Pages

Pages

Jumat, 16 Januari 2015

65 Tahanan Utikini Dikunjungi Danrem dan Sekda Mimika

Danrem 174 ATW, Sekda Mimika, Wakapolres Mimika dan Dandim Mimika sedang berdiskusi dan mendengar apa yang disampaikan 65 pendulang Utikini yang diamankan (Jubi/Istimewa/Saldi Hermanto)
Timika, Jubi – Danrem 174 Anim Ti Waninggap Merauke, Brigjend TNI Supartodi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika yang diwakili Sekda Mimika, Ausilius You, Kamis (15/1) mengunjungi 65 warga tahanan dari Utikini yang ditahan Polres Mimika paska kejadian penembakan di kampung Utikini Distrik Tembagapura. 

Nantinya 65 tahanan ini entah dikeluarkan atau tidak, semua itu akan dikoordinasikan. Namun jika itu berlawanan dengan hukum, maka aturan di negara Indonesia telah jelas dan hal itu dipersilahkan kepada penegak hukum untuk menempuh jalur yang sudah ada.

Saat mengunjungi tahanan Polres Mimika, Danrem bersama Sekda yang didampingi pihak PT Freeport Indonesia, Dandim 1710 Mimika Raffles Manurung dan Wakapolres Mimika Kompol Wirasto Adi Nugraha, secara langsung berdiskusi dan mendengar keinginan serta keluhan masyarakat yang ditahan dan diamankan di Polres Mimika sejak beberapa waktu lalu, pasca penembakan dua anggota Brimob Polda Sumetera Selatan dan seorang karyawan Security PT Freeport Indonesia.
 
Saat berdiskusi didalam ruang tahanan, Danrem memberikan kesempatan terhadap masyarakat yang ditahan untuk mengeluarkan apapun yang ingin disampaikan terhadap Danrem maupun Sekda yang mewakili Bupati dalam hal ini Pemda Mimika. 65 masyarakat yang diamankan tersebut menginginkan keluar dari dalam ruang tahanan.

Terhadap permintaan ini, Danrem maupun Sekda menyampaikan pemahaman yang baik yang dapat dimengerti oleh 65 masyarakat tersebut, bahwa untuk saat ini mereka masih belum bisa dikeluarkan atau dipindahkan, karena proses pemeriksaan masih dilakukan pihak Reskrim maupun Polres Mimika, untuk lebih mendapat informasi terkait dugaan pelanggaran yang mereka lakukan.

Sementara itu, Sekda saat diwawancarai atas kunjungan itu menjelaskan, kunjungan itu dilakukan karena 65 orang tersebut merupakan masyarakat Mimika. Sehingga dari situ Pemda berkewajiban mendengar langsung apa yang ingin disampaikan untuk selanjutnya dikoordinasikan dan ditindaklanjuti jika hal itu memungkinkan untuk ditindaklanjuti.

“Ini masyarakat kita sehingga saya harus kunjungi. Saya disini lebih menekankan kalian berasal dari kampung maka kembali ke kampung untuk membangun,” jelas You.


Sekda berpendapat  mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri, sehingga nantinya apapun itu yang terjadi maka semuanya tergantung koordinasi yang dilakukan. Secara jelas ia mengatakan bahwa Negara ini adalah Negara hukum, sehingga apapun itu yang nantinya menjadi hasil akhir dalam proses penyidikan pihak penegak hukum maka, prosesnya dipersilahkan berjalan terus hingga tuntas.

“Mereka (tahanan-Red) ini bisa saja dikembalikan, tapi nanti tergantung koordinasinya seperti apa. Karena memang ini Negara adalah Negara hukum, jadi silahkan. Tetapi persis entah apapun yang terjadi, kami pasti akan sampaikan hasil ini kepada Bupati dan Kapolres bagaimana tindak lanjutnya,” terang You.

Wakapolres Mimika Kompol Wirasto Adi Nugroho ketika diwawancarai mengatakan, kunjungan yang dilakukan adalah untuk melihat kondisi 65 para tahanan yang ditahan di Polres Mimika sejak 6 Januari 2015 lalu di kampung Utikini, Distrik Tembagapura saat itu ketika petugas melakukan penyisiran untuk mengejar kelompok separatis pimpinan Ayub Waker (AW).

Saat penyisiran dilakukan petugas menemukan sebanyak 116 masyarakat warga pendulang di sungai kampung Utikini yang menggunakan ID Card atau tanda pengenal organisasi WPIA (West Papua Interest Asosiation).

Sehingga dengan didapati kartu pengenal tersebut petugas berkewajiban mendalami untuk mengetahui keterkaitan apa dengan kelompok separatis terhadap aktivitas dulang yang dilakukan masyarakat tersebut.

“Kartu-kartu inilah tugas dari kita untuk mendalami dalam hal ini penyidik, apakah ada keterkaitan kegiatan yang mereka lakukan diatas ini dengan aksi GPK atau OPM yang diatas. Apakah mereka sebagai penyalur dana atau bagaimana, kita sedang dalami. Terkait kartu yang mereka pegang masing-masing ini perlu kita dalami, karena kok bisa sampai 65 orang mereka yang memiliki kartu tersebut berada diatas dengan kegiatan mendulang,” terang Wakapolres. (Eveerth Joumilena)

Sumber :  www.tabloidjubi.com