Pers
Realise KNPB DAN PRD MERAUKE
Merauke, 07 April 2015 Sehubungan dengan pernyataan Kapolres Merauke
AKBP. Sri Satyatama pada media online Tabloid Jubi, Sabtu (04/04/15)
tentang keberadaan organisasi KNPB yang terlarang, maka setiap kegiatan
apapun yang dilakukan oleh KNPB akan dibubarkan dan ia mengajak
masyarakat agar tidak terlibat langsung dalam kegiatan organisasi KNPB.
Berkaitan dengan pernyataan Kapolres maka saya Ketua KNPB Wilayah
Merauke Gento Emerikus Dop, menghimbau kepada semua kru KNPB dan seluruh
rakyat bangsa West Papua agar tidak terpengaruh dan tidak perlu takut
dan gentar dengan pernyataan tersebut.
Saya menghimbau juga kepada
rakyat Indonesia yang ada di Wilayah Merauke agar tidak perlu
terpengaruh dan larut dengan pernyataan keliru yang disampaikan oleh
Kapolres Merauke melalui Tabloid Jubi.
Saya perlu klarifikasi pernyataan tersebut bahwa KNPB tidak salah dan
tidak keliru karena dasar perjuangan KNPB sudah sangat jelas yaitu
sejarah bangsa Papua Barat.
Dengan dasar itu maka KNPB lahir dari rakyat
dan sedang berjuang memediasi rakyat untuk membenarkan sejarah Bangsa
Papua Barat yang telah direkayasa, guna menuju penentuan nasib sendiri
melalui aturan – aturan dan mekanisme hukum internasional dengan
cara-cara yang damai, demokratis, jujur, bermartabat dan menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan. maka itu saya perlu jelaskan bahwa KNPB
bukan organisasi teroris ataupun organisasi kiriminal baru bisa
distigmakan organisasi terlarang, tetapi KNPB adalah media (wadah)
rakyat bangsa Papua Barat yang lahir dari rakyat untuk mendorong
penyelasian status hukum dan politik West Papua.
Alasan berikut adalah
sebelum NKRI MENGINVASI West Papua pada 1 Mei 1963 dan menduduki West
Papua, KNPB sudah ada dengan tugas dan fungsinya yaitu, mempersiapkan
West Papua menjadi sebuah Negara yang merdeka dan berdaulat.
Alasan
berikut yang benar adalah KNPB yang harus mempertanyakan legalitas NKRI
di West Papua, apa dasar hukum yang dipakai oleh NKRI sehingga bisa
menduduki West Papua…???
Oleh karena itu saya meminta kepada seluruh rakyat baik itu rakyat
bangsa West Papua maupun rakyat Indonesia yang hidup di West Papua dan
khusus di Wilayah Merauke meliputi Mappi, Asmat dan Boven Digoel agar
WAJIB mengikuti informasi dan dinamika politik Papua Barat yang
sementara didorong oleh KNPB untuk mengakhiri penderitaan dan
ketidakpastian hidup rakyat bangsa Papua Barat. Menanggapi pernyataan
kapolres, ketua Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Wilayah Merauke Ibu.
Panggrasia Yeem, menyampaikan kepada seluruh rakyat bangsa Papua dan
seluruh rakyat Indonesia yang hidup di wilayah selatan Papua diharapkan
hidup dengan tenang sambil menjalankan pembangunan di tanah Papua
wilayah selatan dan tetap mengikuti proses perkembangan politik Papua
merdeka yang sedang didorong oleh KNPB dan Parlemen karena tanah Papua
ini tanah bermasalah atau tanah sengketa yang belum perna diselesaikan
secara politik dan secara hukum internasional yang benar, tentang
pernyataan kapolres AKBP Sri Satyatama yang mengatakan bahwa KNPB adalah
organisasi terlarang maka harus dibubarkan, menurut saya Panggrasia
Yeem bahwa kapolres tidak perlu buat pernyataan yang sebenarnya sedang
menipu rakyat bangsa Papua dan rakyat bangsa Indonesia yang hidup di
tanah Papua, tetapi kapolres tolong belajar baik-baik sejarah Papua baru
datang menjadi kapolres di Merauke, KNPB adalah organisasi rakyat yang
dibangkitkan oleh rakyat untuk mengangkat persoalan Papua yang
sebenarnya selama ini menjadi konflik di Papua, supaya pemerintah
Indonesia dan dunia internasional mengetahui masalah sebenarnya yang
selama ini menjadi konflik di Papua. Masalah Papua adalah masalah
Idiologi bukan masalah kesejahtrahan, KNPB Sudah berada di tanah Papua
sejak 1957 sebelum Indonesia, Sukarno mengomandangkan TRIKORA di
alun-alun Jogjakarta 19 Desember 1961 dan mencaplok Papua 01 Mei 1963.
Maka KNPB dan Parlemen akan berjuang terus sampai menuju Penentuan Nasib
Sendiri rakyat bangsa Papua secara bermartabat dan demokratis. Dengan
pernyataan-pernyataan kapolres bahwa kapolres telah menunjukan sikap
penjajahannya maka KNPB dan Parlemen akan terus berjuang dengan memakai
politik kebenaran untuk menghapus penjajahan bangsa Indonesia di atas
tanah Papua sesuai dengan konstitusi Negara republic Indonesia UUD 1945
pembukaan alinea pertama “
BAHWA SESUNGGUHNYA KEMERDEKAAN ADALAH HAK
SEGALA BANGSA MAKA OLEH SEBAB ITU PENJAJAHAN DI ATAS DUNIA HARUS
DIHAPUSKAN KARENA TIDAK SESUAI DENGAN PERIKEMANUSIAAN DAN PERIKEADILAN”
Sumber : KNPB Merauke