News
Loading...

Surat Terbuka untuk Saudara Neles Tebay

Buchtar Tabuni - Paul Benseman
Oleh : Buchtar Tabuni

Saudara NELES TEBAY Yth,

Dengan surat terbuka ini saya mau tanyakan kepada anda, dari mana atau dari siapa anda mendapat referensi tentang Komite Nasional Papua Barat (KNPB) seperti tulisan anda yang berjudul “Membaca Fenomena Komite Nasional Papua Barat” yang dimuat di kolom opini salah satu media lokal Papua dan diterbitkan juga oleh beberapa situs informasi tentang Papua.
Header advertisement
Dibawah ini, saya kutip satu satu bagian dari tulisan tersebut, yakni bagian dengan sub judul : KETIDAK KONSITENAN IMPLEMENTASI OTSUS
Fenomena KNPB akan dianalisa dari empat aspek yakni konteks kelahiran KNPB, Agendanya, Keanggotaanya dan Dukungan masyarakat terhadapnya.
Pertama tentang konteks kelahiran KNPB. Upaya untuk memahami secara lebih baik tentang Fenomena kehadiran KNPB perlu dimulai dengan analisa konteks kelahiranya. KNPB sebagai organisasi tidak pernah hadir di bumi Cendrawasih sebelum diperlakukanya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus untuk provinsi Papua.

Banyak pihak memandang bahwa, sebagai masalah Papua sudah diakomodir dalam UU Otsus. Dengan demikian Implementasi Otonomi khusus diharapkan dapat menjawab masalah-masalah yang menyebabkan munculnya Tuntutan Papua Merdeka . Pemberlakuan UU Otsus membangkitkan sejumlah harapan sebagai berikut :
Tentara Pembebasan Papua Barat (TPN PB) yang bergerilya di hutan diharapkan bubar dengan sendirinya karena mereka semua kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia (NKRI) dan membagun kampungnya ; dan tidak ada lagi orang Papua melakukan kampanye Papua Merdeka di luar negeri karena orang asli Papua dilindungi, diberdayakan dan dijamin keberlangsungan hidupnya kini dan masa depan dalam NKRI melalui UU Otsus; Tidak ada lagi orang Papua yang menjadi pengungsi Papua New Guinea karena semuanya sudah kembali ke Tanah Papua ; dan tidak ada lagi kelompok perlawanan seperti KNPB yang muncul, karena semua orang Papua menyambut Otsus Papua dengan gembira.

Harapan-harapan di atas, itu saat ini belum sepenuhnya menjadi kenyataan. KNPB justru muncul setelah Papua memasuki era Otsus Papua. Munculnya Fenomena KNPB merupakan sebuah fenomena yang menunjuk pada sejumlah hal mendasar. Kehadiran KNPB menjadi indikator yang memperlihatkan bahwa, UU Otsus Papua tidak dilaksanakan secara konsisten , efektif dan menyeluruh. Kelahiran KNPB merupakan buah dari ketidakkonsistenan dalam implementasi UU Otsus Papua.

Rakyat Papua menyaksikan tentang bagimana UU Otsus dilanggar tanpa merasa bersalah. Akibatnya adalah masalah-masalah mendasar belum teratasi dan keutuhan pokok orang asli Papua belum terpenuhi. Maka, dapat dipastikan bahwa selama masalah-masalah dan kebutuhan mendasar orang Asli Papua belum terjawab sepenuhnya melalui Implementasi UU Otsus Papua, selama itu pula KNPB tetap akan hadir di Tanah Papua. Kelompok baru akan muncul, apabila KNPB dibubarkan. Oleh sebab itu, salah satu cara untuk membubarkan KNPB, menurut saya, adalah dengan melaksanakan UU Otsus Papua secara konsisten dan menyeluruh.

Kedua, Analisa Agenda. Menjawab ketidak pastian bagi orang Asli Papua yang diciptakan ketidakkonsistenan dalam implementasi UU Otsus Papua, KNPB menawarkan kepada rakyat suatu solusi yakni REFERENDUM. Bagi KNPB UU Otsus tidak akan dijamin masa depan orang Papua dan tidak diimplementasikan secara efektif dan konsisten.

Oleh sebab itu, KNPB bukanya menyuarakan tentang pentinya evaluasi implementasi UU Otsus melainkan mengusung agenda Hak Penentuan Nasib Sendiri (the right self –determination) atau Referendum.
Setelah saya membaca referensi anda tentang KNPB yang termuat diatas, saya menyampaikan beberapa hal dalam surat terbuka saya terhadap anda bahwa:
  1. Saya menghargai beberapa bagian dalam referensi anda tentang KNPB.
  2. Saya menyatakan kepada anda bahwa anda adalah provokator.
Mengapa demikian?
Karena yang mengatakan Pemerintah tidak mengimplementasikan OTSUS di Papua dari sudut mana?
Bukankah semua orang asli di Papua menjadi Gubernur, Bupati, Wali Kota, Kepala Distrik, Kepala Kampung, pengusaha dan Anggota Dewan di seluruh provinsi Papua dan Papua Barat di era OTSUS ini, bukankah itu keberhasilan OTSUS?

Setiap Tahun uang mengalir ke tanah papua dengan jumlah triliunan, bukankah itu keberhasilan OTSUS? 100 Juta perkampung itu bukankah keberhasilan OTSUS?
Dan banyak keberhasilan implementasi OTSUS di Papua yang saya tidak bisa uraikan satu persatu.
  1. Dengan keberhasilan OTSUS ini saya sampaikan kepada anda bahwa, pemerintah Indonesia telah melaksanakan KEWAJIBANNYA untuk membangun orang Papua.
Dalam artian bahwa KNPB lahir sama sekali tidak ada hubungan dengan pemerintah gagal implementasikan OTSUS di Papua.
Namun KNPB lahir karena ada kewajiban Pemerintah Indonesia yang belum laksanakan di papua, selain pembangunan yaitu Tentang hak politk rakyat West Papua untuk menentukan nasib sendri yang di rekayasa oleh pemerintah Indonesia, pada PEPERA 1969.

Dengan tanggapan singkat ini para pembaca maupun penulis bisa paham bahwa KNPB lahir bukan karena pemerintah gagal mengimplementasikan OTSUS di Papua.

Sebagai pendiri dan penggagas KNPB, saya sangat menghargai Pemerintah RI membangun di papua karena pembangunan di Papua adalah kewajiban pemerintah RI.

Tapi saya dan seluruh pengurus maupun simpati KNPB tetap LAWAN dan menuntut kepada pemerintah RI secara damai dan bermartabat karena pemerintah RI gagal melaksanakan KEWAJIBAN mereka tentang Hak Penentuan Nasib pada PEPERA 1969.

Untuk itu, selama pemerintah Indonesia belum ada niat baik untuk melaksanakan kewjiban mereka tentang Hak Penentuan nasib sendiri di Papua, kami rakyat Melanesia di West Papua bersama solidaritas negara-negara Melanesia, MSG, tetap menuntut agar REFERENDUM yang gagal di laksanakan oleh Pemerintaah RI pada PEPERA 1969 itu harus ditinjau ulang (REFERENDUM ULANG).

Demikian tanggapan saya atas referensi Neles Tebay tentang KNPB. AMIN
Penulis adalah Pendiri Komite Nasional Papua Barat (KNPB)

Sumber : http://tabloidjubi.com/2015/04/19/surat-terbuka-untuk-saudara-neles-tebay/
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment