News
Loading...

DPD Setujui Dua Pemekaran Kabupaten dan Satu Provinsi Di Tanah Papua

Ilustrasi (Jubi)
Jayapura, 17/5 (Jubi) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI  menyetujui dua usulan pemekaran kabupaten dan satu provinsi di tanah Papua (Papua dan Papua Barat) lewat sidang paripurna DPD RI yang dipimpin Ketua DPD RI, H Irman Gusman, Rabu (14/5).

Dilansir dari sejumlah media, dua rencana pemekaran kabupaten di Papua yang disetujui, yakni pembentukan Kabupaten Bogaga yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Ghondumi Sisare, pemekaran dari Kabupaten Waropen. Dari Papua Barat, DPD menyetujui pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

“Ini adalah bagian dari tugas DPD dan menindaklanjuti 65 Amanat Presiden (Ampres) Rancangan Undang-undang DOB,” kata Irman Gusman usai sidang.

Menurutnya, selain tiga wilayah itu, DPD juga menyetujui delapan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), baik provinsi maupun kabupaten di beberapa daerah di Indonesia, yakni usulan DOB yang juga disetujui DPD adalah pembentukan Provinsi Bolaang Mangondow Raya (BMR) yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten Kepulauan Obi sebagai pemekaran dari Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Sukabumi Utara sebagai pemekaran Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat Kabupaten Garut Selatan sebagai pemekaran Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat Kota Langowan sebagai pemekaran dari Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Gorontalo Barat sebagai pemekaran dari Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

“Serta Kota Tahuna sebagai pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara Kabupaten dan Talaud Selatan sebagai pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.

Di Papua sendiri, pemekaran menuai pro dan kontra. Tak hanya dikalangan masyarakat, namun juga dijajaran pengaku kepentingan.

Belum lama ini, Sekretaris Komisi A DPR Papua yang membidangi pemerintahan, Yulius Miagoni mengatakan, pemekaran jangan sampai tak bermutu dan asal-asalan. Namun harus mempertimbangkan berbagai, misalnya jumlah penduduk, sumber daya alam dan sumber daya manusia.

“Jangan sampai pemekaran justru membuat orang asli Papua terpinggirkan. Jangan sampai pembentukan DOB itu hanya jadi topeng transmigrasi, karena pada akhirnya orang non Papua lah yang mendominasi daerah yang dimekarkan itu,” kata Yulius Miagoni . (Jubi/Arjuna) 

Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment