News
Loading...

Daualisme Pemahaman Papua Barat Merdeka, antara 1 Desember 1961 dan 1 Juli 1971

Foto Dorus dan saudaran
Rakyat Papua Barat belakangan ini dibingungkan dengan hari Kemerdekaan Bangsa Papua Barat, antara 1 Desember 1961 dan 1 Juli 1971. Perlu digaris bawahi bahwa pada 1 Desember 1961, Belanda membantu Rakyat Papua Barat dengan mempersiapkan Kemerdekaan Bangsa Papua Barat ketika itu melalui Organisasi Persiapan Pembebasan Papua Barat, atas desakan orang-orang pintar Papua Barat dan juga Politisinya lalu Belanda dan Rakyat Papua Barat mempersiapkan dan membentuk Dewan Rakyat Neugunea, Bintang Kejora sebagai Bendera Kebangsaan Papua Barat, Hai Tanahku Papua sebagai Lagu kebangasaan Papua Barat, Negara Republik Papua Barat, Lambang Negara Burung Mambruk, lalu M.W. Kaisepo dan Barnabas Youwe serta kawan-kawannya kemudian mempersiapkannya serta mendeklarasikan Negara Republik Papua Barat Beserta Simbol-simbolnya.
Atas Dasar inilah awal mula sejarah Negara Republik Papua Barat itu ada. Apalagi dijelaskan pula bahwa 1 Juli 1971, di Markas Viktoria di kampung Waris, Presiden Seth Jafet Rumkorem (Brigadir Jenderal) Memproklamasikan Kemerdekaan Bangsa Papua Barat dengan Negara Republik Papua Barat. Ini fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri maupun dihilangkan. Sejarah ini kemudian diperkuat lagi dengan adanya Perjuangan Gerilyawan Papua Barat Merdeka yang selalu disalah singkatkan dengan OPM atau Organisasi Papua Merdeka. Sebenarnya OPM itu tidak ada yang ada Gerilyawan Papua Barat Merdeka yang selalu di sebut dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB). Oleh sebab itu selama ini semua pihak salah dalam menyebut dan mengartikan OPM, sebab menurut hemat penulis bahwa OPM itu ada karena Stigmatisasi Pemerintah Indonesia atas pergerakan perlawanan ex Tentara Belanda yang pada 1965 dibawa pimpinan Mandacan bersaudara maupun Ferry Awom melakukan penyerangan terhadap TNI di Arfai-manokwari, sekarang Provinsi Papua Barat. Oleh sebab itu hemat penulis sesungguhnya selama ini kita semua, teristimewa para kuli tinta istilah keren dari wartawan maupun reporter TV, selalu salah mengartikan dan menyebutkan OPM dan Bendera OPM Bintang Kejora, sesungguhnya Gerilyawan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB).

Bendera Bintang Kejora adalah Bendera Negara Republik Papua Barat

Bintang Kejora telah menyebabkan banyak korban jiwa Manusia Papua sejak 1963-2012 ini kurang lebih 500.000, jiwa Manusia Papua terbunuh karena Bintang Kejora. Sakralnya Bintang Kejora sudah mendarahdaging bagi Manusia Papua, oleh sebab itu apapun halangan Pemerintah Indonesia dengan berbagai Modus Operandi dari yang Kasar sampai halus, dari yang Jahat sampai yang Baik, sudah bukan barang baru lagi bagi Manusia Papua. Oleh sebab itu 1 Desember 1961 merupakan Hari Pembebasan Bangsa Papua yang kemduian di Proklamasikan Kemerdekaannya pada tanggal 1 Juli 1971 di Markas Victoria.

Menurut Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut dan alm. Agus Alua mantan Ketua MRP Papua bahwa Bintang Kejora adalah Lambang Budaya Suku Bangsa Papua Barat, yang mana hal ini turut dibenarkan oleh Presiden Republik Indonesia ke 4 Abdurahman Wahid, sehingga dalam Memberikan Otonomi Khusus kepada Rakyat Papua Barat, ketika itu di tahun 2001, beliau menyebutkan bahwa Persija saja punya Bendera Kesebelasan, apalagi Suku Bangsa Papua Barat, ya biar aja Itu Bintang Kejora itukan adalah Simbul Budaya Papua Barat, jadi gitu aja kok repot,,,sih..

Nah menyimak singkat cerita diatas, maka Bintang Kejora itu bukan Bendera OPM, sebab OPM itu tidak ada yang ada itu adalah Gerilyawan Tentera Pembebasan Nasional-Papua Barat (TPN-PB), bila jika kaji dalam bingkai NKRI, maka Bendera Bintang Kejora itu adalah Lambang Bendera Suku Bangsa atau Budaya Papua Barat, jadi bukan Bendera OPM, sebagaimana disiarkan oleh beberapa media cetak maupun online dan TV, dikawatirkan ini adalah berita pemutarbalikan fakta dan proses pembodohan Masyarakat Indonesia secara keseluruhan termasuk dunia Internasional.

Atas Nama NKRI dan Papua Barat Merdeka, Legistimasi Kekerasan dan Korupsi

Fakta hari ini bahwa atas nama Merah Putih dengan Undang-undang, Peraturan Pemerintah dan lain sebagainya, Korupsi dilegalkan di Tanah Papua Barat oleh Para Elit Birokrasi, Legislatif, Yudikatif dan Para Pengusaha. Sebenarnya latar belakang meningkatnya KORUPSI di Tanah Papua Barat seiring Meningkatnya Volume KEKERASAN alias Kejahatan Kemanusiaan. Akhir-akhir ini kita lihat berbagai kebijakan Pemerintah Indonesia terhadap Tanah dan Manusia Papua Barat sangat diskrimintaif dan tidak adil (unjustice). Dugaan adanya proses pembiaran Kejahatan kemanusiaan itu sangat nampak jelas diberbagai bidang kehidupan orang asli papua tanpa ada batas – batas hukum yang penting Jangan Minta  Merdeka, demikian ungkap Presiden RI. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, maupun semua orang pintar Indonesia yang hanya mau mengeruk hasil Bumi Cenderawasih hanya karena kepentingan pribadi, keluarga dan kelompok tertentu. Pernyataan Presiden ini diwujudnyatakan dengan banyaknya Pemekaran wilayah provinsi dan kabupaten diseantero Tanah Papua Barat.

Rakyat sesungguhnya tidak bodoh amat melihat dinamika proses pembangunan dengan memekarkan kabupaten dan kota termasuk provinsi di Tanah Papua Barat, hanya saja disesali apakah Sumber Daya Manusia Papua Barat sudah siap bersaing dengan transformasi globalisasi ini…? jika sudah siap ya silahkan saja, sebab kenyataannya bahwa Pemekaran-pemekaran yang terjadi ini dimanfaatkan oleh orang pintar Papua Barat yang sudah tidak menjabat sebagai pejabat publik dan sudah tidak bisa Korupsi lagi, sebab mereka diluar sistem, tetapi sebaliknya mereka tahu betul bahwa sudah hidup enak didalam sistem berpemerintahan di Pemerintah Indonesia, maka mereka bisa tetap eksis untuk melakukan kejahatan kemanusiaan luar biasa alias KORUPSI dengan melegalkan KEKERASAN. Berbagai Kekerasan yang terjadi di Tanah Papua Barat itu terjadi juga karena para koruptor papua yang merasa bahwa aibnya  terbongkar dan akan ditangkap oleh aparat penegak hukum (kejaksaan, Polri, dan KPK), maka dengan dana-dana yang dikorupsi selama ini, diberikan sebagai dukungan bagi elemen-elemen pergerakan yang temporer tuk melakukan aksi-aksi kekerasan, dengan demikian mereka hidup nikmat tanpa ada pemeriksaan atau tindakan hukum lebih jauh lagi.

Kasus-kasus Kekerasan Legitimasi Korupsi

Berbagai kasus-kasus kejahatan kemanusiaan baik kekerasan, seperti Peristiwa Abepura Berdarah 2001, Timika Berdarah 1977, Biak Berdarah 1996, Wamena Berdarah 2001, Wasior Berdarah 2003 dan lain-lainnya, merupakan kekerasan yangmana melegitimasi tindakan Kourpsi berperan aktif selama Kekerasan itu terjadi. Pembunuhan Thays H Eluay, Arnold C. Ap. Mako Tabuni, Yawan Yaweni, Welem Onde, Yustinus Murib, Kellyk Kwalik, dan berbagai Pemimpin Orang Asli Papua, semua itu karena uang dan jabatan. sementara tindakan operasi dan penghilangan nyawa yang dilakukan oleh aparat TNI/Polri atas nama NKRI yang kemudian disebut berhasil lalu di berikan kenaikan pangkat dan jabatan, ini adalah tindakan KORUPSI juga. Tanah dan Manusia Papua Barat senantiasa dijadikan Objek atau kata lain Human Trafficking.

Perlu dipahami bahwa tidak semua peristiwa kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua Barat itu Murni karena Politik Papua Barat Merdeka, contoh kasus Wasior Berdarah itu, sesungguhnya kasus Ilegal Logging dimana perusahaan kayu DMP saat itu di back up oleh TNI, sementara Brimob yang bertugas menghalangi kegiatan ini dengan menegakan aturan, namun pihak TNI memanfaatkan Daniel Awom dan kawan-kawan lalu melakukan kejahatan kemanusiaan. Peristiwa tewasnya jenderal Wilem Onde, itu karena kerja sama antara pihak Kopasus dengan Wilem Onde dalam merancang penyanderaan pengusaha asal korea yang kemudian diberikan duit jaminan lalu dibagi-bagi diantara kedua bela pihak baik TNI maupun Gerilyawan TPN-PB pimpinan jend. Wilem Onde. Peristiwa Abepura Berdarah, tidak tahu siapa yang serang, lalu tanpa basa basi Brimob memporak porandakan Asrama Mahasiswa Ninmin, Jawijaya, Nabire, juga Asrama Mahasiswa asal Yapen Waropen. Peristiwa Penembakan tiga anggota Brimob terhadap 5 warga sipil di Degewo-Dogiay, semua itu karena oknum aparat TNI – Polri terlibat termasuk beberapa para elit lokal maupun nasional Indonesia. Jelas-jelas Penembakan Petrus W. Ayamiseba dan Leo Wandagau bersama teman-teman Buruh di Freeport juga bagian dari strategi kontra intelijen yang diterapkan oleh pihak TNI-Polri serta BIN-BAIS, hanya karena Uang pengamanan Freeport dan Emas Timika. Kekerasan demi kekerasan ini terjadi, ternyata dibalik semua itu adalah UANG dan JABATAN.Peristiwa Puncak Ilaga antara Pendukung Elvis Tabuni dan Simon Alom dalam pesta demokrasi berdarah pemilukada. Pemekaran-pemekaran hanya menghabiskan uang dengan dalil Kesejahteraan dan Pelayanan Pemerintah.

Uang dan Jabatan, Merupakan Penyalahgunaan Kekuasaan dan Wewenang adalah bagian tak terpisahkan dari Tindak Pidana Korupsi

Kasus-kasus Penyalahgunaan Wewenang dan Kekuasaan dianggap biasa karena tidak ada yang kontrol banyaknya dana di tanah papua barat, seperti APBN,APBD,Migas Bawah Tanah, Royalty Freeport, dan juga Dana Otonomi Khusus.Royalty Freeport yang setiap tahunnya bagi Kabupaten Mimika Rp. 22 Milyar sementara Kabupaten dan Kota lainnya Rp. 13 Milyar selama ini Rakyat masing-masing Kabupaten dan Kota tidak tahu, belum lagi Provinsi Papua dan Papua Barat, dimana Gubernur dalam posisi jabatan di Freeport adalah Komisaris ex officio. Dana Otsus diaman per kabupaten kota Rp. 64 Milyar tidak jelas pemanfaatannya bagi warga masyarakat, Dana Otsus sejak 2002-2010 senilai Rp. 28,8 Trilyun hampir Rp.30 Trilyun tidak jelas pemanfaatannya kepada rakyat papua barat, kemudian dana-dana dari pusat yang tidak diketahui oleh rakyat, sangat ironis memang, apalagi Dana bencana Alam Wasior senilai Rp.219,2 Milyar yang tidak jelas hingga kini para korban banjir bandan di wondama masih hidup susah, sebab antara Badan Bencana Nasional, Provinsi Papua Barat dan Kabupaten teluk Wondama saling tarik ulur pengelolaan anggaran tersebut dan yang dikorbankan adalah masyarakat wondama. Mantan Bupati Kepulauan Yapen Ir. Daud Soleman Betawi ditangkap karena Korupsi, Mantan Bupati Supiori Jules Warikar, Mantan Wakil Bupati Supiori,,,,,,Yusak Yaluwo,SH,MM yang ditangkap oleh KPK karena Korupsi, Ketua DPR P Papua Drs. Jhon Ibo,MM, Mantan Bupati Waropen Drs. Ones J.Ramandey,MM yang ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Papua dan saat ini Daftar Pencarian Orang (DPO), Ir. ML.Rumadas,M.Si Sekda Provinsi Papua Barat dan Harun Jitmau Kepala Perindak dan Kepala BNN Provinsi Papua Barat ditangkap oleh Kejaksaan Agung karena Korupsi Rp.18 Milyar. Bupati Kabupaten Teluk Wondama Drs. Alberth H.Torey,MM bersama Istri keduanya Vivin Mulyono ditangkap BNN,Polres Manokwari dan Polda Papua karena tertangkap tangan menggunnakan NARKOBA dengan uang APBD Wondama. Bupati Kabupaten Mappi Steve Kaisma yang menggunakan Dana Pemilukada senilai Rp.28 Milyar, Bupati Sorong Selatan Otto Hihalau yang terlibat Pembangunan Jalan Fiktif Rp. 1,9 Milyar bersama mantan Kepala BPKAD Provinsi Papua Dr. Achmad Hatary, Walikota Sorong yang diduga terlibat Pembangunan Bandara DEO sorong dengan Foto Perempuan Bugilnya, Bupati Kabupaten Raja Ampat Markus Wanma dengan Dana APBD Raja Ampat, Mantan Walikota Sorong J.Yumame terlibat pembangunan Bandara udara DEO, Mantan Bupati Tolikara Dr.Jhon Tabo mantan terpidana Korupsi ketika menjadi Ketua DPRD Jayawijaya, Pembangunan Bandara Udara Internasional Siboru Fakfak , Dana Pemberdayaan KAMPUNG 28 Milyar di Fakfak ditahan oleh Bupati Fakfak Muhammad Uswanas, Pengadaan Alat kesehatan RSUD Kabupaten Fakfak oleh Muhammad Uswanas dan bendahara UMUM Partai Golkar Provinsi Papua BAHLIL LAHADALIA,SE dan juga Mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu,SH dan Mantan Kepala BPKAD Papua Dr. Achmad Hatary yang mendepositokan Dana Otsus Rp. 1.2 Triyun di Bank Papua dan Bank Mandiri, semua itu bukti bahwa memang Kewenangan Kekuasaan selalu saja disalahgunakan untuk kepentingan Pribadi, keluarga, dan Golongan yang kemudian dengan dana – dana yang dikorupsi itu juga para koruptor ini berkolaborasi dengan pejuang-pejuang temporer lalu melakukan tindakan kekerasan atas nama ” Papua Merdeka”.

Dengan Mudahnya Kata ” Papua Merdeka dan Bendera Bintang Kejora ” digunakan oleh Para Koruptor Untuk melindungi Diri

Apa yang disampaikan oleh mantan Ketua KNPB Buchtar Tabuni yang sekarang adalah Ketua Parlemen Nasional Papua Barat, bahwa berhenti mempermainkan Bendera Bintang Kejora, itu ada benarnya, sebab terbesit isu bahwa selama ini Bendera Bintang Kejora dijadikan simbol perlawanan para Koruptor di Papua dan Papua Barat dengan membiayai kelompok-kelompok aktivis temporer guna membela mereka para koruptor dengan melegitimasi BINTANG KEJORA dan KATA PAPUA MERDEKA supaya kasus mereka itu tidak diteruskan oleh pihak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Polri, dan KPK. Pihak KPK mengatakan bahwa ada pejabat papua yang mengatakan jika kami ditangkap maka rakyat papua akan minta merdeka, Jhon Ibo malah terang-terangan menentang, Kalo berani silahkan eksekusi saya, Sekda Papua Barat ML.Rumadas malah berani terang-terang membiayai kelompok pendemo dengan membawa simbol-simbol papua barat merdeka lalu menuntut agar sekda dibebaskan dari tuntutan Tindak Pidana Korupsi, Ya sayang sungguh sayang, para Gerilyawan TPN-PB berjuang menembus rimba dibungkusi angin dan badai, penderitaan mereka dicederai oleh kelompok OPM-OPM Gadungan Bentukan aparat TNI/Polri dengan bekerjasama dan saling jualmenjual senjata guna melakukan kekerasan agar Pangkat dan Uang berhamburan, kemudian para koruptor berhiasan dukungan perlawanan dengan dalil ” PAPUA MERDEKA” dan Bendera BINATANG KEJORA” sebagai bargaining perlindungan tindakan kejahatan kemanusiaan luar biasa. tanpa ada hukum yang serius menjerat mereka dengan alasan kondisi politik.



Presiden,Menkopolhukam, BIN, Kapolri, dan UP4B melakukan Pembiaran Kejahatan Sosial

Pantas bila syair lagu ” Sudah Tau Pura-Pura Ngak Tau ” ini adalah fakta yang ada di Pemerintahan SBY-Budiyono, Ones Ramandey dibebaskan berkeliaran karena diduga kuat keterlibatan mantan Kajati Papua Lorens Serwowora dan anak buahnya, Jhon Ibo diberi status tahanan kota, karena takut beliau bongkar keterlibatan mantan Kapolda dan Pangdam TNI karena sama-sama menerima dana tersebut dari sumber yang sama, Achmad Hatari dan Barnabas Suebu sama-sama bebas terbang karena takut terbongkar siapa pejabat di pusat yang terlibat, Bupati Alberth H.Torey bebas menggunakan NARKOBA karena dilindungi oleh hukum Indonesia, Sekda Papua Barat ML.Rumadas dibebaskan dengan status Tahanan Kota karena takut membongkar siapa pejabat di pusat yang terlibat, Menkopolhukam sudah tahu pura-pura tidak tahu , hal senada juga disampaian oleh Komandan BIN Marciano, kemudian Bambang Dharmono dengan UP4Bnya sedang giat-giatnya sok jadi malaikat mau bangun papua dan papua barat, ternyata semua ini bohong belaka. Kekerasan Politik Praktis Pemilukada sudah diketahui bahwa siapa desainnya kalo bukan aktor partai dari pusat, Kelompok Pendemo Temporer yang mengatasnamakan Papua Merdeka dengan Menggunakan BINTANG KEJORA seperti di Manokwari beberapa waktu lalu yang menuntut Sekda ML.Rumadas dibebaskan karena tidak Korupsi, dan lainnya termasuk Penyerangan Polsek Pirime yang menelan Korban Jiwa Aparat Polisi ini dijadikan objek seperti Human Trafficking.

Sayang sungguh sayang Orang Asli Papua senantiasa dijadikan Objek kepentingan elit birokrasi,legislatif,maupun Yudikatif tanpa mengedepankan hukum sebagai panglima di negara ini sebagaimana Perintah Presiden RI.Dr.H.Susilo Bambang Yudhoyono, bahwa Hukum Adalah Panglima.

Akhirnya, Tanah dan Manusia Hanya sebuah Nama ” PAPUA MERDEKA dan BINTANG KEJORA”, simbol Pembiaran Kejahatan Negara Indonesia

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia dan Hari HAM Se-Dunia tanggal 9 dan 10 Desember 2012, diharapkan Pemimpin Bangsa Indonesia wajib mengintropeksi diri bahwa sudah cukup mengorbankan rakyat Indonesia termasuk Tanah dan Manusia Papua Barat, sebagai Simbol Bisnis Rupiah dalam Operasi Terselubung alias Operasi Senyap, tanpa mempertimbangkan Nilai-nilai Kemanusiaan demi mengangkat Harkat dan Martabat Bangsa Indonesia termasuk Tanah dan Manusia Papua Barat yang hingga hari ini masih terus berjuang mencari pengakuan jati dirinya sebagai bagian dari Masyarakat Pribumi Internasional yang ingin menentukan Nasib Sendiri (Self Determination). Bukan Mustahil bahwa Papua Merdeka dan Bintang Kejora dijadikan Panglima Perlindungan Penguasa atas tindakan kejahatan kemanusiaan luar biasa (extra ordinary crimes). Biarkanlah Rakyat Indonesia dan Papua Barat berkarya dan mengabdikan diri dengan sungguh-sungguh melayani rakyat tanpa dosa dan selalu menjadi korban keganasan manusia-manusia picik,licik, dan rakus tanpa memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernagara.

” Tulisan ini sebagai refleksi dalam Memperingati 1 Desember , 9 Desember, dan 10 Desember 2012, sebagai Memoria Pasionis dalam Pemberantasan Tindakan Pidana Koruspi yang mengabaikan harkat dan martabat Manusia dengan gagah melegalkan simbol separatis Papua Merdeka yang dikibarkan Bendera Bintang Kejora.

” Biarlah Segera Dialog-Papua – Damai menjadi akhir sebuah kerinduan penyelesaian berbagai persoalan mendasar di tanah papua barat.”.

*) Penulis adalah mantan Aktivis KontraS Papua dan sekarang aktif sebagai Aktivis Anti Korupsi pada LSM. Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (LSM.KAMPAK Papua).
Bukan OPM Tetapi OPPPB 1 Desember 1961
Saturday, 08-12-2012 03:59:08 Oleh Meteus Auwe Telah Dibaca 57 kali
Sumber : Dorus Wakum .S.Pd
 Suara Cendrawasih Kolaitaga



Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar