Ilustrasi (IST) |
Merauke, Jubi (11/2)—Seorang warga Merauke diduga dianiaya oleh oknum Satgas TNI di Merauke.
Nasib sial menimpa Alex Pay. Lehernya disayat menggunakan benda
tajam dan diduga pelakunya adalah oknum prajurit Satuan Tugas (Satgas)
TNI yang bertugas di Merauke. Meski tidak sampai meninggal, namun luka
pada bagian leher Alex sangat serius.
Kasus itu terjadi pada Minggu tanggal 10 Maret 2014 sekitar pukul
24.00 Wit di sekitar Jalan Cikombong, Merauke. Dalam laporan korban di
Polres Merauke, korban Alex Pay menuturkan, dirinya ditelpon oleh
komandan oknum Satgas TNI itu untuk pergi mengangkut pasir. Padahal
Pemerintah Kabupaten Merauke telah melarang keras penambangan pasir.
Setelah pasir diangkut, oknum Satgas TNI yang berjumlah dua orang itu,
menelpon korban dan meminta agar membeli minuman keras (miras) jenis
Robinson dua botol. Permintaan itu dituruti oleh korban.
Setelah minum bersama, korban pamitan untuk pulang. Kedua oknum
prajurit tersebut ikut bersama-sama dengan menumpang angkutan kota yang
dikemudikan korban. Mereka bergerak menuju ke daerah Kelapa Lima.
Sesampai di Jalan Cikombong, pelaku yang belum diketahui identitasnya,
meminta uang. Namun, korban menjawab jika uang yang ada adalah milik
komandannya.
Tiba-tiba seorang oknum Satgas TNI merampas tas korban dan menjambak rambut korban sambil memukul. Sedangkan oknum Satgas TNI yang satu lagi diduga menyayat leher korban dengan menggunakan benda tajam. Karena panik dan ketakutan, korban meloncat dari atas mobil dan melarikan diri.
Secara terpisah Dandim 1707 Merauke, Letkol (Inf) Dedy Hardono yang
ditemui tabloidjubi.com Selasa (11/3) mengatakan, pihaknya telah
melakukan komunikasi ke Komandan Satgas lama dan Baru, namun belum ada
hasilnya. Tetapi komandan Satgas yang baru ini siap dipertemukan juga.
“Kami pun masih sedang melakukan penyidikan lebih lanjut,” tegas Dandim.
Jika benar terbukti, kata Dandim, tetap akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Hari ini juga kita akan mempertemukan teman-teman dari Satgas. Karena mereka merasa tidak melakukan. Nantinya akan didengar penjelasan lebih lanjut. Ya, kalau benar, tetap diproses dan setelah itu prajurit bersangkutan dipulangkan ke kesatuan,” tandasnya. (Jubi/Frans L Kobun)
Sumber : www.tabloidjubi.com
Blogger Comment
Facebook Comment