Perdana Menteri Tonga, Akilis Pohiva - RNZ |
Jayapura, Jubi – Perdana Menteri Tonga, Akilis Pohiva, menggarisbawahi isu Papua (Tanah Papua) dalam penyampaian resminya dalam pertemuan PBB.
Laporan Radio New Zealand, Kamis (1/10/2015) mengatakan, PM Akilis Pohiva yang mengambil tempat di podium pusat dalam pertemuan United Nations General Assembly itu mendesak dunia untuk ambil tindakan pada situasi kemanusiaan di wilayah Tanah Papua, Indonesia.
Kelompok yang terdiri dari populasi etnik Melanesia di Tanah Papua sedang berjuang untuk kemerdekaan, lepas dari negara Republik Indonesia. Kendati demikian, Indonesia bereaksi dengan “memaksa” Papua menerima otonomi khusus yang juga menjadi jawaban bagi perhatian internasional tentang pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh pasukan khusus militer Indonesia.
Perdana Menteri Tonga, Akilis Pohiva, mengatakan kepada majelis umum PBB bahwa masyarakat dunia memiliki kewajiban moral ikut mengambil bagian dalam persoalan tersebut. “PBB memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti kasus Papua Barat ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan semua kebrutalan dan aktivitas yang tidak manusiawi,” kata PM Akilis Pohiva, sebagaimana dilaporkan Radio New Zealand, Kamis (1/10/2015).
Tindakan arogansi aparat keamanan terhadap warga sipil di Tanah Papua terus bertambah dan pelakunya masih bebas berkeliaran ditengah masyarakat.
Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP HAM Papua) menyatakan “Papua hari ini, sedang terjadi pemusnahan ras Melanesia” dalam konferensi media pada Kamis (1/10/2015) terkait sejumlah kasus yang melibatkan aparat keamanan dan berujung dengan tewasnya beberapa warga sipil Papua.
Koordinator Umum SKP HAM Papua, Peneas Lokbere mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah menjalankan kewajibannya untuk melindungi hak-hak warganya, untuk hidup aman. “Indonesia sebagai salah satu anggota PBB, harus bekerja sesuai standar internasional untuk menjamin hak hidup orang asli Papua,” kata Lokbere, di Kantor KontraS Papua, Jayapura. “Kami akan mengirim laporan ke pelapor khusus PBB tentang penyiksaan dan pembunuhan karena kami nilai pemerintah Indonesia, lokal maupun nasional, melindungi pelaku kekerasan di tanah Papua.”
Beberapa kasus terkini yang melibatkan aparat keamanan Indonesia dan belum disentuh penegakan hukum adalah kasus Paniai yang menewaskan empat pelajar pada 8 Desember 2014; Kasus Yahukimo pada 8 Maret 2015; Kasus Dogiay pada 26 Juni 2015; Insiden Tolikara pada 17 Juli 2015 yang menewaskan remaja Endi Wanimbo, 15 tahun; penembakan dua warga Timika pada 28 Agustus 2015. Serta, kasus terbaru pada 28 September 2015 di Timika, berujung dengan penembakan terhadap dua remaja: Kaleb Bagau, 17 tahun, pelajar STM Kuala Kencana, dan Efrando Sobarofek, 17 tahun, pelajar SMK Petra di Jalan Budi Utomo, Timika.
Anggota SKP HAM Papua lainnya, Ones Suhuniap, mengecam tindakan aparat keamanan Indonesia yang dinilainya sangat tidak profesioanal dalam penempatan penggunaan alat-alat negara, seperti senjata. Kepada pemerintah, ia meminta keseriusan dan menuntut janji Presiden Indonesia Joko Widodo yang katanya akan menyelesaikan persoalan Papua dengan pendekatan kemanusiaan.
“Jokowi harus bertanggungjawab! Tindak tegas aparat yang arogan terhadap rakyat Papua, apalagi aparat pake alat negara bunuh orang Papua. Kami minta aparat jangan ambil nyawa manusia Papua di atas tanah Papua, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia,” tegas Suhuniap. (Yuliana Lantipo)
http://tabloidjubi.com/2015/10/01/pelanggaran-ham-di-papua-disorot-pm-tonga-di-pbb/