Pages

Pages

Senin, 08 September 2014

DALAM LIMA BULAN, 81 AKTIVIS KNPB DITANGKAP OLEH POLISI INDONESIA

Jayapura, 8/9 (Jubi) — Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, sebanyak 81 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditangkap pihak Kepolisian di Papua.
Berdasarkan laporan Papuans Behind Bars (Orang Papua di Balik Jeruji), para aktivis organisasi yang terbentuk pada November 2008 lalu itu menjadi target penangkapan aparat kepolisian.
“Komite Nasional Papua Barat secara konsisten telah ditarget sejak pembentukan mereka pada November 2008. Terdapat tindakan keras yang semakin meningkat terhadap mereka sejak April 2014. Dalam lima bulan terakhir, terdapat sejumlah 81 anggota KNPB yang ditangkap,” jelas  Papuans Behind Bars melalui siaran perss yang diterima Jubi, Minggu (7/9).

Data Papuans Behind Bars menunjukkan bahwa dalam bulan April, terdapat enam penangkapan berkaitan dengan organisasi yang diketuai Victor Yeimo tersebut. Kemudian, dalam bulan Mei, terdapat tiga penangkapan lebih lanjut.
“Jumlah penangkapan KNPB dalam bulan Juni meningkat ke 24 di mana pihak Indonesia bertujuan untuk mencegah acara damai mengingati 1 Juli, tanggal yang diperkirakan banyak
orang Papua sebagai hari nasional mereka,” jelas lembaga Tapol tersebut.

Selanjutnya, pada bulan Juli lalu, terdapat 36 penangkapan KNPB berkaitan dengan rencana boikot terhadap pilihan presiden Indonesia. “Ini nomor (jumlah) penangkapan yang tercatat paling tinggi pada tahun 2014,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Papuans Behind Bars  menyebutkan, pola penangkapan tersebut berlanjut. Hingga Agustus lalu sedikitnya terdapat 12 lagi anggota KNPB yang ditangkap.
“Satu dari 12 yang ditangkap adalah seorang anak berumur 16 tahun. Ia menghadapi penganiayaan dari anggota Angkatan Laut di Manokwari. Serta Martinus Yohame, ketua KNPB Sorong, diculik, disiksa dan dibunuh,” ungkap Papuans Behind Bars.

Sebelumnya, organisasi kemanusian, Amnesty Internasional (AI) mengeluarkan pernyataan mengutuk pembunuhan Ketua KNPB Sorong, Martinus Yohame. Dalam pernyataannya, AI mendesak pihak Indonesia melakukan penyelidikan dengan cepat, menyeluruh, kompeten, dan imparsial.
Pada bulan Juni dan Juli 2014, penangkapan massal terjadi di Boven Digoel, Wamena dan Timika. Pola atas penangkapan massal terus berlanjut hingga bulan ini terhadap 20 orang termasuk wanita dan anak-anak, di kabupaten Nimbokrang.
“Mereka ditahan tanpa surat penahanan dan dipukul pada saat penangkapan. Pengacara HAM terus menerus dihalang dalam upaya mereka untuk mendapatkan akses ke tahanan dalam kasus ini yang masih ditahan,” Papuans Behind Bars menjelaskan.

Selanjutnya, situasi kemanusiaan di Lanny Jaya menjadi perhatian khusus berikut pembakaran honai (rumah tradisional) oleh aparat militer dan kepolisian Indonesia.
Informasi data dari Jaringan Advokasi Penegakan Hukum dan HAM Pegunungan Tengah Papua (JAPH&HAM) dan Pesekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua, menjelaskan, pembakaran rumah adat warga sipil di Pirime, Kabupaten Lanny Jaya dilakukan sebagai serangan pembalasan oleh aparat keamanan Indonesia.
“Jumlah orang (ditangkap) belum dapat dikonfirmasi, karena mereka tidak dapat pulang ke kampung sebab aktifitas militer yang merusuhi Pirime,” ungkap Papuans Behind Bars.

SUMBER:(Jubi/Yuliana)