Pages

Pages

Senin, 27 April 2015

Penculikan dan Penangkapan Sewenag-wenang Terhadap Tiga Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua

Aminus Tinal Anggota AMP BAndung, Pian Pagawak Ketua AMP Bandung dan Roy Kogoya Bendahara AMP''
PERNYATAAN SIKAP ; Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)
Penculikan dan Penangkapan Sewenag-wenang Terhadap Tiga Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua

Bandung- Kamis, 23 April 2015 pada pukul 17.00 WIB, Pasukan Penjaga Presiden (PASPANPRES) berseragam TNI dan Intelejen berpakaian sipil telah melakukan Penculikan dan Penangkapan Sewenang-Wenang terhadap tiga orang aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), tepatnya di Jl. Otista Bandung Kota.
Piyan Pagawak, Roy Kogoya dan Aminus Tinal adalah ketiga aktivis AMP tersebut. Pagawak adalah seorang Ketua AMP Komite Kota (KK)Bandung. Dan Kogoya adalah seorang Bendahara KK Bandung. Sedangkan, Tinal adalah salah satu anggota AMP KK Bandung. Ketiganya adalah mahasiswa yangsedang kuliah di Bandung dan di kampus yang berbeda-beda.

Tanpa menunjukan Surat Penangkapan, tanpa Pemberitahuan,tanpa bertanya terlebih dahulu, PASPANPRES langsung menyereret dengan kasarserta membawa ketiga Aktivis AMP ke luar dari badan jalan. PASPANPRES jugamelakukan Perampasan Hak Milik ketiga Aktivis AMP seperti:
1) Handphone (3Buah)
2) Dompet (3 Buah)
3) Noken Papua (1 Buah)
4) Baju kaos bergambarbendera organisasi AMP (1 Buah)
5) Buku bacaan umum (2Buah)
6) Buku tulis (3 buah)
7) Ballpooint (3 buah)
Setelah melakukan Perampasan Hak Milik, PASPANPRES membawa ketiga Aktivis AMP ke Polsek Kebon Kawung untuk diserahkan ke Polrestabes Bandung Kota dan Polrestabes melakukan Penahanan Sewenang-wenang selama sembilan jam dengan alasan untuk kepentingan interogasi. Polrestabes Kota Bandung juga tidak memenuhi hak ketiga Aktivis AMP untuk memilih Pengacara Hukum. Selain itu, Polrestabes Kota Bandung juga melakukan Interogasi terhadapketiga Aktivis AMP tanpa meperoleh haknya untuk mendapat pendampingan hukum selama proses interogasi.
Satu minggu sebelum PASPANPRES dan Intelegen meelakukan penculikan, penangkapan dan perampasan hak milik terhadap tiga Aktivis AMP,beberapa Polisi dan Intelegen terus mendatangi mahasiswa-mahasiswa asal Papua yang tinggal di rumah-rumah kontrak dan Asrama Mahasiswa Papua.
“Apakah Mahasiswa mahasiswa Papua akan melakukan demo saat Konfrensi Asia Afrika (KAA) berlangsung?”.
“Apakah Aliansi Mahasiswa Papua akan memobilisasi massa?”.
“Apakah ALiansi Mahasiswa Papua akan mengibarkan bendera Bintang Kejora?”. 
“Bagaimana sikap AMP terhadap Konfrensi Asia Afrika yang akan segera dilaksanakan?”.
Para Polisi dan Intelegen melakukan teror dan intimidasiterhadap mhasiswa Papua dengan cara mendatangi rumah-rumah kontrak dan asrama-asrama Mahasiswa Papua untuk terus menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang sama secara berulang kali.
Seorang Aktivis AMP di Komite Pusat (KP) AMP yang namanya tidak mau disebutkan, juga merasa tidak nyaman karena terus mendapatkan panggilan masuk lewat handphone dari seorang Intelkam untuk menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang sama secaraberulang kali.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung yang melakukan pendampingan hukum terhadap Aktivis AMP juga mendapatkan ancaman agar tidak melakukan pendampingan hukum bagi Aktivis AMP.
*** Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Negara anggota dan yang menjadi tuan rumah Konfrensi Asia Afrika (KAA) yang diselenggarakan pada 23 -24 April 2015 diJalan Asia Afrika – Bandung, membuat Pemerintah Indonesia membiarkan aparat Negaranya melakukan represifitas terhadap mahasiswa Papua secara umum, AMP dan LBH Bandung yang melakukan pendampingan hukum terhadap Aktifis AMP.
Tindakan-tindakan represif dan militeristik tersebut merupakan upaya-upya sitematis Negara Indonesia dalam melakukan teror danintimidasi sebagai upaya pembungkaman ruang demokrasi dan pembungkaman terhadap kekritisan mahasiswa Papua dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Aksi Lompat Pagar tiga Aktivis AMP ke dalam Kedutaan Besar Australia di Denpasar-Bali pada tanggal 8 Oktober 2013 ketika Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC sedang berlangsung, tentu merupakan sebuah pengalaman“buruk” tak terlupakan bagi Negara Indonesia Aksi Lompat Pagar saat itu bertujuan untuk meminta Suaka Politik kepada Pemerintah dan Masyarakat Australia akibat penindasan Militer Indonesia yang semakin masif dan terorganisir di Tanah Papua.
Melihat dan mengalami penindasan Militer yang tak pernah jedah terjadi di seluruh Tanah Papua dan di seluruh Indonesia maka dngan tegas,kami Aliansi Mahasiswa Papua menyatakan Sikap Politik kepada seluruh KaumTertindas di dunia, kepada Rezim Jokowi-JK dan Negara-negara anggota KAA,bahwa:
1. Aliansi Mahasiswa Papua menolak dan melawan segala bentuk penindasan dan penghisapan terhadap manusia di dunia.
2. Aliansi Mahasiswa Papua mendukung penuh kemerdekaan rakyat Palestina.
3. Aliansi Mahasiswa Papua mendukung penuh semua perjuangan Kemerdekaan bangsa-bangsa lain di seluruh dunia.
4. Aliansi Mahasiswa Papua mendukung tanpa syarat Penghapusan Kolonialisme didunia.
Sehingga Aliansi Mahasiswa Papua menuntut kepada Negara Kesatuan RepublikIndonesia, agar:
1. STOP melakukan penculikan, penangkapan sewenang-wenang terhadap seluruhAktivis Papua dan Aktivis Pro Demokrasi di Seluruh wilayah Indonesia!
2. STOP melakukan teror dan intimidasi terhadap semua aktivs Aliansi Mahasiswa papua dan aktivis Pro Demokrasi lainya seperti; (LBH) Bandung!
3. SEKARANG JUGA, Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi rakyat Papua dan Demokrasi yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia!
4. SEGERA, Negara-negara anggota Konferensi Asia Afrika (KAA) menghapus kansegala bentuk kolonialisme di wilayah jajahannya masing-masing!
Demikian situasi Penindasan Militer yang kami alami serta Pernyataan Sikap Politik dan Tuntutan Aliansi Mahasiswa Papua.
Salam Pembebasan........!
KETUA UMUM
ALIANSI MAHASISWA PAPUA


JEFRI WENDA