News
Loading...

Metode Pendidikan Dalam Perspektif Papuani


Foto Paul Mayor
Saya ingin mengawali tulisan ini dengan perkataan Seorang Filsuf Kenamaan yang berasal dari Yunani  Aristoteles di dalam bukunya yang berjudul La Politic bahwa setiap imperium yang tidak mampu memberikan pendidikan bagi generasi berikutnya maka tunggu saja waktunya imperium itu akan mengalami masa kehancuran. Begitu pentingnya pendidikan sehingga apabila kita berbicara pendidikan maka sama pentingnya dengan membicarakan keberlangsungan organisasi, imperium atau bentuk kumpulan manusia apa pun.
Sebuah negara hanya akan besar apabila negara tersebut memiliki sumber daya manusia yang berkualitas untuk berpartisipasi dalam jalannya roda kenegaraan. Tentu sumber daya manusia barulah mengalami kualifikasi ketika manusia-manusia-nya diberikan pendidikan yang baik pula. Pendidikan merupakan satu-satunya instrument untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, terlepas apa pun bentuk dan metodenya.

Metode Pendidikan Dalam Perspektif Indonesia
Anggap saja kita diberikan hak untuk mengkategorikan mana saja negara-negara di dunia ini yang bisa diklasifikasikan sebagai negara maju, maka apa yang akan kita jadikan tolak ukur untuk menilainya? Kalau pembaca menanyakan kepada saya hal tersebut, tentu dengan segera saya menjawab bahwa pendidikan adalah tolak ukur utama apakah negara dapat dikatakan maju atau tidak.
Indonesia di dalam preamble UUD 1945 tegas diguratkan bahwa negara dibangun yakni salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Juga dikatakan dalam UUD 1945 Pasal 32, ayat (4).Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan Nasional.  Agar pemerintah mengalokasikan minimal 20% anggaran di dalam APBN sebagai bentuk realisasi pembangunan sumber daya manusia lewat pendidikan yang baik walau penganggaran saja tidaklah cukup tanpa disertai dengan pembenahan di sisi lainnya seperti infrastruktur, kualitas pengajar, kurikulum yang baik serta suasana hidup di lingkungan pendidikan tersebut.
Namun, apa dikata hanya sebatas tulisan yang sampai saat ini tidak ada realisasinya. Indonesia sebagai Rechtsttat atau Negara Hukum yang menggunakan Undang-undang Dasar 1945 sebagai Dasar Negara dan Dasar Hukum Negara. Sebenarnya, Dasar Negaranya sudah sangat baik hanya saja sampai hari ini tidak ada seorangpun yang dapat menjalankannya. Presiden pun tidak pure menjalankan amanat dari Dasar Negara ini. Presiden hari ini hanya sibuk dengan diplomasinya ke luar negeri untuk menduduki jabatan Sekjen PBB pasca turun Jabatan Presiden.

Ketika berbicara mengenai Metode Pendidikan dalam Perspektif Indonesia maka,sering yang muncul dalam benak kita hanyalah penyesalan dan kekecewaan yang mendalam maka kita hanya bisa pakai sebagai suatu tolak ukur bagi metode Pendidikan dalam perspektif Papuani.



Metode Pendidikan Dalam Perspektif Papuani

Kita mengawali metode ini dengan melihat kembali kepada pola hidup masyarakat Papua. Masyarakat  Papua adalah masyarakat yang sangat berbeda jauh dalam sudut pandang  sosial , budaya,hukum, dan  politik serta kepercayaan yang berbeda jauh dengan masyarakat Indonesia pada umumnya. Generasi muda asal Tanah Papua harus menelisik kembali kepada Budaya Masyarakat Papua yang cara hidupnya penuh dengan Cinta Kasih dan Kedisiplinan. Maksud dari Cinta Kasih disini adalah Saling menghargai, menyayangi , tolong-menolong dan saling menjaga keharmonisan dalam Kehidupan bermasyarakat. Budaya masyarakat Papua dari jaman dahulu terbentuk dalam satu jalinan persaudaraan yang utuh. Masyarakat Papua pada dasarnya adalah masyarakat yang sangat menghargai adanya perbedaan. Namun, dari perbedaan itu yang kemudian menyatukan mereka sebagai satu kesatuan yang utuh. Generasi Muda Papua dari dahulu kala sudah hidup sesuai dengan tatanan kehidupan yang baik. Sebab, Budaya Papua tidak pernah mengajarkan mereka menipu, mencuri, membunuh, merampok dan bahkan memusnahkan orang lain. Tetapi, Budaya Masyarakat Papua mengajarkan kepada Orang Papua untuk Kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Pengaruh dari Masuknya Penduduk “Non-Papua” di Tanah Papua yang menyebabkan Tatanan Budaya Orang Papua mulai terdegradasi.



Beberapa Sudut Pandang Masyarakat Papua yang Mendidik Generasi Muda Papua yakni:
1)      Sudut Pandang Sosial
Masyarakat Papua dalam hubungan lalulintas Sosialnya tidak mengajarkan Generasi Muda Papua untuk membenci, saling bermusuhan, bahkan Bertikai. Tetapi, hubungan masyarakat Papua pada dasarnya adalah saling memenuhi,satu dengan yang lain. Maksudnya, untuk menjalani kelangsungan hidup sebagai satu kesatuan yang utuh dan saling bekerjasama maka, mereka saling menghargai satu dengan yang lain.


2)      Sudut Pandang Budaya
Budaya adalah sistem sosial yang ada didalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Masyarakat Papua memiliki Budaya sendiri. Salah satunya, Cara berpakaian yang mana menggunakan hasil alam yang seadanya sebagai pakaian. Cara makan yakni, makanan yang mereka makan adalah Sagu dan Ubi-ubian dan bebrapa jenis makanan yang berasal dari tumbuhan  dan Hewan yang ada di Tanah Papua. Salah satu identitas Budaya yang masih kental dan dapat menyatukan orang papua adalah Bakar Batu (Barapen: bahasa Biak) diseluruh Tanah Papua, disetiap suku bangsa ada tradisi ini. Maka, hal ini mengindikasikan bahwa sebenarnya Orang papua Berasal dari Satu Moyang (Austroloid). Kemudian, ketika kita melihat dari Marga/ Keret (Genus) maka , sangat jelas bahwa Orang Papua adalah  berasal dari satu Moyang. Contohnya, Marga Mom (Raja Ampat), Momot (Sorong selatan), Momo (Manokwari) dan Mote (Nabire) dan lain-lain. Maka, dengan sangat mudah kita menyimpulkan bahwa Masyarakat Papua adalah Satu Suku Bangsa, Satu Budaya, Satu Hukum dan Satu Ideologi dan yang terakhir Satu Tujuan.   Oleh sebab itu, kita Generasi Muda Harus Bersatu Untuk membangun Tanah Leluhur Kita , Tanah Papua Tanpa etnosentrisme (letak wilayah).


3)      Sudut Pandang Hukum
Masyarakat Papua terdiri dari kira-kira 250 Suku Bangsa  yang mendiami Tanah Papua. Tetapi, rata-rata kalau kita lihat secara objektif semua aturan hukum yang mereka anut adalah sama. Yakni, aturan hukum tersebut tujuannya untuk mendidik Generasi muda dan masyarakat papua untuk tetap hidup saling berdampingan dan saling menyayangi satu suku dengan suku  yang lain. Salah satu contonya, jikalau ada sepasang Muda mudi yang melakukan perzinahan maka akan dikenai hukuman seperti; dinikahkan secara paksa atau didenda sesuai dengan peraturan atau hukum adat setempat.

4)      Sudut Pandang Politik
Bahwa generasi Muda Papua ingin menjadi Tuan di negeri sendri. Maka, dengan Semangat dan perjuangan yang Panjang Generasi muda Papua harus mengoreksi diri dan belajar untuk saling menghargai agar Kedepan Tanah Papua di bangun Dalam kasih Persaudaraan tanpa etnosentrisme (Letak wilayah). Kemudian, dari sinilah Kita bersatu dan Maju membebaskan Diri dari belenggu kemiskinan yang melilit kita dari dahulu sampai saat ini. Ada salah satu Pepatah Tua dari seorang Bapak dari Papua yang mengatakan Bahwa: ” Anak-anak kamu sekolah baik-baik sebab, tidak mungkin Tamu dia kasih bersih kita punya Rumah kecuali kita sendiri yang kasih bersih.”


Demikianlah, sedikit Pemikiran saya yang kiranya dapat menjawab sedikit dari banyak pertanyaan yang selama ini ada dalam benak saudara-saudari. Saya ingin mengutik salah satu kalimat Motivasi dari Filsuf Yunani Kuno yaitu Socrates:
” Aku Berpikir maka, Aku ada.”

Suara Cendrawasih Kolaitaga












Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar