Pages

Pages

Jumat, 15 Januari 2016

Ketua AMP Pusat: Kutuk Tindakan Brutal Kapolres Jayawijaya AKBP Semmy Ronny Thabaa


Nawor Lano - Sengketa Tanah Wamena antara Pemilik Tanah dan Aparat bayaran Pengusaha Sindang. Surat penundaan pembangunan dari Bupati dan LMA yang isinya harus ada kesepakatan antara Pemilik Tanah dan Pengusaha tetapi tidak dihiraukan oleh Pengusaha karena di beck up oleh Kapolres Jayawijaya AKBP. Semmy Ronny Thabaa.

Tokoh Masyarakat Bapak Andreas Medlama ikut di tahan dan juga beberapa masyarakat disiksa kemudian ditahan pula, sementara pengusaha dilindungi dan dibela oleh Kapolres Jayawijaya dan anak buahnya.


Ironisnya, aparatur negara yang seharusnya menjadi penegak hukum di tengah persoalan malah melindungi pemodal atau pengusaha dan terus menginjak-injak masyarakat adat sewenang-wenangnya.


Mari Berikan dukungan solidaritas anda dengan memberikan sms tekanan ke: Kapolres Jayawijaya AKBP. Semmy Ronny Thabaa. 0812-4812-7272.


Ditulisnya didinding status Facebook Ketua Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Pusat oleh Jefri Wenda. "Kutuk Tindakan Brutal Kapolres Jayawijaya AKBP Semmy Ronny Thabaa" Imbuhnya.


http://elegewalak.blogspot.co.id/2016/01/ketua-amp-pusat-kutuk-tindakan-brutal_85.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar