News
Loading...

TPN-OPM PANIAI, UPACARA BENDERA MENGUTUK HARI ANEKSASI 1 MEI 1963-2013

PANIAI—Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) Devisi II Makodam Pemka IV Paniai,  Pimpinan K.SAD Jhon M. Yogi, Memperingati Pegibaran upara bendera " Bintang Kejora", untuk mengutuk hari Aneksasi 1963-2013, dimana Indonesia dan PBB (UNTEA) Merampok dan mencuri atas Kedaulatan Negara dan Bangsa Papua. Indonesia dan PBB  segerah mengakui Kedaulatan Negara West Papua, Papua  merdeka sejak 1 desember 1961.

Hal ini, disampaikan Oleh Staf  Tpn-Opm diwilah Paniai (L.Y), melalui SMS, Rabu (1 Mei 2013) kemarin.  Mereka kirim dari tempat kegiatan Upara berlangsung, mereka menyatakan tepat pada hari ini, kami merayakan 50 tahun Penjajah Indonesia membunuh, Menindas, Mengejar, Memperkosa, kami. Maka itu kami menggelar upara bendera untuk duka cita atas tulang belulang yang mati dalam medang perang.

Kami Tpn-OPm wilayah Paniai, tetap Memperjuangkan Kemerdekaan Penuh Papua merdeka, kami Tidak butuh tawaran bentuk apapun dari Indonesia seperti Otsus Plus, UP4B,  Pemekaran, dan Dialog yang didukung oleh Gubernur Papua.

“Perjuangan kami, Hanya Papua Merdeka tidak ada lain, sejak berdiri Tpn-Opm di Viktoria 1971, visi dan Misi kami hanya Membebaskan Papua dari Penjajah Indonesia, untuk merebut kembali kedaulatan Papua barat, “Tuturnya

Walaupun Tni-polri mengejar, membakar pos kami  19 desember 1961, lahirnya Trikora, sampai 1963 aneksasi Papua ke Indonesia 1963, hingga Pasca Pembongkaran markas besar Eduda 2011 lalu,  kami selalu aktif memperjuangkan Papua merdeka. Tugas kami giriliyawan tetap selalu pada tujuan perjuangan. Kami tidak mundur sampai titik darah penghabisan. Papua adalah harga diri kami dan Jati diri kami, Papua merdeka harga Mati, penutut SMS-nya. (/ADMIN)
visit www.loogix.com
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment