Bazoka Logo (kanan) kemeja abu-abu saat memberikan keterangan pers di Padangbulan, Kamis - Jubi/Mawel |
Jayapura, Jubi – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mendesak
Polda Papua untuk membebaskan semua aktivis KNPB yang ditahan sebelum
tim pencari fakta (TPF) Pasifik Island Forum (PIF) ke Papua.
“Segera membebaskan teman-teman kami yang ada di Biak, Yahukimo dan
Manokwari,” kata Juru Bicara KNPB, Bazoka Logo di Padangbulan, Kota
Jayapura, Kamis (22/10/2015).
Ia menduga ada aktivis KNPB yang ditahan dengan proses hukum yang
tidak jelas. “Mereka yang ada di Biak masa tahanannya habis pada 14
Oktober, tetapi masih ditahan,” katanya.
Ia melanjutkan, aktivis KNPB yang ditahan di Manokwari, Papua Barat dan Yahukimo juga mengalami proses yang belum jelas.
“Mereka yang di Yahukimo dibawa ke Wamena, tetapi proses hukumnya belum,” kata Bazoka.
Ia menilai bahwa pemerintah berupaya mengkriminalisasi KNPB karena ketakutan akan aspirasi damai untuk menuntut Papua Merdeka.
Hingga berita ini ditulis, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol
Patrige Renwarin belum dikonfirmasi terkait kebenaran aktivis yang
ditahan dan proses hukumnya.
Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen), Marianus Yaung meminta
KNPB untuk tidak mendesak dikeluarnya aktivis KNPB yang ditahan sehingga
TPF dari PIF menginvestigasinya di Papua.
Menurut Yaung, jika aktivis KNPB dibebaskan, malah pemerintah
Indonesia diuntungkan. “Biarkan supaya kenyataan ini mereka (pencari
fakta) tahu. Pemerintah Jokowi akan menggunakan ini sebagai alat
politiknya untuk meredam isu Papua di luar negeri,” kata Marinus Yaung. (Mawel Benny)
http://tabloidjubi.com/2015/10/22/knpb-desak-polda-bebaskan-anggotanya-yaung-biarkan-tpf-tahu/