Pages

Pages

Sabtu, 20 September 2014

PRESIDEN INDONESIA “JOKOWI” DIDESAK BUBARKAN UP4B DAN URUS PELANGGARAN HAM DI PAPUA

Penyamatan tanda kebesaran Papua kepada Jokowi di Kampung Harapan, Sentani (Jubi/Mecky)
Jayapura, 18/9 (Jubi) – Presiden terpilih Indonesia, Joko Widodo didesak untuk membubarkan unit khusus Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua Barat (UP4B) dan fokus menangani pelanggaran HAM di Papua. 

Program UP4B yang lahir pada 2011 itu, dinilai gagal mengimplementasikan penyelesaian masalah kemanusiaan di bumi Cenderawasih. Berdasarkan laporan The Jakarta Globe, unit Khusus yang dipimpin Bambang Dharmono telah gagal untuk mempromosikan dialog damai antara Jakarta.

Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Cahyo Pamungkas, memuji elemen dalam unit yang terbentuk melalui Perpres Nomor 65 tahun 2011 Pasal 10 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Pasalnya, Pamungkas mengatakan 500 warga Papua telah dibantu belajar di sekolah-sekolah tinggi di Bali dan Jawa per 2013, sedangkan 1.370 siswa melanjutkan belajarnya disejumlah universitas di Indonesia.

Namun, Pamungkas mengatakan masih ada persolan penting yang tidak dikerjakan Jakarta. “Jakarta tidak menangani pelanggaran hak asasi manusia di Papua, dan Presiden baru, Joko Widodo harus fokus pada hal itu,” ungkap Pamungkas seperti dikutip The Jakarta Globe.

Koordinator Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Papua, Peneas Lokbere menyebutkan, paling sedikit terdapat lima kasus penculikan, penyiksaan dan pembunuhan terhadap aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sejak 2012 hingga yang terbaru pada Agustus 2014 lalu.

Menurutnya, aparat kepolisian Papua yang semestinya melindungi dan mencari pelaku penculikan hingga pembunuhan tersebut tak menunjukkan itikad kuat menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM itu.

Salah satunya, adalah kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan Ketua KNPB Sorong Raya, Marthinus Yohame (25). Jasadnya ditemukan pada 26 Agustus lalu atau lima hari setelah ia dinyatakan hilang oleh pihak keluarga. Pihak keluarga dan penggiat isu kemanusiaan di Papua menduga, penculikan dan pembunuhan Yohame dilatarbelakangi pernyataan Ketua KNPB Sorong itu melalui media yang menyatakan “menolak kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Sorong” pada 23 Agustus untuk membuka acara Sail Raja Ampat.
Kepada awak media di Sorong, (alm) Yohame juga mengungkapkan, “KNPB akan menghalau kedatangan Presiden SBY dan meminta pembatalan kunjungan ke Raja Ampat.”

“Sejak peristiwa ini, pemerintah Indonesia melalui aparat Kepolisian Daerah (Polda) Papua tidak menunjukkan sikap yang serius untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku kasus tersebut,” ujar Peneas kepada Jubi, Kamis (18/9).

Selain kasus Marthinus Yohame, SKP-HAM Papua mencatat beberapa kasus serupa yang belum ada penyelidikan dari pemerintah Indonesia dan aparat terkait adalah kasus pembunuhan Wakil Ketua I KNPB, Musa Tabuni pada 14 Juni 2012, Penembakan terhadap anggota KNPB Wamena, Hubert Mabel pada 16 Desember 2012, Pembunuhan terhadap Terijoli Weya, mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi (STIE) Port Numbay pada 1 Mei 2012, serta penembakan terhadap Yesa Mirin, mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) pada 4 Juli 2012.

Selain aktivis KNPB, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat mencatat 139 kasus kekerasan di Papua yang terjadi pada tahun 2012 telah menewaskan 40 penduduk setempat, sedangkan 151 kasus tahun 2013 telah merenggut nyawa 106 orang.

SKP-HAM Papua menilai, berbagai kasus yang disebutkan di atas sudah masuk kategori pelanggaran HAM berat sehingga diperlukan adanya respon cepat penyelesaian kasus-kasus itu dengan melibatkan advokasi pelanggaran HAM Internasional.

“(Pemerintah) Indonesia jelas-jelas tidak patuh pada aturan-aturan hukum Indonesia dan terutama standar-standar hukum Internasional yang telah ditetapkan, terutama dalam kasus penculikan, penyiksaan dan pembunuhan kilat terhadap Marthinus Yohame di Sorong, Papua Barat.

“Untuk itu, kami desak Pelapor Khusus PBB Bidang Anti Penyiksaan dan penghilangan paksa, Mr Juan Enesto Mendez untuk datang ke Papua melakukan penyelidikan atas peristiwa itu,” ungkap Peneas yang juga aktiv di organsisasi Bersatu untuk Kebenaran (BUK) Papua. (Jubi/Yuliana)

Sumber :  www.tabloidjubi.com