Serukan : Apakah kami bukan pemilik sah diatas negeri ini bila setiap aktivitas
hidup orang Papua diatas tanah ini dikekang dan dibunuh dibawah bedil
senjata penguasa? Belum puaskah engkau penguasa dengan rakusmu menguasai
dan menyedot kekayaan alam diatas tanah ini. Semua engkau ambil, dan
kami menjadi tersisih, terpojok, mati ditimpa busung lapar, racun limba,
serta marginalisasi hak ekonomi diatas tanah ini.
Kenapa kami kibar bendera dilarang dan dibunuh, sedang di Aceh
diperbolehkan. Apakah nilai sebuah bendera yang hanyalah sebuah kain
lebih bernilai dari pada nyawa manusia? Kenapa kami berkumpul, beribadah
dan aksi demonstrasi damai engkau larang, tangkap dan bunuh. Kemanah
engkau simpan nilai Pancasilamu yang berbunyi “kemanusiaan yang adil
dan beradab?”.
Sorong (30/4) pukul 20.00 TNI/Polri telah tembak mati Apner
Malagawak (22), Tomas Blesia (28), Salomina Klaibin (37), sedangkan
Herman Lokden (18) dan Andreas Sapisa (32) masih dirawat di Rumah Sakit.
Mereka diserang secara membabi buta pada saat warga Aimas ini sedang
lakukan persiapan untuk ibadah memperingati 50 tahun aneksasi Papua
kedalam NKRI. Pihak TNI dan Polri belum bertanggung jawab, bahkan mereka
mengklaim penembakan itu sesuai prosedur.
Di Timika (1//5) sebanyak 16 rakyat sipil yang mengibarkan bendera
Bintang Kejora secara damai ditangkap dan disiksa dalam penjara. Di Biak
5 warga ditangkap, di Serui 1 warga ditangkap. Semua aktivitas rakyat
dilarang, ditangkap dan dibunuh. Navi Pillay, Komisaris Tinggi HAM PBB
dalam siaran pers yang dipublikasi di situs resmi PBB, Kamis (2/5) telah
mendesak Indonesia agar memberi ruang bagi aksi demo damai dan
bertanggung jawab terhadap pembunuhan dan pemenjarahan di Papua. Ia juga
mendesak agar Indonesia mengijinkan jurnalis Indonesia ke Papua dan
memfasilitasi Pelapor Khusus dari Dewan HAM PBB untuk ke Papua.
Oleh karena itu, Komite Nasional Papua Barat [KNPB] bersama
organ-organ perjuangan, NGO, Gereja dan Ikatan-Ikatan Paguyuban akan
memediasi rakyat Papua Barat untuk turun jalan dalam aksi damai
menduduki MRP pada Senin, 13 Mei 2013, menuntut:
- Gubernur, Pangdam dan Kapolda bertanggung jawab atas insiden Aimas, Sorong, dan segera bebaskan Tahanan Politik di Timika, Sorong, Biak dan Serui.
- Mendesak Jakarta agar membuka akses Jurnalis Internasional dan Pelapor Khusus Dewan HAM PBB ke Papua.
Kami menyeruhkan kepada seluruh jaringan KNPB dan organ perjuangan
lainnya di seluruh wilayah Papua, dan juga anak negeri yang ada di luar
Papua, di Indonesia maupun di Luar Negeri agar bersolidaritas bersama
dalam aksi nasional ini.
“Kita Harus Mengakhiri”
Holandia, 8 Mei 2018
Penanggng jawab
Victor Yeimo [Ketua Umum KNPB]
Blogger Comment
Facebook Comment