Pages

Pages

Minggu, 24 Mei 2015

Benny Giay Buka Rekayasa Grasi 5 Tapol Papua, Filep Karma Ditawari Jadi Staf Presiden

Tahanan Politik Papua, Filep Karma. Foto: Dok MS

Jakarta, MAJALAH SELANGKAH -- Tokoh Papua, Benny Giay membuka rekayasa pemberian grasi kepada lima tahanan politik Papua, 8 Mei lalu. (baca: Ketua Pokja Papua Jokowi Kunjungi Filep Karma, Benny Giay: Saya Datang sebagai Gembala)

Mereka adalah Apotnalogolik Lokobal yang dihukum 20 tahun penjara, Numbungga Telenggen dihukum penjara seumur hidup, Kimanus Wenda mendapat hukuman 20 tahun penjara, Linus Hiluka yang dihukum 20 tahun penjara, dan Jefrai Murib dihukum seumur hidup.

Kata Giyai, tiga hari sebelum kedatangan Presiden Jokowi, ada utusan dari Istana yang memaksa para tahanan politik menandatangani surat permintaan grasi.

"Hal ini tidak jujur, tidak benar," kata Giay dikutip portalkbr.com, Kamis (21/5/2015).

"Langkah Presiden Jokowi untuk membebaskan para Tapol menambah masalah. Karena tanggal  5 Mei, kami pergi mengunjungi Tapol, kami lihat ada orang dari Istana sedang paksa Filep Karma untuk bikin surat minta grasi," tuturnya.

Giay menambahkan, para Tapol awalnya mengira surat itu adalah pemberian amnesty bukan grasi. Para Tapol akhirnya menyesal atas pemberian grasi ini.

"Ada pihak lain yang ingin memaksakan kehendak presiden untuk membebaskan mereka tanpa mendengar para Tapol," kata dia. (baca: Ini Pernyataan 5 Tapol Penerima Grasi Jokowi)

Lanjut Giay, "Bahkan kelima Tapol juga menurut kami, informasinya tidak utuh. Ada pihak yang menyiapkan surat permohonan tanpa ada penjelasan. Padahal ada Tapol yang tidak bisa baca tulis."

Berdasarkan catatan aktivis National Papua Solidarity (Napas), Zelly Ariane, ada setidaknya 8 tahanan politik. Itu belum termasuk 30 orang lainnya yang masih dalam proses.

Kata Zelly, para Tapol menolak mengajukan grasi semenjak masa pemerintahan presiden SBY. Salah satu tahanan politik yang mendapat sorotan adalah Filep Karma.

Filep Karma Ditawari Jadi Staf Presiden Asal Minta Grasi
Benny Giay mengungkapkan, Filep Karma ditawari menjadi staf khusus presiden jika meminta grasi kepada Presiden Jokowi.

Menurut Giay, tawaran itu disampaikan langsung oleh Judith Dipodiputro, ketua Pokja Papua Jokowi ketika mengunjungi Filep di Lapas Abepura.

"Kalau Filep sudah ambil keputusan, itu sudah. Dia sudah jalani sebelas tahun penjara. Jadi, jangan ganggu dia lagi," ujar Giay.

Kata dia, Filep Karma berpesan, jika negara menghargai apa yang dia lakukan, mestinya 11 tahun lalu sudah dibebaskan. Filep juga mengatakan, jika negara membebaskan para Tapol, maka negara juga harus memperbaiki kondisi di Papua.

"Memperbaiki dan membebaskan para Tapol itu satu paket. Jadi, ibaratnya, kalau keluar penjara kecil, keluar penjara besar," tandasnya.

Giay menegaskan, sejak awal Filep Karma menolak pemberian grasi oleh Presiden Jokowi. Sebab, Filep merasa tidak bersalah atas tindakannya 11 tahun lalu itu.

Filep Karma telah menjadi tahanan politik di Papua sejak 2004 lalu. Ia ditahan karena melakukan orasi kemerdekaan dan mengibarkan bendera Papua Merdeka. Atas perbuatannya itu, ia dihukum 15 tahun penjara. (Joni Yohanes Pekei/portalkbr.com/MS)


http://majalahselangkah.com/content/-benny-giay-buka-rekayasa-grasi-5-tapol-papua-filep-karma-ditawari-jadi-staf-presiden