Pages

Pages

Senin, 13 Oktober 2014

AMP BANDUNG : BERIKAN KEBEBASAN BAGI JURNALIS INTERNASIONAL MASUK DI TANAH PAPUA


Aliansi Mahasiswa Papua
Bebaskan Thomas Dandois, Valentine Bourrant dan berikan Kebebasan bagi WartawanInternasional di  Papua Barat

Press Release
Pembungkaman terhadap ruang demokrasi semakin nyata dilakukan oleh perintah Indonesia, melalui aparat negara TNI-POLRI dengan melarang adanya kebebasan bereskpresi bagi rakyat papua dimuka umum, penagkapan disrtai penganiayaan terhadap aktivis-aktivis pro kemerdekaan Papua Barat.

Keadaan yang demikian; teror, intimidasi, penahanan, penembakan bahkan pembunuhan terhadap rakyat Papua terus terjadi hingga dewasa ini diera reformasinya indonesia. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi Indonesia.

Dan berbagai kasus kejahatan terhadap kemanusian yang dilakukan TNI-POLRI  terhadap Rakyat Papua lainnya yang tidak terhitung jumlahnya.
Selama 52 tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah melarang semua WartawanInternasional memasuki Papua Barat dalam upaya untuk menutupi kekejaman yang dilakukan Oleh pemerintah Indonesia

Tahun lalu, perdana Mentri Indonesia Marty Natalegawa menyatakan bahwa sekarang pemerintah Indonesia memungkinkan media internasional untuk mengunjungi Papua Barat dan Gubernur Papua Lukas Enembe juga mengatakan akan menyambut baik wartawanInternasional untuk mengunjungi Papua Barat.

Namun nyatanya pasangan Jurnalis asal prancis Thomas  Dandois dan Valentine Bourrant di tangkap pada tanggal 6 Agsutus lalu, dan dituduh menyalahgunakan visa kunjugan, merekaterancam dengan pasal 122 A undang-undang imigrasi No 6 tahun 2011 tentang izin Tinggal dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 500 juta.  

Thomas Dandois dan Valentine Bourrat berada di papua Barat dengan Tujuan membuat sebuah Film Dokumenter tentang situasi nyata di Papua Barat. 

Dengan Penengkapan terhadap Thomas Dandois dan Valentine Bourrant kedua jurnalis inimembenarkan bahwa kehadiran Indonesia di Papua Barat bertujuan untuk menguasai dan menjajah, tidak untuk membangun Rakyat Papua.

Maka, Aliansi Mahasiswa Papua menuntut dan mendesak Rezim SBY & Budiyono/atau pemerintahan baru Jokowidodo dan Jusuf kalah untuk segera:

1.      Bebaskan Thomas Dandois dan Valentine Bourrant  Tanpa syarat
2.      Mengembalikan secarah utuh! seluruh Perlatan Jurnalistik beserta hasil perliputan yang di sita Oleh pihak kepolisian.
3.      Mengizinkan Thomas Dandois dan Valentine Bourrant bekerja kembali  sebagai jurnalistik di wilayah Papua
4.      Berikan Kebebasan bagi Jurnalis Internasional lainya untuk hadir di Papua
Demikian pressrelease ini dibuat, kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan, penindasan dan penghisapan terhadap Bangsa dan Rakyat Papua Barat. Terima kasih atas dukungan Kawan-kawan jurnalis dalam memberitakan persoalan rakyat Papua demi terciptanya demokrasi di Tanah Papua

Salam Demokrasi!

Bandung, 13 Oktober 2014

Jubir  
Wenas K
..............................
FOTO AKSI AMP BANDUNG