Jayapura, Jubi – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengutuk tindakan oknum TNI-Polri yang menembak empat warga Wanapompi, Angkaisera, Yapen, Papua, 1 Desember 2015 lalu.
“Rakyat West Papua, Indonesia dan dunia pun tidak akan menerima perbuatan biadab militer kolonial Indonesia yang terus membunuh rakyat Papua,” kata Sekretaris Umum KNPB, Ones Suhuniap di Jayapura, Papua, Kamis (3/12/2015).
Euforia rakyat melalui pengibaran bendera secara damai dan bermartabat itu, sekalipun sebelumnya KNPB telah melarang, adalah bentuk ekspresi politik dalam menuntut hak penentuan nasib sendiri yang harus dihormati, bahkan harus dilindungi oleh negara kolonial.
Negara harus menjamin karena undang-undang negara sudah memberikan jaminan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, termasuk hak penentuan nasib sendiri.
Ia mengatakan, kejahatan kemanusiaan harus dilawan.
Empat orang yang tertembak ini disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) oleh pihak TNI. Melalui rilis yang diterima Jubi, Jumat (4/12/2015), Dandim 1709/Yawa, Letkol Inf Tamimi Hendra Kesuma .SH, menyampaikan bahwa dirinya ingin sekali bertemu dengan mereka yang tertembak yang disebutkan sebagai anggota TPN/OPM tersebut yang sedang dirawat di RSUD Kab. Kep. Yapen.
“Saya hanya ingin mendengar aspirasi mereka, karena mereka adalah rakyat Indonesia juga, jadi wajar bila kita berdemokrasi, kalau mereka berseberangan, saya ingin mendengar sendiri dari mereka, mengapa dan apa yang menjadi faktor utama mereka seperti itu?” kata Dandim 1709/Yawa.
Dandim mengatakan pada 1 Desember 2015 yang lalu terjadi kontak tembak antara kelompok yang mereka sebut sebagai TPN/OPM wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen dengan Polres Kepulauan Yapen. Insiden tersebut menewaskan seseorang bernama Erik Manitori, yang disebut sebagai pimpinan TPN/OPM dan beberapa anggotanya yang terluka masih dirawat secara intensif di RSUD Kab. Kep. Yapen. (Mawel Benny)
0 komentar :
Posting Komentar