Pages

Pages

Senin, 25 Agustus 2014

PEMBAGIAN DANA OTSUS KE PEMKAB/PEMKOT DAN PEMPROV DINILAI TIDAK EFEKTIF

Ilustrasi Demo Tolak Otsus Plus. (Jubi/Arjuna)
Jayapura, 24/8 (Jubi) – Ketua Fraksi Pikiran Rakyat DPR Papua, Yan P Mandenas, menilai pengelolaan 80 persen dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk kabupaten/kota dan 20 persen untuk provinsi tidak efektif. Sebab, menurut Yan, belum tentu semua pemerintah kabupaten dan kota bisa memanfaatkannya dengan baik.

“Masyarakat belum tentu bisa merasakan dampaknya secara nyata,” kata Yan Mandenas, Sabtu (23/8).

Menurutnya, akan lebih baik jika dana Program Strategis Pembangunan Kampung (Prospek) yang selama ini nilainya kurang lebih Rp 100 juta per kampung dinaikkan menjadi Rp 300 juta dan ditransfer langsung ke rekening kampung.

“Ini agar masyarakat bisa menggunakannya untuk membangun sarana yang mereka anggap penting. Saya rasa itu akan lebih baik. Kalau dana itu sudah ditransfer tinggal diawasi penggunaannya serta diberitahukan kepada masyarakat bahwa dana itu sekian jumlahnya” ujarnya.

Kata Yan, meski kini pengelolaan dana Otsus Papua 80 persen diberikan ke pemerintah kabupaten/kota, namun aspirasi masyarakat masih banyak yang disampaikan ke provinsi.

“Ini berarti pemerintah kabupaten dan kota belum mampu menata keuangannya dan masyarakatnya. Jadi,  saya menilai kewenangan yang melekat di pemerintah provinsi jangan dilepas semua ke kabupaten/kota. Belum tentu kabupaten kota bisa sejalan dengan apa yang diinginkan pemerintah provinsi,” katanya.

Dalam suatu kesempatan, Direktrur Institute For Civil Society Strengthening (ICS) Papua, Yusak Reba mengatakan, perlu dibuat grand design pengelolaan dana Otsus provinsi dan kabupaten/kota. Ia menilai, jika tidak ada indikator, walaupun ada regulasi yang mengaturnya tetap sulit mengukur hasil dari dana Otsus itu. Misalnya seperti apa indikator disektor pendidikan dalam kurun waktu lima tahun.

“Apa yang dicapai dan apa yang masih kurang. Pengawasan sosial juga penting, sebab dana Otsus harus transparan, karena selama ini belum ada gubernur, bupati dan walikota yang mempublikasikan pengelolaan dana Otsus nya,” kata Yusak Reba kala itu. (Jubi/Arjuna)