Pages

Pages

Jumat, 15 Januari 2016

KASUS PENGANIAYAAN BERUJUNG PERANG SAUDARA DI DISTRIK SUGAPA KAB. INTAN JAYA


Kronologis kejadian Perang saudara antara tipagau kobogau vs Kumjoani di Mopelebuga-sugapa-intan jaya.

1.Pada hari Jumat tgl 08 Januari 2016 10.40 Wit telah terjadi kasus penganiayaan di pasar pagi Sugapa di Kampung yokatapa (kota) Distrik Sugapa Kab. Intan Jaya yg mengakibatkan korban mengalami luka tusuk yg cukup parah sampai meninggal dunia jam 8.00 tgl 09 januari 2016 di RS Siriwini Nabire.

2.Adapun identitas Pelaku dan korban adalah :
A.Korban 1.Andreas Hagisimijau ,Pria, 38, thn, karyawan PT.freeport, Kampung Titigi, mengalami luka tusuk/robek pada bagian bahu kiri atas dekat leher (meninggal).

Korban 2 Elisabet Belau,perempuan,46 th, Kampung Yoparu,mengalami luka robek di kepala bagian kiri karena terkena batu.
B.Pelaku An.Karel Tipagau, laki2,30 th,masyarakat, Kampung yoparu distrik sugapa.
3.Adapun kronologis kejadian adalah :
Sekitar pkl 10.30 wit (pelaku) berjalan2 di pasar Sugapa sekalian mencari keluarga (korban 1) untuk penyelesaian masalah di polsek sugapa dn untk menjlaskan permasalahn kasus pemukulan sdr Aprianus Tipagau (adik pelaku) yang terjadi kurang lebih 10 th lalu, dimana pada waktu sdr Aprianus Tipagau (adik pelaku) mengkomsumsi Miras bersama2 pemuda di rumahnya (korban 1) di Timika dan tdk lama kemudian terjadi pertengkaran sesama mereka sehingga Aprianus Tipagau (adik pelaku) terkena pukulan dibagian kepala.

B.Akibat kejadian tersebut mengakibatkan Sdr Aprianus Tipagau mengalami kelumpuhan dan terdengar kabar bahwa Aprianus Tipagau telah meninggal dunia sehingga pelaku menuduh yg melakukan pemukulan tsb adalah (korban 1) namun tuduhan tersebut tdk dapat dibuktikan dgn bukti fakta yg jelas.

C.Pada pukul 10.40.wit (pelaku) dengan keadaan marah melihat (korban1) sedang duduk2 di pasar pagi Sugapa depan pagar Kantor Satpol PP Kab. Intan Jaya dan secara tiba2 (pelaku) mengambil pisau dan menusuk (korban 1) sebanyak 1 kali di bagian bahu kiri atas dekat leher sambil putarka pisau dlm tubuh sehingga korban 1 mengalami luka yg cukup parah (meninggal), melihat kejadian tersebut sdri Elisabet Belau (korban 2) mau menolong korban namun blum sempat menolong korban 2 langsung di pukul memakai batu di kepala olh pelaku sehingga korban 2 mengalami luka robek di kepala sebelah kiri,setelh melakukan aksinya tersebut pelaku lari ke Kampung Yoparu dan sempat dikejar oleh bebrapa pemuda sambil membuang anak panah kearah kelompok yeskiel Tipagau dkk (pelaku) dan satu orang terkena panah di bagian lengan sebelah kanan (identitas masih didalami)
Catatan :
1.Kasus penganiayaan tersebut dilakukan olh pelaku terhadap korban dikarenakan adanya dendam lama dimana pelaku menuduh korban 1 yg melakukan pemukulan terhadap adik pelaku yg terjadi 10 tahun yg lalu sehingga mengakibatkan adik pelaku mengalami kelumpuhan dan meninggal dunia, bukti tidak ada atau tdk jelas.

2. Pihak keluarga korban tdk menerima dgn adanya ksus penganiyaaan yg mengakibatkan tewasnya andreas H tersebut sehingga mreka melalukan tindakan penyerangan / perang saudara antara marga tipagau kobogau dan kumjoani sehingga terjadi gangguan Sitkamtibmas di Wilkum Polsek Sugapa sampai dgn berita ini di turunkan.
3. Anggota Bromob Polda Papua BKO biak sebanyak 30 orang akan turun di sugapa demi pengamanan.
4.Sampai saat ini situasi di Wilkum Polres Paniai khususnya Polsek Sugapa masih keadaan perang saudara dan kurang kondusif
5. Perang saudara terjadi dan masih berlangsung di Wayasiga kampung eknemba(Taitawa) dan kampung Yoparu(mopelebuga).
5. Korban 1 tewas krn kena tusuk pisau atas nama andreas hagisimijau pihak Kumjoani, Bpk andreas Kobogau pihak tipagau kobogau Kena pana di dada saat penyerangan (luka serius), yeskiel (pelaku) luka panah di belakang terjadi luka ringan.
6. Korban lain blm terhimpun infonya.
MOHON DUKUNGAN DOA DARI SEMUA PIHAK AGAR PENYELESAIAN DAN PENDAMAIAN MASYARAKAT YANG BERTIKAI BERJALAN AMAN DAN DAMAI. TUHAN YESUS MEMBERKATI KITA DAN USAHA KITA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar