Pages

Pages

Senin, 27 April 2015

Penangkapan Mahasiswa Papua di Bandung Berbau Diskriminasi

Solidaritas.net, Bandung –Tiga orang mahasiswa asal Papua yang sedang berkuliah di Bandung, Jawa Barat, ditahan oleh Polrestabes Bandung, Kamis (23/4/2015). Penangkapan ketiga mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) itu dilakukan oleh pihak keamanan, diduga terkait pengamanan Konferensi Asia-Afrika (KAA) 2015 di Bandung.
mahasiswa papua
Poster tuntutan pembebasan mahasiswa Papua yang ditangkap.a Pa
Ketiga mahasiswa asal Papua tersebut adalah Pian Pagawak yang merupakan Ketua AMP Komite Kota Bandung, Roy Karoba (Bendahara AMP Komite Kota Bandung) dan Aminus Tinal (Anggota). Namun, menurut pengakuan ketiga korban, mereka sama sekali tidak mendapat penjelasan saat ditangkap, hingga kemudian diserahkan ke Polrestabes Bandung.
“Ketika penangkapan dilakukan, tanpa dijelaskan alasan penangkapan. Menurut keterangan pihak Polrestabes Bandung, penangkapan dilakukan oleh Paspampres, Intelijen dan Tentara, kemudian diserahkan kepada pihak Polrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” jelas Markus Medlama, salah seorang tokoh masyarakat Papua di Bandung dalam press release yang diterima oleh Solidaritas.net, Jumat (24/4/2015).
Penangkapan itu sendiri terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di perempatan Jalan Otista, tidak jauh dari kawasan Gedung Merdeka atau Gedung Asia-Afrika yang termasuk dalam Ring 3 Pengamanan KAA 2015. Mereka ditangkap oleh paspampres, intelejen dan tentara saat dalam perjalanan pulang dari bermain futsal. Pihak keamanan yang menangkap ketiga mahasiswa itu sempat melakukan pemeriksaan di tempat dan menyita sejumlah barang, seperti dua buah buku, tiga buah HP, baju bergambar bendera AMP, satu buah tas dan beberapa catatan pribadi.
Setelah itu, mereka dibawa ke Polsek Kebon Kawung, sebelumnya akhirnya diserahkan ke Polrestabes Bandung. Mendapat informasi tersebut, mahasiswa dan pelajar asal Papua pun berencana untuk mendatangi Polrestabes Bandung untuk meminta penjelasan, sekitar pukul 22.15 WIB. Sedangkan, Markus bersama tokoh asal Papua lainnya, Numa meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung untuk memfasilitasi pertemuan dengan kepolisian.
Namun, sebelum mereka bersama sekitar 30 orang massa tersebut sampai di Polrestabes Bandung, ketiga korban telah dilepaskan. Meski begitu, mereka tetap meminta penjelasan dari polisi soal penahanan ketiga rekannya tersebut, dengan disaksikan oleh LBH Bandung.
“Polrestabes hanya mengatakan bahwa hanya menerima dari Paspampres, lalu dilakukan pemeriksaan. Diakui bahwa pihaknya tidak tahu-menahu soal alasan mengapa ditangkap. Namun secara tidak langsung diungkapkan bahwa alasan penangkapan adalah dalam rangka keamanan KAA,” lanjut Markus menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
Meski penjelasan dari Polrestabes Bandung tidak detail dan terkesan buang badan, mereka pun akhirnya menerima penjelasan tersebut. Sedang, ketiga korban yang sempat ditahan telah dipastikan tidak mendapat perlakukan kasar dari kepolisian dan hanya diinterogasi. Markus berharap kasus ini adalah yang terakhir, karena mereka merasa telah diintimidasi dan mendapatkan perlakukan diskriminatif.
“Jangan lagi ada intimidasi dan pengejaran-pengejaran terhadap mahasiswa Papua seperti yang dilakakan sebelum penangkapan, yang dilakukan oleh intelijen. Kami di sini hendak belajar. Hentikan mengejar-ngejar kami seperti tersangka,” pungkas Koordinator Solidaritas Untuk Papua (SUP) itu.
Bukan kali ini saja rakyat Papua mendapatkan diskriminasi. Mereka kerap dituding sebagai biang keributan sehingga diskriminasi kerap terjadi terhadap mahasiswa yang berasal dari daerah Timur Indonesia.