Pages

Pages

Rabu, 08 April 2015

PEMBUNGKAMAN RUANG DEMOKRASI DI PAPUA

doc:GOO KOTEKA FREEDOM
 
Pembungkaman terhadap ruang demokrasi semakin nyatadilakukan oleh pemerintah indonesia melalui aparat negara TNI-POLRI,denganmelarang adanya kebebasan berekspresi bagi rakyat papua di depan umum.
Keadaan yang demikian;teror,intimidasi,penahanan,penembahkanbahkan pembunuhan terhadap rakyat papua terus terjadi hingga dewasa ini di erareformasinya indonesia. Hak asasi rakyat papua tidak ada nilainya bagiindonesia.
 
Dan berbagai kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan TNI-POLRI terhadap rakyat papua lainnya yang tidak terhitung jumlahnya.
 
Selama 53 tahun berakhir,pemerintah indonesia telah melarangsemua wartawan asing memasuki di papua barat dalam upaya untuk menutupikekejaman yang dilakukan oleh pemerintah indonesia terhadap rakyat papua barat.
 
Tahun lalu, perdana menteri indonesia Marty Natalegawamengatakan bahwa,pemerintah memungkinkan media internasional untuk mengunjungipapua barat dan Gubernur Papua Lukas Enembe juga mengatakan akan menyambut baikwartawan asing untuk mengunjungi ke papua barat.
 
Namun nyatanya pasangan jurnalis asal prancis Thomas Dandois dan Valentine Bourrant ditangkap pada tanggal 6 agustus 2013 yang lalu,dan di tuduh mengalahgunakan visakunjungan, mereka terancam dengan pasal 122 A undang-undang imigrasi No 6 Tahun2011 tentang isin tinggal dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 500 jta.
 
Thomas Dandois dan Valentine Bourrant,berada di papua baratdengan tujuan membuat sebuah flim dokumenter tentang situasi di papua barat.
 
Dengan penangkapan terhadap Thomas Dandois dan Valentine Bourrant kedua jurnalis ini, membenarkanbahwa kehadiran indonesia di papua barat bertujuan untuk menguasai danmenjajah, tidak untk membangun rakyat papua barat.
Maka itu berikan kebebasan dan hak menentukan nasibnyasendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat papua barat.

By yesaya koteka goo,aktivis Aliansi Mahasiswa Papua Komitekota jogyakarta.