Pages

Pages

Senin, 25 Agustus 2014

INILAH LIMA HAL DIBICARAKAN GUBERNUR PAPUA DENGAN PRESIDEN SBY

Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Jubi/Alex)
    Jayapura, 25/8 (Jubi) – Sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyempatkan diri melakukan kunjungan kerja ke Papua. Selain meresmikan 10 proyek infrastruktur yang dibiayai APBN dan APBD, kunjungan ke Pulau Mansinam, Manokwari, serta membuka Sail Raja Ampat di Sorong, SBY juga melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
    Dalam pertemuan yang dilakukan di Biak, ada lima hal yang disampaikan Gubernur Lukas Enembe kepada Presiden SBY, yakni pertama, soal perhatian SBY selama 10 tahun kepemimpinanya perhatian terhadap Papua sangat besar dengan mengeluarkan berbagai kebijakan, regulasi untuk kepentingan Papua.
    “Kami menyampaikan terimakasih untuk 10 tahun dibawah kepemimpian presiden banyak kebijakan dalam bentuk perhatian serius, regulasi yang sudah banyak dikeluarkan untuk kepentingan Papua. Kita juga menyampaikan Draft Otsus Plus yang sudah diharmonisasi di Kementrian Hukum dan HAM,” kata Gubernur Papua, Lukas Enembe kepada wartawan, di Kota Jayapura, Papua, Senin (25/8) malam.
    Selain itu, kata Lukas, kemudian ada beberapa pasal krusial yang diteruskan ke presiden. “Ada empat, pertama, MRP ada satu atau dua, Papua Barat inginkan dua, sedangkan seluruh anggota MRP menginginkan ada satu saja karena ini MRP terbentuk karena persamaan budaya di tanah Papua. Itu kita laporkan kepada beliau, karena keputusannya bukan pada presiden, ini dua pemerintah, Papua Barat dan Papua,” katanya.
    Kedua, menyangkut moneter dan keuangan. Dimana Papua mengajukan 10 persen dari DAU nasional, dan dua persen dana infrastruktur dari dana APBN. “Jadi Departemen Keuangan (Depkeu) tidak memberi komentar apapun. Memang sudah penawaran empat persen dan dua persen setara DAU, bukan lagi APBN khusus infrastruktur,” katanya.
    “Ini belum diputuskan oleh Depkeu sehingga dikembalikan ke Presiden, kita laporkan kemarin dan beliau sarankan harus minggu ini siap. Dan kemarin kita rapat dan biar moderat kita turunkan lima persen, seperti itu. Kalau Depkeu bertahan harus empat persen ya kita sepakat, tapi kalau mau moderat kami minta lima persen,” tambah Lukas.
    Ketiga menyangkut partai politik (Parpol) lokal. “Itu dasar pemikiran Papua karena disini ada sistem pengangkatan, itu kita mau diwadahi oleh satu Parpol lokal, tapi terkesan pusat menanggapi dengan kalau ada Parpol ada kecurigaan-kecurigaan seperti itu, padahal mau kita pengangkatan tidak perlu, harus wadahnya Parpol lokal, sehingga saudara-saudara kita yang bersebrangan bisa diakomodir di Parpol lokal, mau kita seperti itu, tapi dikembalikan kepada kita dan masih diselesaikan ditingkat atas,” tambahnya.
    Kemudian keempat menyangkut pasal-pasal strategis untuk pembangunan ekonomi di Papua, terutama kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini gubernur dalam hal kehutanan, perikanan, sumber daya alam dalam pengertian termasuk pertambangan.
    “Itukan mereka hanya meminta pertimbangan gubernur bukan persetujuan, yang kita ajukan persetujuan. Kemarin kalau perikanan dan pertambangan menurut presiden masih masuk akal, tapi kehutanan kita hati-hati, karena hutan Papua ini dunia sedang soroti kita, jadi kehutanan memang beliau sampaikan untuk hati-hati, mana yang menjadi kewenangan daerah dan mana yang menjadi kewenangan pusat, karena ini bisa mempunyai dampak yang luas jika menyangkut kehutanan,” jelasnya.
    Dari semua pembicaraan itu, kata Lukas, Presiden SBY mau dalam sebulan ini semua usulan harus diselesaikan. terutama soal empat hal ini, harus di clear kan dalam minggu ini. Sedangkan kalau kehutanan memang menjadi persoalan, tapi yang lain tidak ada masalah dan presiden tidak memperosalkannya.
    “Soal kehuatanan memang harus hati-hati. Jadi kita pilah-pilah dulu karena memang semua kita minta, nah itu yang presiden bilang hati-hati, jangan minta semua. Yang paling masuk akal itu adalah 50-50, kita minta begitu. 50-50 dari kewenangan itu, saya pikir itu akan final dan sedang disiapkan, nanti kita teruskan ke Mendagri karena pasal-pasal lain semua sudah final, tinggal ini saja yang mendasar bagi Papua. Dari pada terlambat, kita maunya cepat.
    Terkait pasal ekonomi, kata Lukas, memang pihak eksekutif sudah memutuskan 50-50, sementara untuk MRP, pemerintah provinsi serahkan ke MRP untuk segera putuskan dalam minggu ini. “Kalau bagi hasil tidak, karena hasil tambang di ambil dari Papua, kita mau tetap 90 persen, 10 persen masuk ke pusat, tidak berat karena itu hak kita. Kalau moderat sekalipun turun 70 atau 80 persen,” ujarnya. (Jubi/Alex)