Ilustrasi Polisi di Papua (Jubi/Timoteus) |
Jayapura – Komisi
Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mendatangi Papua terkait aksi
penembakan di Aimas, Kabupaten Sorong, penangkapan sewenang-wenang dan
pelarangan aksi damai oleh aparat kepolisian di beberapa kota di Papua
sejak 30 April dan 1 -23 Mei 2013.
Sekretaris
Kompolnas Irjen Pol (Purn) Logan Siahaan saat bertemu Perwakilan
National Papua Solidarity (Naspas) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan
Tindak Kekerasan (KontraS) di Kantor Kompolnas mengatakan, untuk
menikdaklanjuti laporan ini, Kompolnas akan mendatangi Papua.
“Jika
ada penembakan yang mengakibatkan mengorbankan warga sipil harus
ditindak tegas karena ini melecehkan kepolisiaan,” kata Irjen Pol (Purn)
Logan Siahaan, seperti diungkapkan Kordinator Napas, Zely Ariane dalam
siaran pers yang diterima tabloidjubi.com dari Jakarta, Kamis (23/5).
Pertemuan
berlangsung selama lebih dari satu jam, sejak pukul 11.00 hingga pukul
12.20 WIB, di Kantor Kompolnas Kemayoran Jakarta Selatan.
Irjen
Pol (Purn) Logan, lanjut Zely, mengatakan, pihaknya menjamin, jika
terjadi penangkapan tanpa bukti yang jelas, polisi itu harus ditangkap.
Penegasan
itu disampaikan saat National Papua Solidarity (Naspas) dan Komisi
Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengadukan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen (Pol) Tito Karnavian ke
Kompolnas, Kamis, atas tindakan penembakan, penyiksaan, penangkapan
sewenang-wenang dan pelarangan aksi damai yang dilakukan oleh Aparat
Kepolisian di Tanah Papua.
Sejak
30 April sampai 23 Mei 2013, menurut laporan Napas, sedikitnya 31
korban kekerasan aparat kepolisian. Tiga di antaranya tewas ditembak di
Aimas Kabupaten Sorong. Sementara 28 orang lainnya ditangkap karena
didug melakukan aksi damai.
Menurut Napas, saat pertemuan berlangsung, Irjen Pol (Purn) Logan menelpon Kapolda Papua Irjen (Pol) Tito Karnavian untuk menanyakan langsung atas laporan kekerasan di Tanah Papua, namun HP-nya tidak diangkat. (Jubi/Timoteus Marten)
Sumber : www.tabloidjubi.com
Blogger Comment
Facebook Comment