Pages

Pages

Jumat, 23 Oktober 2015

KNPB Desak Polda Bebaskan Anggotanya, Yaung: Biarkan TPF Tahu

Bazoka Logo (kanan) kemeja abu-abu saat memberikan keterangan pers di Padangbulan, Kamis - Jubi/Mawel
Jayapura, Jubi – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mendesak Polda Papua untuk membebaskan semua aktivis KNPB yang ditahan sebelum tim pencari fakta (TPF) Pasifik Island Forum (PIF) ke Papua.

“Segera membebaskan teman-teman kami yang ada di Biak, Yahukimo dan Manokwari,” kata Juru Bicara KNPB, Bazoka Logo di Padangbulan, Kota Jayapura, Kamis (22/10/2015).

Ia menduga ada aktivis KNPB yang ditahan dengan proses hukum yang tidak jelas. “Mereka yang ada di Biak masa tahanannya habis pada 14 Oktober, tetapi masih ditahan,” katanya.

Ia melanjutkan, aktivis KNPB yang ditahan di Manokwari, Papua Barat dan Yahukimo juga mengalami proses yang belum jelas.
“Mereka yang di Yahukimo dibawa ke Wamena, tetapi proses hukumnya belum,” kata Bazoka.

Ia menilai bahwa pemerintah berupaya mengkriminalisasi KNPB karena ketakutan akan aspirasi damai untuk menuntut Papua Merdeka.
Hingga berita ini ditulis, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige Renwarin belum dikonfirmasi terkait kebenaran aktivis yang ditahan dan proses hukumnya.

Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen), Marianus Yaung meminta KNPB untuk tidak mendesak dikeluarnya aktivis KNPB yang ditahan sehingga TPF dari PIF menginvestigasinya di Papua.

Menurut Yaung, jika aktivis KNPB dibebaskan, malah pemerintah Indonesia diuntungkan. “Biarkan supaya kenyataan ini mereka (pencari fakta) tahu. Pemerintah Jokowi akan menggunakan ini sebagai alat politiknya untuk meredam isu Papua di luar negeri,” kata Marinus Yaung. (Mawel Benny)

http://tabloidjubi.com/2015/10/22/knpb-desak-polda-bebaskan-anggotanya-yaung-biarkan-tpf-tahu/