Pages

Pages

Jumat, 29 Januari 2016

Tolak Perusahaan Tambang di Distrik Agisiga!

Mahasiswa dan Masyarakat saat demo tolak perusahaan masuk di Agisiga di Nabire beberapa waktu lalu. Jubi/Arnold Belau
Nabire, Jubi – Mahasiswa dan masyarakat Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua menolak izin yang diberikan kepada PT. Sinar Bara Semesta oleh Pemerintah Kabupaten Intan Jaya untuk melakukan penambangan emas di distrik tersebut.

Menurut Nikolaus Mirip, Koordinator Mahasiswa dari Distrik Agisiga, mahasiswa dari distrik tersebut dan Intan Jaya pada umumnya menolak perusahaan apa pun yang akan masuk dan beroperasi di kabupaten yang dipimpin Natalis Tabuni itu karena akan berdampak negatif bagi masyarakat adat dan lingkungan.

“Perusahaan yang mau masuk itu atas keinginan pemerintah daerah kabupaten Intan Jaya. Masyarakat tidak tahu. Pemerintah yang melakukan negosiasi dan bawa ke Agisiga,” katanya melalui surat elektronik yang diterima Jubi, Rabu (27/1/2016).

“Masyarakat di sana tidak tahu apa-apa tentang perusahaan ini. Pemerintah juga tidak pernah datang dan beri tahu masyarakat. Masyarakat kaget setelah PT. Sinar Bara Semesta ini masuk di Agisiga,” jelasnya.

Salah satu tokoh masyarakat dari Agisiga yang tidak mau disebutkan namanya, seperti ditulis dalam surat elektronik itu mengatakan, perusahaan tambang yang rencananya beroperasi di Distrik Agisiga ini hanya diurus oleh beberapa pihak yang tidak jelas mengatasnamakan masyarakat. “Padahal mereka tidak pernah melakukan koordinasi dan memberi tahu rencana untuk perusahaan tambang ini masuk di Agisiga. Jadi, masyarakat ditipu oleh pemerintah dan oknum-oknum tidak jelas itu,” katanya.

Selain itu, Simon Widigipa, salah satu anggota DPRD kabupaten Intan Jaya, saat menerima aspirasi masyarakat dan mahasiswa Agisiga di Nabire, tidak lama ini mengatakan pihaknya pun tidak sepakat apabila ada perusahaan tambang yang akan dimasukkan oleh pemerintah.

“Perusahaan tambang itu tidak boleh masuk. Karena sampai saat ini tidak ada kesepakatan yang jelas antara masyarakat sebagai pemilik hak ulayat dan pemerintah,” katanya. (Arnold Belau)

http://tabloidjubi.com/2016/01/27/tolak-perusahaan-tambang-di-distrik-agisiga/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar