Ilustrasi (Jubi) |
Jayapura, 17/5 (Jubi) –
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyetujui dua usulan pemekaran
kabupaten dan satu provinsi di tanah Papua (Papua dan Papua Barat) lewat
sidang paripurna DPD RI yang dipimpin Ketua DPD RI, H Irman Gusman,
Rabu (14/5).
Dilansir dari
sejumlah media, dua rencana pemekaran kabupaten di Papua yang disetujui,
yakni pembentukan Kabupaten Bogaga yang merupakan pemekaran dari
Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Ghondumi Sisare, pemekaran dari
Kabupaten Waropen. Dari Papua Barat, DPD menyetujui pembentukan Provinsi
Papua Barat Daya.
“Ini adalah
bagian dari tugas DPD dan menindaklanjuti 65 Amanat Presiden (Ampres)
Rancangan Undang-undang DOB,” kata Irman Gusman usai sidang.
Menurutnya,
selain tiga wilayah itu, DPD juga menyetujui delapan pembentukan Daerah
Otonom Baru (DOB), baik provinsi maupun kabupaten di beberapa daerah di
Indonesia, yakni usulan DOB yang juga disetujui DPD adalah pembentukan
Provinsi Bolaang Mangondow Raya (BMR) yang merupakan pemekaran dari
Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten
Kepulauan Obi sebagai pemekaran dari Kabupaten Halmahera Selatan,
Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Sukabumi Utara sebagai pemekaran
Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat Kabupaten Garut Selatan sebagai
pemekaran Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat Kota Langowan sebagai
pemekaran dari Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten
Gorontalo Barat sebagai pemekaran dari Kabupaten Gorontalo, Provinsi
Gorontalo.
“Serta Kota
Tahuna sebagai pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi
Sulawesi Utara Kabupaten dan Talaud Selatan sebagai pemekaran dari
Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.
Di Papua sendiri, pemekaran menuai pro dan kontra. Tak hanya dikalangan masyarakat, namun juga dijajaran pengaku kepentingan.
Belum lama
ini, Sekretaris Komisi A DPR Papua yang membidangi pemerintahan, Yulius
Miagoni mengatakan, pemekaran jangan sampai tak bermutu dan asal-asalan.
Namun harus mempertimbangkan berbagai, misalnya jumlah penduduk, sumber
daya alam dan sumber daya manusia.
“Jangan sampai
pemekaran justru membuat orang asli Papua terpinggirkan. Jangan sampai
pembentukan DOB itu hanya jadi topeng transmigrasi, karena pada akhirnya
orang non Papua lah yang mendominasi daerah yang dimekarkan itu,” kata
Yulius Miagoni . (Jubi/Arjuna)
Sumber : www.tabloidjubi.com