Peneas Lokbere (Kanan) dan Agust Kossay (Kiri) (Jubi/Mawel) |
Jayapura, 17/9 (Jubi) – Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi
Manusia Papua (SKP-HAM Papua) menilai pemerintah Indonesia tidak
menjamin hak hidup orang Papua. Orang Papua terancam penculikan dan
pembunuhan.
Pemerintah Indonesia melalui institusi militer menghabisi dengan
alasan klasik yang tidak mendasar. Alasan menentang negara dan mengancam
keutuhan negara dipakai untuk menghabisi orang Papua.
“Hidup orang Papua tidak ada jaminan. Separatis menjadi alasan untuk
membunuh,” ujar Peneas Lokbere, Kordinator SKP HAM Papua kepada awak
media di Kantor KontraS Papua, Selasa (16/9).
Menurut Lokbere, kalau pemerintah Indonesia sudah terlanjur menilai
orang Papua separatis, semua perjuangan orang Papua sebagai manusia
menjadi sia-sia. Mau menjadi warga negara yang baik sekalipun nampak
sangat sulit.
“Kita berjuang hingga menjadi warga negara yang baik, kalau tidak ada
jaminan sama saja,” tegasnya sambil mencontohkan beberapa aktivis
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang dibunuh karena memimpin aksi
demo damai
Pembunuhan Mako Tabuni pada 14 Juni 2012 saat makan pinang di Waena,
Kota Jayapura, Hubertus Mabel 16 Desember di Wamena, Yesa Mirin pada 4
Juni 2012 di kampung Harapan Sentani Jayapura, dan Terijoli Weya 1 Mei
2012 di Abepura, Kota Jayapura dan penculikan dan pembunuhan Martinus
Yohame antara 20-26 Agustus 2014 adalah contoh pembunuhan tersebut.
Pembunuhan para aktivis itu dengan alasan yang tidak jelas dan tak
pernah dibuktikan melalui satu proses hukum. Pernyataan lisan yang
sepihak nampak menjadi hukum untuk mencari dan membunuh aktivis Papua.
Agust Kosay, aktivis KNPB menilai tindakan pemerintah Indonesia
menghabisi orang Papua itu melanggar konstitusi negara. Indonesia tidak
menghargai konstitusinya sendiri. Orang demo damai sebagai bagian dari
praktek demokrasi saja harus menjadi korban.
Ia mencontohkan kasus penculikan dan pembunuhan paling mutakhir.
Penculikan Martinus Yohame pada 20 Agustus dan penemuan mayatnya pada 26
Agustus.
“Orang jumpa pers saja bisa dibunuh,” kata Agust mencontohkan pembunuhan Martinus setelah jumpa pers pada 19 Agustus menjelang kedatangan Presiden RI ke Papua di Sorong Papua Barat.
Agust menantang pemerintah Indonesia membuktikan konstitusinya.
“Kami minta hak kami sebagai manusia. Mana aplikasi aliea pertama UUD 1945 yang mengatakan kemerdekaan ialah hak segala bangsa?” tanya Agust Kosay, ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pusat. (Jubi/Mawel)
“Kami minta hak kami sebagai manusia. Mana aplikasi aliea pertama UUD 1945 yang mengatakan kemerdekaan ialah hak segala bangsa?” tanya Agust Kosay, ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pusat. (Jubi/Mawel)