“Bhineka Tunggal Ika” adalah moto atau semboyan negara Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno dan seringkali diterjemahkan dengan frasa “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Apabila frasa “Bhineka Tunggal Ika” diterjemahkan kata perkata, maka (1) kata “bhineka” berarti “beraneka ragam” atau “berbeda-beda” (kata “neka” dalam bahasa Sanskerta berarti “macam” dan menjadi pembentuk kata “aneka” dalam bahasa Indonesia); (2) kata “tunggal” berarti “satu”; dan (3) kata “ika” berarti “itu”. Jadi secara harfiah, “Bhineka Tunggal Ika” diterjemahkan menjadi “Beraneka Satu Itu”, yang kemudian diartikan sebagai “berbeda-beda tetapi tetap satu”, yang menggambarkan beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan, tetapi tetap satu Indonesia. Frasa “Bhineka Tunggal Ika” sendiri merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuno, yakni kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular, semasa kejaraan Majapahit, sekitar abad ke-14.
Apakah moto atau semboyan ini salah? Tentu saja tidak. Inilah moto atau
semboyan negara Indonesia yang telah diakui dan diterima oleh segenap
warga negara Indonesia. Tetapi, tanpa bermaksud menghujat moto atau
semboyan tersebut, saya merasa susunan kata dalam frasa tersebut tidak
begitu tepat, dan oleh karenanya saya berpendapat sebaiknya susunan kata
dalam frasa tersebut diganti menjadi “Tunggal Ika Bhineka”. Tentu saja
saya mempunyai empat alasan sebagai berikut.
Pertama, Frasa dan
pengertiannya. Menurut saya, frasa yang tepat untuk moto atau semboyan
Indonesia adalah “Tunggal Ika Bhineka”, yang secara harfiah berarti
“Satu Itu Beraneka” (bukan “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti “Beraneka
Satu Itu”). Frasa ini mengandung pengertian bahwa, “Tetap satu tetapi
berbeda-beda”, yang menggambarkan Indonesia yang satu tetapi beraneka
ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Dengan demikian, penekanan dan esensi ke-indonesia-annya terletak pada
fakta keberagaman atau pluralisme yang membentuk kesatuan, bukan
kesatuan semata yang cenderung mengabaikan fakta keberagaman atau
pluralisme.
Kedua, mengakui fakta keberagaman atau pluralisme.
Indonesia sebagai sebuah negara (yang ikut membentuk moto atau semboyan
“Bhineka Tunggal Ika”) merupakan sebuah entitas politik yang dibentuk
pada tahun 1945. Tetapi perlu dipahami bahwa keberagaman atau pluralisme
di Indonesia sudah ada sebelum itu. Entah negara Indonesia mau ada atau
tidak, keberagaman budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan
kepercayaan adalah fakta. Maka, berkaitan dengan moto atau semboyan
Indonesia, seharusnya fakta keberagaman atau pluralisme lebih penting
(karena sudah ada lebih dahulu dan masih ada) dari pada sekedar
persatuan yang cenderung mengabaikan fakta keberagaman atau pluralisme.
Negara Indonesia yang ideal adalah “tetap satu tetapi berbeda-beda”,
karena perbedaan atau pluralisme adalah fakta dan anugerah.
Ketiga, keberagaaman atau pluralisme membentuk persatuan. Persatuan
selalu lahir dari keberagaman atau pluralisme (perbedaan dan
keterpecahan). Persatuan Indonesia pun lahir dari fakta keberagaman
budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan. Tetapi
persatuan Indonesia tidak boleh meniadakan fakta keberagaman atau
pluralisme tersebut. Untuk melindungi dan melestarikan fakta keberagaman
atau pluralisme Indonesia tersebut, maka moto atau semboyan Indonesia
harus lebih menonjolkan dan mengutamakan keberagaman atau pluralisme,
dari pada sekedar persatuan yang mengabaikan fakta keberagaman atau
pluralisme. Penonjolan dan pengutamaan fakta keberagaman atau pluralisme
itu dapat tercermin melalui “tetap satu tetapi berbeda-beda”.
Keempat, keberagaman atau pluralisme adalah kekayaan masa depan
Indonesia. Keberagaman atau pluralisme jangan dipandang sebagai
“penyakit kehidupan”, tetapi harus diterima sebagai “anugerah
kehidupan”. Indonesia masa depan harus dibangun di atas landasan
keberagaman budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan
kepercayaan. Maka, berkaitan dengan moto atau semboyan negara Indonesia
yang paling tepat adalah “Tunggal Ika Bhineka”. Indonesia masa depan
adalah “Indonesia yang tetap satu tetapi berbeda-beda”.
(Dumupa Odiyaipai)
Demi Hak CIPTA Jangan HAPUS Sumber ini : http://www.odiyaiwuu.com/2015/08/bhineka-tunggal-ika-atau-tunggal-ika.html#ixzz3kRgHPJOW