Aksi demonstrasi damai KRBPB di Bundaran HI, Selasa, 3 Februari 2014 (IST) |
Aksi demonstrasi damai KRBPB di Bundaran HI, Selasa, 3 Februari 2014 (IST) |
Aksi demonstrasi damai KRBPB di Bundaran HI, Selasa, 3 Februari 2014 (IST) |
Jakarta, 4/3 (Jubi) – Dukungan untuk Perdana Menteri Vanuatu,
Moana Carcases Kalosil untuk menyampaikan persoalan pelanggaran HAM
yang terjadi di Papua di hadapan sidang HAM PBB, hari ini (Selasa, 4/3)
diberikan oleh mahasiswa Papua di Jawa dan Bali.
Sekitar 70an mahasiswa Papua se Jawa dan Bali yang bergabung dalam
Koalisi Rakyat Bangsa Papua Barat (KRBPB) Se-Jawa dan Bali melakukan
aksi demonstrasi damai di Bundaran HI, Selasa (4/3) pagi. Para mahasiswa
ini melakukan aksi untuk memberikan dukungan dan simpati kepada PM
Vanuatu yang konsisten menyuarakan persoalan Rakyat Papua selama ini.
Dari pantauan Jubi, aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Para
mahasiswa yang tergabung dalam KRBPB ini kemudian mengelilingi bundaran
HI sambil membentangkan spanduk dan berorasi hingga pukul 10.00 WIB. 15
menit kemudian, para mahasiswa ini berjalan menuju kantor perwakilan PBB
di Menara Thamrin. Sesampainya di depan kantor perwakilan PBB ini, para
mahasiswa berorasi selama kurang lebih 30 menit.
Usai berorasi, tiga orang perwakilan KRBPB ini, masing-masing bernama
Opo, Sem, dan Loisa diundang untuk bertemu dengan staf perwakilan PBB.
Ketiganya kemudian masuk menemui perwakilan kantor PBB di Indonesia
ini untuk menyampaikan pernyataan sikap KRBPB. Setengah jam kemudian,
ketiga keluar dari kantor perwakilan PBB ini. Massa aksi kemudian
membubarkan diri dengan tertib pada pukul 11.40 WIB.
Berikut ini pernyataan sikap KRBPB
PERNYATAAN SIKAP “Koalisi Rakyat Bangsa Papua Barat (KRBPB) Se-Jawa dan Bali
Berikut ini pernyataan sikap KRBPB
PERNYATAAN SIKAP “Koalisi Rakyat Bangsa Papua Barat (KRBPB) Se-Jawa dan Bali
Pada hari ini, 04 Maret 2014, Perdana Menteri Vanutu, Mr. Moana Carcasses Kalosil dalam “25th Session of the Human Rights Council”,
akan berpidato tentang situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua
(baca; Provinsi Papua dan Papua Barat) di Kantor Komisaris Tinggi
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk HAM Jenewa, Swiss. Tuan Kalosil
akan menyampaikan kesalahan yang terjadi dalam penyelanggaran Penentuan
Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 atau yang lebih dikenal dengan “Act off
free Choice” yang telah jelas-jelas mengorbankan hak politik rakyat
Papua Barat.
Koalisi Rakyat Bangsa Papua Barat (KRBPB) Se-Jawa dan Bali mencatat,
ada beberapa respon internasional terkait persoalan HAM di tanah Papua;
Pertama, pada 24 Mei 2012, saat berlangsung Universal Periodic Review
(UPR) di Jenewa. Ada 70 negara yang menyoroti situasi HAM di Indonesia,
dan secara khusus tujuh Negara – Jerman, Kanada,
Inggris, Belanda, UK, Amerika Serikat dan Perancis – menyoroti situasi
HAM di tanah Papua. Ketujuh negara itu menyatakan, di Papua sering
terjadi penembakan – terutama di Puncak Jaya dan areal PT Freeport
Indonesia – terhadap warga sipil, tapi Polisi tidak pernah bisa
menangkap para pelaku. Banyak korban yang meninggal dunia dan luka-luka
akibat aksi-aksi tersebut. Dalam Sidang UPR, secara khusus, Perancis
mendesak Indonesia untuk membuka akses Jurnalis di Papua; Jerman
mendesak pembebasan Filep Karma dan penyelesaian konflik di Papua yang
harus dilaksanakan secara serius dan menempuh jalur dialog; Australia
meminta Indonesia menjamin perlindungan kelompok-kelompok politik yang
selama ini menyerukan aspirasi politiknya secara damai; USA prihatin
dengan kondisi Papua, dan “human rights past abuses;” UK melihat Papua
dan Papua Barat ada eskalasi tindak kekerasan dan terus berlanjut;
kemudian Jepang meminta adanya penegakkan hukum dan HAM di Papua serta
Papua Barat.
Kedua, respon datang dari Komisaris Tinggu PBB untuk HAM, Naverethem
(Navy) Pillay. Dalam siaran pers yang diterbitkan pada 23 Mei 2013,
Pillay menyatakan keprihatinan serius
atas tindakan kekerasan terhadap massa demonstran di seluruh wilayah
Papua, Indonesia. Pillay mengatakan, penggunaan kekuataan yang
berlebihan, dan penindasan berkelanjutan masih terus terjadi di tanah
Papua. Pillay juga saat mendesak Indonesia agar membuka akses bagi
wartawan internasional ke tanah Papua, dan mengaku telah menerima 26
laporan tentang pelanggaran HAM di tanah Papua, termasuk 45 pembunuhan,
dan kasus-kasus penyiksaan yang melibatkan 27 orang.
Ketiga, pada 28 Septermber 2013, saat berlangsung sidang tahunan di
Komisariat HAM PBB di Jenewa, PM. Vanuatu, tuan Kalosil dalam pidatonya
menyerukan penyelidikan PBB terhadap pelanggaran HAM di tanah Papua.
Dimana, Vanuatu meminta PBB untuk menunjuk perwakilan khusus untuk
menyelidiki pelanggaran HAM dan status politik. “Kita sekarang berunding
tentang masalah Suriah, tapi ketika datang ke masalah hak rakyat Papua
Barat, suara kami yang dimatikan, bahkan dalam podium ini,” demikian
kata Tuan Kalosisl saat itu.
Keempat, pada 20-21 Juni 2013, Melanesia Speaherd Group (MSG) atau
Kelompok Ujung Tombak Negara-Negara Melanesia mengundang wakil Papua,
West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) untuk mengikuti
Konfrensi Tingkat Tinggu (KTT) di Kaledonia Baru, Kanaky dan membahas
persoalan Papua. Dalam rekomendasi akhir yang dikeluarkan, MSG sangat
prihatin dengan kondisi Papua dan menyatakan dalam salah satu ayat,
“MENYETUJUI bahwa kekhawatiran MSG mengenai pelanggaran hak asasi
manusia dan bentuk lain yang berkaitan dengan kekejaman terhadap
Masyarakat Papua Barat akan diajukan bersama dengan pemerintah Indonesia
secara bilateral maupun sebagai kelompok.” Bagian lain dalam
rekomenddikatakan yang sama berbunyi, “MENYETUJUI bahwa MSG sepenuhnya
mendukung hak-hak asasi rakyat Papua Barat terhadap penentuan nasib
sendiri sebagaimana ditetapkan dalam mukadimah konstitusi MSG.”
Kelima, dan untuk yang kedua kali, di forum dan meja sidang yang
sama, PM Vanuatu Tuan Kalosil akan kembali menyoroti situasi HAM di
Papua yang semakin memburuk, dan status politik Papua yang semakin
dibuat “tidak jelas” oleh PBB atas desakan pemerintah Indonesia. Tentu,
Tuan Kalosil dalam kesempatan ini kembali akan menyerukan dukungan
masyarakat internasional untuk penyelesaiaan masalah HAM dan status
politik Papua. Tuan Kalosil paham benar, kejahatan kemanusiaan yang
dilakukan Indonesia tak “dilihat” dunia internasional karena akses untuk
wartawan internasional benar-benar ditutup rapat.
Walaupun ada banyak desakan dari masyarakat internasional, agar
pelanggaran HAM dan status politik Papua dapat dibicarakan melalui
dialog bermartabat antara wakil-wakil Papua dan wakil-wakil Indonesia,
namun hal itu terlihat sukar untuk tercapai. Indonesia semakin hari
semakin keras kepala. Malahan, eskalasi kekekerasan di tanah Papua
semakin meningkat drastis belakangan ini. Laporan Papuan Behind Bars di
Januari 2014 menyebut ada 73 tahanan politik Papua yang masih ditahan di
berbagai penjara-penjara karena aktivitas politik yang mereka lakukan
secara damai.
Maka, dalam aksi “panggung budaya” ini, kami dari KRBPB Se-Jawa dan Bali menyerukan;
1. Menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Vanutu, dan secara khusus kepada PM Vanuatu yang telah menyampaikan jeritan, tangisan, dan harapan, serta penderitaan rakyat bangsa Papua Barat pada forum internasional di sidang HAM PBB.
1. Menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Vanutu, dan secara khusus kepada PM Vanuatu yang telah menyampaikan jeritan, tangisan, dan harapan, serta penderitaan rakyat bangsa Papua Barat pada forum internasional di sidang HAM PBB.
2. Meminta Indonesia menghentikan kejahatan kemanusiaan yang telah
berlangsung di tanah Papua Barat; dan segera tarik militer organic dan
non-organic dari tanah Papua;
3. Meminta PBB mengirimkan pelapor khusus (special reporture) ke
tanah Papua Barat untuk menyelidiki kejahatan kemanusiaan yang dilakukan
Indonesia.
4. Indonesia segera buka akses untuk Jurnalis Internasional meliput
ditanah Papua; juga para aktivis LSM Internasional dijinkan untuk
berkunjung ke tanah Papua, agar dapat melihat persoalan Papua secara
tuntas dan objektif.
5. Rakyat Papua Barat sudah siap menyelanggarakan referendum, karena itu PBB diminta untuk memfasilitasi agenda ini.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat untuk diketahui bersama; juga agar dapat ditinjak lanjuti sesegera mungkin!
Jakarta, 04 Maret 2014
Korlap Aksi
Wenaz Kobogau
(Cp. 082121657723)
(Cp. 082121657723)
(Jubi/Admin)
Sumber : www.tabloidjubi.com
Blogger Comment
Facebook Comment