Pages

Pages

Sabtu, 20 September 2014

Pandangan Pimpinan Terkait, Referendum Di Scotlandia

Foto: Benny Wenda menghadiri acara Referendum di Scotlandia/Dok. FWPC
Buletin TPN, Internasional -- Referendum adalah suatu proses pemungutan suara semesta untuk mengambil sebuah keputusan, cara universal yang diakui dan dipakai dalam praktek penentuan nasib sendiri bagi suatu wilayah konflik dan West Papua versus Indonesia adalah konflik total merupakan persoalan Internasional.

Inggris memberikan Referendum di Scotlandia, Benny Wenda mengikuti prosesinya dan beri selamat bagi warga Skotlandia, Kamis (18/09/2014). Berikutnya rakyat Papua Barat menuntut Referendum terjadi di Papua.

Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo mengatakan "Referendum di Skotlandia adalah contoh penyelesaian damai yang disepakati dan diakui oleh Pemerintah dan Parlemen Skotlandia. Sejak Perang Dunia II usai, Inggris sebagai negara kolonial tertua sudah banyak mempraktekkan cara penyelesaian damai di berbagai wilayah jajahannya. Indonesia sebagai negara kolonial bagi West Papua, sudah semestinya menanggapi tuntutan referendum yang ditawarkan oleh rakyat Papua dengan cara-cara yang damai pula," dirilis di www.knpbnews.com dikutip B-TPN, Rabu (17/09/2014).

Seperti yang dirilis di www.suarapapua.com bahwa Lord Avebury, anggota Parlemen Tinggi Inggris dalam debat di Parlemen Tinggi Inggris pada tanggal 24 Juli 2014 lalu telah mengajak Indonesia untuk belajar bagaimana Inggris mengadakan referendum di Skotlandia.

“Saya berharap Perdana Menteri mengundang Presiden SBY untuk mengunjungi Inggris pada bulan September tahun depan, sehingga ia dapat melihat bagaimana kita berurusan dengan tuntutan penentuan nasib sendiri di negeri ini, kata Lord Avebury. Di kutip B-TPN.

Referendum kemerdekaan Skotlandia dan Katalunia di Spanyol merupakan "torpedo" bagi integrasi Uni Eropa, kata PM Spanyol, Mariano Rajoy. Dirilis di http://www.bbc.co.uk dan dikutip B-TPN.

Ketua Komite Kota Yogyakarta Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Jefri Wenda mengatakan, "Jikalau, Indonesia masih menjajah West Papua dan tidak memberikan Referendum maka terbukti bahwa Sejak Indonesia anekasi West Papua tahun 1962, dan merampas hak penentuan nasib sendiri melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 yang cacat hukum, sangat disayang demokrasi yang dijunjung Internasional dicederai oleh Indonesia maka Pihak Internasional harus meminta pertanggungjawaban Indonesia." Kamis, (18/09) waktu malam, saat ditemui B-TPN.

www.majalahselangkah.com merilis Mentri Luar Negri Indonesia mengatakan, "di Indonesia tidak ada Referendum," Kamis (18/09), jelang malam, dikutip B-TPN.

Redaksi B-TPN, berbagai media.

Sumber :  www.taringpapuanews.com