Polisi berpakian preman sedang melepaskan spanduk duka nasiona (dok/knpb) |
Jayapura, 8/9 (Jubi)- Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua
Barat (KNPB) mengatakan Kepolisian Resort Mimika telah menggangu
berlangsungnya ibadah duka nasional atas meninggalnya tokoh Papua
Merdeka, John Otto Ondawame di Vanuatu pada 4 September lalu. Ibadah
duka ini dilakukan di Timika, hari Minggu (7/9).
Sekretaris KNPB, Ones Suhuniap, kepada Jubi menceritakan pada hari
ini Minggu, 07/09, jam 09:30 pagi, keluarga besar Masyarakat Papua yang
ada di Timika sedang mengadakan Ibadah di Gereja GKI KINGMI Jemaat
Bahtera, Kwamki Baru yang dipimpin Pdt. Reiyn Pigai.
Menurut Suhuniap, Ibadah baru berlangsung 10 menit, tepat pukul
09:40, Kepolisian Polsek Miru, mendatangi tempat ibadah berlangsung,
menghadang dan melepaskan kain spanduk duka Nasional.
“Kedatangan mereka sangat mengganggu Ibadah yang sedang berlangsung di dalam Gereja,” katanya.
Kepolisian melepaskan spanduk dengan alasan menjaga keamanan wilayah
Timika. “Ada Pejabat-pejabat lewat dan bisa melihatnya jadi harus
dilepaskan dari depan Gereja ini. Juga mengganggu semua Masyarakat asli
Papua yang ada disekitarnya,” katanya menirukan alasan kepolisian.
Tidak hanya itu, pihak aparat juga menghalangi jemaat yang sedang berusaha memotret aksi mereka itu.
“Semua Jemaat yang sedang pegang HP Kamera dilarang untuk mengambil gambar,” tutur Suhuniap.
Victor Yeimo, Ketua umum KNPB mengakui adanya tindakan pihak kepolisian itu.
Yeimo menilai tindakan polisi sangat jauh dari harapan rakyat,
kampanye pemerintah untuk menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam
menjalankan doa menurut agama dan keyakinan masing-masing.
“Mereka tidak memilik etika. Tidak menghormati ibadah duka,” kata Yeimo.
Tentunya, menurut Yeimo, rakyat yang berduka sangat kecewa dengan tindakan aparat itu. Sekalipun begitu, rakyat tetap berduka.
Hingga Berita ini ditulis, Juru bicara, Polda Papua, Komisaris Besar
Polisi, Sulistyo Pudjo, yang diminta konfirmasi belum membalas pesan
singkat dari tabloidjubi.com. (Jubi/Mawel)
Sumber : www.tabloidjubi.com