Aliansi
Mahasiswa Papua
Bebaskan Thomas Dandois, Valentine Bourrant
dan berikan Kebebasan bagi Jurnalis Internasional
di Papua Barat
Pernyataan Sikap
Pembungkaman
terhadap ruang demokrasi semakin nyata dilakukan oleh perintah Indonesia
melalui aparat negara TNI-POLRI, dengan melarang adanya kebebasan berekpresi
bagi rakyat papua didepan umum, serta penagkapan disrtai penganiayaan terhadap
aktivis-aktivis pro kemerdekaan Papua Barat.
Keadaan
yang demikian; teror, intimidasi, penahanan, penembakan
bahkan pembunuhan terhadap rakyat Papua terus terjadi hingga dewasa ini diera
reformasinya indonesia. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi
Indonesia.
Dan berbagai kasus kejahatan terhadap kemanusian yang
dilakukan TNI-POLRI terhadap Rakyat
Papua lainnya yang tidak terhitung jumlahnya.
Selama 52 tahun terakhir, pemerintah Indonesia
telah melarang semua Wartawan Internasional memasuki Papua Barat dalam upaya
untuk menutupi kekejaman yang dilakukan Oleh pemerintah Indonesia.
Tahun lalu, perdana Mentri Indonesia
Marty Natalegawa menyatakan bahwa, pemerintah Indonesia memungkinkan media
internasional untuk mengunjungi Papua Barat dan Gubernur Papua Lukas Enembe
juga mengatakan akan menyambut baik wartawan Internasional untuk mengunjungi Papua
Barat.
Namun nyatanya pasangan Jurnalis asal
prancis Thomas Dandois dan Valentine
Bourrat di tangkap pada tanggal 6 Agsutus lalu, dan dituduh menyalahgunakan
visa kunjugan, mereka terancam dengan pasal 122 A undang-undang imigrasi No 6 tahun 2011
tentang izin Tinggal dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 500 juta.
Thomas Dandois dan Valentine Bourrant
berada di papua Barat dengan Tujuan membuat sebuah Film Dokumenter tentang
situasi nyata di Papua Barat.
Dengan Penengkapan
terhadap Thomas Dandois dan Valentine Bourrant kedua jurnalis ini, membenarkan bahwa kehadiran Indonesia di Papua Barat
bertujuan untuk menguasai dan menjajah, tidak untuk membangun Rakyat Papua.
Maka, Aliansi Mahasiswa Papua menuntut dan mendesak Rezim SBY & Budiyono/atau
pemerintahan baru Jokowidodo dan Jusuf kalah untuk segera:
1.
Bebaskan Thomas Dandois
dan Valentine Bourrant Tanpa syarat
2.
Mengembalikan secarah
utuh! seluruh Perlatan Jurnalistik beserta hasil perlipuran yang sita Oleh
pihak kepolisian.
3.
Mengizinkan Thomas Dandois
dan Valentine Bourrant beraktivitas kembali
sebagai jurnalistik di wilayah Papua
4.
Berikan Kebebasan bagi
Jurnalis Internasional lainya untuk hadir di Papua
Demikian
pernyataan sikap ini dibuat, kami akan terus melakukan perlawanan terhadap
segala bentuk penjajahan, penindasan dan penghisapan terhadap Bangsa dan Rakyat
Papua Barat.
Salam
Pemberontakan!
Bandung, 13 Oktober 2014
Kordinator
Umum
Nix Wenda
..............................
Sumber : http://ampbandungjabar.blogspot.com/2014/10/video-pernyataan-sikap-amp-bandung.html