Jayapura, Jubi – Kepolisian Resort Jayawijaya kini sudah memeriksa tiga orang terkait peresmian kantor kelompok menamakan dirinya “gerakan pembebasan bersatu bagi Papua Barat” atau “United Liberation Movement for West Papua (UMLWP)” di Wamena, Selasa (16/2/2016).
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura,Kamis (18/2/2016) mengatakan, ketiga orang itu diperiksa penyidik di Wamena sebagai saksi.
UMLWP sendiri merupakan wadah sekumpulan kelompok yang berseberangan dengan pemerintah karena berupaya memisahkan Papua dari NKRI.
Karena itu keberadaannya tidak akan diizinkan sehingga polisi akan meminta pertanggungjawaban dari koordinator kegiatan tersebut yakni MH dan EW, tegas Kapolda Irjen Pol Waterpauw.
Menurut Kapolda Papua, dari laporan yang diterima tidak ada peresmian kantor UMLWP di Wamena melainkan hanya pemasangan papan nama di halaman samping kantor Dewan Adat Papua (DAP) di Wamena.
“Sehari sebelumnya, Senin (15/2) kantor DAP Wamena yang berlokasi dijalan Trikora Maplima Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya baru diresmikan, akibat kantor yang lama terbakar tahun 2014 lalu,” jelas Irjen Pol Waterpauw.
Dijelaskan, momen itu kemudian digunakan dengan melakukan pemancangan papan nama kantor UMLWP.
“Kegiatan itu tanpa seremonial, apalagi sampai dihadiri 5000 orang seperti halnya yang terungkap dimedia sosial namun setelah dilakukan negoisasi akhirnya papan nama tersebut dicabut dan disita serta dibawa ke Polres Jayawijaya di Wamena,” tambah Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw. (*)
http://tabloidjubi.com/2016/02/18/polisi-wamena-periksa-tiga-orang-terkait-peresmian-kantor-ulmwp/
0 komentar :
Posting Komentar