Dosen Unmus, Jeremias Patty ikut turun tangan lakukan orasi. Jubi/Frans L Kobun |
Merauke, Jubi – Sekelompok mahasiswa di dalam area atau halaman Kampus Universitas Negeri Musamus (Unmus) Rabu (30/9/2015) mengalami luka-luka hingga robek hingga harus dijahit pasca pembubaran yang dilakukan Polres Merauke.
Menurut salah satu mahasiswa yang namanya enggan dikorankan, ada beberapa mahasiswa dipukul oknum anggota polisi saat melakukan demonstrasi di dalam area Kampus Unmus. Untuk itu, mahasiswa telah menunjuk pengacara atas nama Betzy, SH untuk mendampingi beberapa korban mahasiswa untuk melanjutkan ke proses hukum.
“Kami mempunyai barang bukti video rekaman pemukulan oleh oknum anggota polisi terhadap beberapa mahasiswa hingga mengalami luka robek dan harus dijahit,” tuturnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Marthen Koagouw mengatakan pembubaran dilakukan lantaran aksi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
“Jika ada pemberitahuan secara resmi ke Polres Merauke, kami akan melakukan pengawalan kepada mahasiswa yang melakukan aksi tersebut,” ujar Koagouw di ruang kerjanya Kamis (1/10/2015).
Setelah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Unmus, kampus meminta agar langsung dibubarkan. Namun menurutnya tidak semudah itu dilaksanakan, mengingat aksi berlangsung di dalam halaman kampus.
“Ya, langkah yang kami tempuh pertama adalah membangun komunikasi bersama para demonstran. Hanya saja, terjadi benturan juga dan ada beberapa anggota yang dilempari, sehingga mengalami luka ringan,” katanya.
Karena tidak ada niat baik mahasiswa untuk berkomunikasi, aparat kepolisian melakukan upaya membubarkan paksa demonstran dan tiga orang mahasiswa bersama seorang dosen dibawa ke Polres Merauke untuk dimintai keterangan. (Frans L Kobun)
http://tabloidjubi.com/2015/10/01/mahasiswa-korban-pemukulan-akan-tempuh-jalur-hukum/