Pages

Pages

Sabtu, 20 September 2014

OAP SULIT HIDUP DI INDONESIA, JUMPA PERS SAJA DIBUNUH

Peneas Lokbere (Kanan) dan Agust Kossay (Kiri) (Jubi/Mawel)
Jayapura, 17/9 (Jubi) – Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Papua (SKP-HAM Papua) menilai pemerintah Indonesia tidak menjamin hak hidup orang Papua. Orang Papua terancam penculikan dan pembunuhan.

Pemerintah Indonesia melalui institusi militer menghabisi dengan alasan klasik yang tidak mendasar. Alasan menentang negara dan mengancam keutuhan negara dipakai untuk menghabisi orang Papua.

“Hidup orang Papua tidak ada jaminan. Separatis menjadi alasan untuk membunuh,” ujar Peneas Lokbere, Kordinator SKP HAM Papua kepada awak media di Kantor KontraS Papua, Selasa (16/9).

Menurut Lokbere, kalau pemerintah Indonesia sudah terlanjur menilai orang Papua separatis, semua perjuangan orang Papua sebagai manusia menjadi sia-sia. Mau menjadi warga negara yang baik sekalipun nampak sangat sulit.

“Kita berjuang hingga menjadi warga negara yang baik, kalau tidak ada jaminan sama saja,” tegasnya sambil mencontohkan beberapa aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang dibunuh karena memimpin aksi demo damai
Pembunuhan Mako Tabuni pada 14 Juni 2012 saat makan pinang di Waena, Kota Jayapura, Hubertus Mabel 16 Desember di Wamena, Yesa Mirin pada 4 Juni 2012 di kampung Harapan Sentani Jayapura, dan Terijoli Weya 1 Mei 2012 di Abepura, Kota Jayapura dan penculikan dan pembunuhan Martinus Yohame antara 20-26 Agustus 2014 adalah contoh pembunuhan tersebut.

Pembunuhan para aktivis itu dengan alasan yang tidak jelas dan tak pernah dibuktikan melalui satu proses hukum. Pernyataan lisan yang sepihak nampak menjadi hukum untuk mencari dan membunuh aktivis Papua.

Agust Kosay, aktivis KNPB menilai tindakan pemerintah Indonesia menghabisi orang Papua itu melanggar konstitusi negara. Indonesia tidak menghargai konstitusinya sendiri. Orang demo damai sebagai bagian dari praktek demokrasi saja harus menjadi korban.

Ia mencontohkan kasus penculikan dan pembunuhan paling mutakhir. Penculikan Martinus Yohame pada 20 Agustus dan penemuan mayatnya pada 26 Agustus.

“Orang jumpa pers saja bisa dibunuh,” kata Agust mencontohkan pembunuhan Martinus setelah jumpa pers pada 19 Agustus menjelang kedatangan Presiden RI ke Papua di Sorong Papua Barat.

Agust menantang pemerintah Indonesia membuktikan konstitusinya.
“Kami minta hak kami sebagai manusia. Mana aplikasi aliea pertama UUD 1945 yang mengatakan kemerdekaan ialah hak segala bangsa?” tanya Agust Kosay, ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pusat. (Jubi/Mawel)

Sumber :  www.tabloidjubi.com