Pages

Pages

Kamis, 25 Desember 2014

10 Anggota KNPB Nabire dan Dogiyai Dibebaskan Tanpa Bersyarat

Saat menggelar jumpa pers, ketua KNPB Nabire, Sadrak Kudiai, beserta kawan-kawannya (Foto: Ist)
NABIRE, SUARAPAPUA.com --- 10 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire dan Dogiyai yang ditahan saat merayakan hari jadi KNPB, pada 19 November 2014, akhirnya dilepaskan tanpa syarat oleh aparat kepolisian Nabire, Selasa (23/12/2014) siang, sekitar pukul 11.00 Wit.

Ketua KNPB wilayah Nabire, Sadrak Kudiai, saat memberikan keterangan kepada wartawan mengungkapkan, pembebebasan ia bersama kawan-kawannya menandakan bahwa polisi jelas telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi, yakni bebas menyampaikan pendapat di muka umum.

"Kami dibebaskan karena tidak ada barang bukti untuk menghukum kami seperti pasal-pasal yang mereka kenakan pada saat menangkap kami. Ini berarti Kepolisian Nabire telah menginjak asas demokrasi yang selalu dijunjungnya," kata Kudiai.

Dikatakan, pasal-pasal makar yang dikenakan terhadap dirinya bersama teman-temannya yakni pasal 160, 106 dan pasal 55 KUHP, yakni pasal-pasal yang pernah ditujukan pada seluruh aktivis Papua.

"Polisi sendiri yang justru menyalahi prosedur dan asal menangkap kami," katanya lagi. 

Sementara itu, Sekjen KNPB Dogiyai meminta Kapolres Nabire untuk segera bertanggung jawab atas penembakan beberapa anggota KNPB yang hingga kini masih dalam keadaan kritis.

"Kami minta Kapolres Dogiyai harus mampu bertanggung jawab atas penembakan beberapa anggota kami. Kami aksi dengan damai malah ditembak, ini aturan apa yang Bapak Kapolres pakai?" kata dia kesal.

Terkait pernyataan Kapolres Nabire, Ajun Komisaris Besar H. R. Situmeang, yang menyatakan bahwa pembebasan anggota KNPB sebagai kado natal tahun 2014, mendapat bantahan dari Ketua KNPB Nabire.

"Kami dibebaskan karena jelas-jelas tidak ada barang bukti, dan demo yang kami lakukan bukan demo anarkis, karena itu kami dibebaskan, stop omong kosong dengan bilang kado natal," ujarnya. 

Editor: Oktovianus Pogau

STEFANUS YOGI