Seorang warga sipil atas nama Marius Kananggom oleh anggota Polres Merauke di jalan Johar Kel. Kelapa Lima. Ia disiksa oleh Polisi. |
Merauke, KNPBNews – Pada hari Sabtu, (24/5/2014)
siang, telah terjadi penangkapan dan penahanan seorang warga sipil atas
nama Marius Kananggom oleh anggota Polres Merauke di jalan Johar Kel.
Kelapa Lima. Ia disiksa oleh Polisi.
Korban diduga sebagai pelaku pemotongan anggota Polres Boven Digoel,
sehingga korban ditahan dan dilanjutkan pemeriksaan pada hari minggu, 25
Mei 2014.
Dalam proses pemeriksaan korban mengaku bahwa dia bukan pelaku
pemotongan, namun korban dipaksa untuk mengaku bahwa dia sebagai pelaku
pemotongan, sehingga korban disiksa dan dianiaya dalam ruangan serse
Polres Merauke.
Pelaku penyiksaan adalah empat anggota serse Polres Boven Digoel.
Setelah disiksa dan dianiaya, korban dibawa ke Boven Digoel lewat jalan
darat yang jaraknya dari Kab. Merauke-Boven Digoel kurang lebih 500 KM.
Hingga saat ini laporan yang kami naikan korban masih dalam perjalanan menuju Boven Digoel dan korban dalam keadaan babak belur.
Sumber : www.knpbnews.com
Blogger Comment
Facebook Comment