Alfares Kapisa dan Yali Wenda. Fotoa: Ist. |
Alfares Kapisa dan Yali Wenda. Fotoa: Ist. |
Jayapura,
ENS, - Aksi mahasiswa yang tergabung dalam “Solidaritas Mahasiswa
Peduli TAPOL-NAPOL (2/4), berakhir dengan penangkapan, penahanan dan
penyiksaan sewenang-wenang yang di lakukan aparat kepolisian Polresta
Jayapura terhadap Alfares Kapisa (27) mahasiswa Fakultas Kedokteran
Uncen Semester (VI), dan Yali Wenda (19) mahasiswa FISIP Uncen Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial (IKS) semester (II).
Aksi mahasiswa di mulai sekitar pukul 8.00 WIT, saat itu puluhan mahasiswa Uncen yang menamakan diri “Solidaritas Mahasiswa Peduli TAPOL-NAPOL berkumpul di Gapura Uncen Kampus Waena. Mereka kemudian hendak Long Mars ke kampus Lama Uncen di Abepura dan melakukan orasi-orasi berkaitan dengan masih di tahannya 70 Tahanan Politik dan Narapidana Politik di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan dibeberapa kota/kabupaten di Provinsi Papua.
Sekitar pukul 10.45.WIT, pasukan gabungan Polresta kota Jayapura yang terdiri dari Pasukan Anti huru-hara, preman bersenjata dan Brimob menghadang massa di depan gapura kampus Uncen Waena. Aparat Kepolisian melakukan tembakan peringatan ke udara, sementara mengejar dan menangkap mahasiswa. Dalam pembubaran masa demonstrasi ini polisi menangkap Alfares Kapisa dan Yali Yali Wenda.
Kepada Direktur Elsham Papua, kedua saksi korban masing-masing Alfares Kapisa dan Yali Wenda mengungkapkan bahwa pada saat mereka ditangkap, polisi melakukan pemukulan dengan menggunakan popor senjata, rotan dan sasaran pemukulan berkisar di bagian kepala dan rusuk.
Alfares Kapisa mengungkapkan bahwa, selama perjalanan dengan menggunakan mobil DALMAS dari Waena menuju Mapolresta Kota Jayapura, dia dan temannya (Yali Wenda) disuruh baring tengkurap dan muka kebawah (menatap lantai truck DALMAS). Kemudian dari atas (dipunggung) polisi meletakkan tameng, lalu secara bergantian anggota DALMAS Polresta Kota Jayapura berjalan menginjak tameng tersebut. Setelah itu mereka disetrum.
Alfares mengaku di Mapolresta dia disetrum dileher kirinya, setelah itu dipukul dengan popor senjata di kepala bagian kiri dan mata bagian kiri, akibatnya terdapat luka yang panjang sekitar 5cm di kepala kiri, dari mata sebelah kiri, terdapat darah mati di kelopak mata, memar dan luka di pelipis mata bagian atas.
Akibat dipukul dan di tendang berulang kali dengan lars sepatu dan dipukul dengan popor senjata, Alfares mengeluh kesakitan dikepala bagian kiri dan rusuk kiri. Tidak puas dengan memukul, jari kaki Alfares juga diinjak dengan sepatu lars sehingga terjadi gumpalan darah mati di jari-jarinya.
Nasib serupa juga di alami Yali Wenda, ia mengatakan, “Saya dipukul dengan laras senjata ditelinga kiri dan dagu kiri”. Pemukulan itu mengakibatkan telinga bagian kiri atas robek dengan luka yang panjangnya kira-kira 4cm. Dagunya tidak bisa bergerak karena mengalami pembengkakan dan luka di tulang bagian, dalam hal ini menyebabkan ia kesulitan untuk makan. Yali Wenda menambahkan bahwa selama perjalanan dari Waena sampai ke Mapolresta Kota Jayapura, ia dengan rotan di tubuh bagian belakang akibatnya terdapat luka memar di bagian belakang tubuhnya, selain itu ia juga diestrum.
Alfares dan Yali mengungkapkan bahwa baju yang mereka pakai saat di tangkap dan di pukul hingga penuh darah di ambil polisi pada malam hari. “Pada malam hari, polisi mengambil kami punya baju, katanya untuk dicuci dan sebagai gantinya, mereka dibeli dua buah baju kaos untuk dipakai sampai pada saat kami diantar pulang ke rumah di Waena” kata Alfares.
Catatan;
Ada sebuah keanehan dalam proses pemulangan ke kedua mahasiswa tersebut, mereka ditangkap dan ditahan oleh pihak Polresta Jayapura. Tetapi pihak yang memulangkan mereka sampai ke rumah adalah TNI.
Menurut Alfares, anggota TNI yang mengantar pulang mereka mengatakan jangan sampaikan hal ini di buka ke publik.
Kedua Mahasiswa tersebut di tahan dari hari Rabu, (2/4), pukul 12.00. WP. dan dilepas pada Kamis, (3/4) kira-kira pukul. 13.20.WP.
Rekomendasi :
1. Komnas HAM harus turun ke Jayapura untuk menyelidiki secara mendalam tindakan semena-mena dari aparat kepolisian terhadap sejumlah mahasiswa yang hendak menyampaikan pendapatnya di depan umum pada 3 bulan terakhir ini
2. Kapolda segera menindak tegas anggotanya yang selama ini malakukan tindakan semena-mena diluar prosedur hukum
3. Kapolresta Jayapura dipindahkan dan dicopot jabatannya sebagai Kapolres karena tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai pengayom masyarakat dan membiarkan anggota brutal dalam mengani massa demonstran.
Untuk informasi labih lanjut; Fery Marisan - 081344937471
Aksi mahasiswa di mulai sekitar pukul 8.00 WIT, saat itu puluhan mahasiswa Uncen yang menamakan diri “Solidaritas Mahasiswa Peduli TAPOL-NAPOL berkumpul di Gapura Uncen Kampus Waena. Mereka kemudian hendak Long Mars ke kampus Lama Uncen di Abepura dan melakukan orasi-orasi berkaitan dengan masih di tahannya 70 Tahanan Politik dan Narapidana Politik di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan dibeberapa kota/kabupaten di Provinsi Papua.
Sekitar pukul 10.45.WIT, pasukan gabungan Polresta kota Jayapura yang terdiri dari Pasukan Anti huru-hara, preman bersenjata dan Brimob menghadang massa di depan gapura kampus Uncen Waena. Aparat Kepolisian melakukan tembakan peringatan ke udara, sementara mengejar dan menangkap mahasiswa. Dalam pembubaran masa demonstrasi ini polisi menangkap Alfares Kapisa dan Yali Yali Wenda.
Kepada Direktur Elsham Papua, kedua saksi korban masing-masing Alfares Kapisa dan Yali Wenda mengungkapkan bahwa pada saat mereka ditangkap, polisi melakukan pemukulan dengan menggunakan popor senjata, rotan dan sasaran pemukulan berkisar di bagian kepala dan rusuk.
Alfares Kapisa mengungkapkan bahwa, selama perjalanan dengan menggunakan mobil DALMAS dari Waena menuju Mapolresta Kota Jayapura, dia dan temannya (Yali Wenda) disuruh baring tengkurap dan muka kebawah (menatap lantai truck DALMAS). Kemudian dari atas (dipunggung) polisi meletakkan tameng, lalu secara bergantian anggota DALMAS Polresta Kota Jayapura berjalan menginjak tameng tersebut. Setelah itu mereka disetrum.
Alfares mengaku di Mapolresta dia disetrum dileher kirinya, setelah itu dipukul dengan popor senjata di kepala bagian kiri dan mata bagian kiri, akibatnya terdapat luka yang panjang sekitar 5cm di kepala kiri, dari mata sebelah kiri, terdapat darah mati di kelopak mata, memar dan luka di pelipis mata bagian atas.
Akibat dipukul dan di tendang berulang kali dengan lars sepatu dan dipukul dengan popor senjata, Alfares mengeluh kesakitan dikepala bagian kiri dan rusuk kiri. Tidak puas dengan memukul, jari kaki Alfares juga diinjak dengan sepatu lars sehingga terjadi gumpalan darah mati di jari-jarinya.
Nasib serupa juga di alami Yali Wenda, ia mengatakan, “Saya dipukul dengan laras senjata ditelinga kiri dan dagu kiri”. Pemukulan itu mengakibatkan telinga bagian kiri atas robek dengan luka yang panjangnya kira-kira 4cm. Dagunya tidak bisa bergerak karena mengalami pembengkakan dan luka di tulang bagian, dalam hal ini menyebabkan ia kesulitan untuk makan. Yali Wenda menambahkan bahwa selama perjalanan dari Waena sampai ke Mapolresta Kota Jayapura, ia dengan rotan di tubuh bagian belakang akibatnya terdapat luka memar di bagian belakang tubuhnya, selain itu ia juga diestrum.
Alfares dan Yali mengungkapkan bahwa baju yang mereka pakai saat di tangkap dan di pukul hingga penuh darah di ambil polisi pada malam hari. “Pada malam hari, polisi mengambil kami punya baju, katanya untuk dicuci dan sebagai gantinya, mereka dibeli dua buah baju kaos untuk dipakai sampai pada saat kami diantar pulang ke rumah di Waena” kata Alfares.
Catatan;
Ada sebuah keanehan dalam proses pemulangan ke kedua mahasiswa tersebut, mereka ditangkap dan ditahan oleh pihak Polresta Jayapura. Tetapi pihak yang memulangkan mereka sampai ke rumah adalah TNI.
Menurut Alfares, anggota TNI yang mengantar pulang mereka mengatakan jangan sampaikan hal ini di buka ke publik.
Kedua Mahasiswa tersebut di tahan dari hari Rabu, (2/4), pukul 12.00. WP. dan dilepas pada Kamis, (3/4) kira-kira pukul. 13.20.WP.
Rekomendasi :
1. Komnas HAM harus turun ke Jayapura untuk menyelidiki secara mendalam tindakan semena-mena dari aparat kepolisian terhadap sejumlah mahasiswa yang hendak menyampaikan pendapatnya di depan umum pada 3 bulan terakhir ini
2. Kapolda segera menindak tegas anggotanya yang selama ini malakukan tindakan semena-mena diluar prosedur hukum
3. Kapolresta Jayapura dipindahkan dan dicopot jabatannya sebagai Kapolres karena tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai pengayom masyarakat dan membiarkan anggota brutal dalam mengani massa demonstran.
Untuk informasi labih lanjut; Fery Marisan - 081344937471
Blogger Comment
Facebook Comment