News
Loading...

TPN PB Sambut Baik Rencana Grasi Bagi Tapol/Napol

Ilusterasi .Gen. Tuan Goliat Tabuni
JAYAPURA – Keinginan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memberikan grasi atau pengampunan kepada tahanan politik maupun narapidana politik (Tapol/Napol) “Papua Merdeka” yang kini sedang menjalani hukuman di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, mendapat sambutan yang baik dari Tentara Pembebasan Nasional – Papua Barat (TPN-PB).

“Niatan dari SBY itu sudah sangat bagus sekali dan kami sambut baik. Akan tetapi yang harus kita tegaskan adalah jangan hanya pikirkan hal itu saja, bahwa melainkan pemberian grasi juga harus membebaskan seluruh Tapol/Napol tanpa syarat dan buka ruang dialog,” jelas Juru Bicara (Jubir) TPN-PB, Jonah Wenda, ketika menghubungi wartawan Koran ini melalui telepon sellulernya, kemarin siang Kamis (23/5).
“Jadi, kalau soal SBY ingin memberikan grasi atau pengampunan terhadap Tapol/Napol Papua Merdeka pada Bulan Agustus mendatang itu kami nilai sudah dikatakan kebijakan ini pemberian pengampunan kepada Tapol /Napol tersebut sangat bagus, karena beberapa waktu lalu pihaknya selalu bicara di media agar membebaskan seluruh Tapol/Napol Papua Merdeka yang selama ini mendekam di penjara Republik Indonesia (RI). “Terkait grasi ini kan, kami pernah menuntut kepada SBY segera membebaskan Tapol/Napol tanpa syarat, sehingga dengan adanya semua itu juga kami mendesak kepada SBY agar membuka ruang dialog untuk berunding dengan perwakilan dari Bangsa Papua Barat guna status politik Papua Barat tersebut,”
tegas Jonah.
Jonah menghimbau kepada Pemerintah RI agar jangan hanya mau memberikan grasi kepada Tapol/Napol pada Bulan Agustus mendatang karena pihaknya menilai itu hanya sebagai lagu lama yang kembali didengungkan oleh SBY selaku kepala negara dari RI ini. “Jadi, masalah untuk status politik Bangsa Papua Barat adalah Jakarta (Pemerintah RI) harus serius membuka ruang perundingan dengan perwakilan Bangsa Papua Barat,” himbau Jonah.

Pendapat yang berbeda dilontarkan Semuel Yeru, salah-seorang Tapol/Napol Papua merdeka secara tegas menolak janji Presiden SBY untuk memberikan grasi kepada sekitar 40-50 Tapol/Napol Papua merdeka yang tengah menjalani hukuman di seluruh Lembaga Pemasyarakatan diseluruh Tanah Air.

Semuel Yeru ketika dikonfirmasi Bintang Papua di Jayapura, Kamis (23/5) mengatakan, pihaknya mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuktikan pelanggaran pidana yang telah dilakukan sejumlah Tapol/Napol, karena pihaknya menyampaikan aksi demo menuntut pemerintah Indonesia memberikan kebebasan dan kemerdekaan kepada rakyat Papua Barat berdasarkan HAM dan sebagaimana UU No 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. “Tapi kami justru ditangkap dan dijebloskan ke penjara bertahun-tahun, tanpa bukti-bukti hukum kami telah melakukan tindakan pidana makar dan merugikan pemerintah Indonesia,”katanya.

Ditambahkan, “Saya tak punya beban moril pernah menolak grasi yang diberikan mantan Presiden Soeharto ketiika bersama teman-teman didalam Lapas Abe pada tahun 2011. Sampai kini sikap saya tetap menolak pengampunan dari Presiden,” katanya.

Dia menegaskan, pengampunan yang diberikan Presiden kala itu disertai tawaran politik yakni grasi bisa diberikan Presiden, apabila Tapol/Napol kembali ke NKRI.

Dikatakan, Tapol/Napol seperti Filep Karma, Forkorus Yaboysembut dan lain-lain juga mengambil sikap yang tak beda dengan dirinya yakni secara tegas tetap menolak pengampunan dari pemerintah Indonesia, sebelum bisa membuktikan pelanggaran yang dilakukan Tapol/Napol.

Dijelaskan Semuel Yeru, ketika berada setahun di Lapas Abe pihaknya sempat menyampaikan kasus makar yang dituduhkan pemerintah Indonesia kepada Tapol/Napol kepada Amnesty International di Negeri Belanda. Tapi tak pernah muncul hingga ia bebas murni dari penjara.

Sedangkan terkait grasi terhadap Tapol/Napol menjadi agenda penting Otsus Plus yang diusung pemerintahan LUKMEN, pembersihan nama Tapol/Napol yang terlanjur distigmatisasi makar dan janji fasilitas pekerjaan dan perumahan, apabila Tapol/Napol bergabung kembali ke NKRI, lanjut Semuel Yeru, itu tak lain adalah “gula-gula politik” yang juga pernah ditolak Tapol/Napol ketika Presiden SBY menjanjikan akan memberikan grasi beberapa tahun silam. (mir/mdc/don/l03)
Sumber: Jum’at, 24 Mei 2013 06:35, Binpa

Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment