Mahasiswa dan Masyarakat saat demo tolak perusahaan masuk di Agisiga di Nabire beberapa waktu lalu. Jubi/Arnold Belau |
Nabire, Jubi – Mahasiswa dan masyarakat Distrik Agisiga,
Kabupaten Intan Jaya, Papua menolak izin yang diberikan kepada PT. Sinar
Bara Semesta oleh Pemerintah Kabupaten Intan Jaya untuk melakukan
penambangan emas di distrik tersebut.
Menurut Nikolaus Mirip, Koordinator Mahasiswa dari Distrik Agisiga,
mahasiswa dari distrik tersebut dan Intan Jaya pada umumnya menolak
perusahaan apa pun yang akan masuk dan beroperasi di kabupaten yang
dipimpin Natalis Tabuni itu karena akan berdampak negatif bagi
masyarakat adat dan lingkungan.
“Perusahaan yang mau masuk itu atas keinginan pemerintah daerah
kabupaten Intan Jaya. Masyarakat tidak tahu. Pemerintah yang melakukan
negosiasi dan bawa ke Agisiga,” katanya melalui surat elektronik yang
diterima Jubi, Rabu (27/1/2016).
“Masyarakat di sana tidak tahu apa-apa tentang perusahaan ini.
Pemerintah juga tidak pernah datang dan beri tahu masyarakat. Masyarakat
kaget setelah PT. Sinar Bara Semesta ini masuk di Agisiga,” jelasnya.
Salah satu tokoh masyarakat dari Agisiga yang tidak mau disebutkan
namanya, seperti ditulis dalam surat elektronik itu mengatakan,
perusahaan tambang yang rencananya beroperasi di Distrik Agisiga ini
hanya diurus oleh beberapa pihak yang tidak jelas mengatasnamakan
masyarakat. “Padahal mereka tidak pernah melakukan koordinasi dan
memberi tahu rencana untuk perusahaan tambang ini masuk di Agisiga.
Jadi, masyarakat ditipu oleh pemerintah dan oknum-oknum tidak jelas
itu,” katanya.
Selain itu, Simon Widigipa, salah satu anggota DPRD kabupaten Intan
Jaya, saat menerima aspirasi masyarakat dan mahasiswa Agisiga di Nabire,
tidak lama ini mengatakan pihaknya pun tidak sepakat apabila ada
perusahaan tambang yang akan dimasukkan oleh pemerintah.
“Perusahaan tambang itu tidak boleh masuk. Karena sampai saat ini
tidak ada kesepakatan yang jelas antara masyarakat sebagai pemilik hak
ulayat dan pemerintah,” katanya. (Arnold Belau)
http://tabloidjubi.com/2016/01/27/tolak-perusahaan-tambang-di-distrik-agisiga/
0 komentar :
Posting Komentar