Pages

Pages

Jumat, 15 Agustus 2014

LAGI-LAGI POLISI INTIMIDASI WARTAWAN SAAT MELIPUT DEMO DI KAMPUS UNCEN JAYAPURA

Polisi menangkap salah satu mahasiswa, Benny Hisage (Foto: Oktovianus Pogau/Suara Papua)
Polisi menangkap salah satu mahasiswa, Benny Hisage (Foto: Oktovianus Pogau/Suara Papua)
PAPUAN, Jayapura --- Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura kembali melakukan intimidasi terhadap wartawan saat sedang meliput demo Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Papua (GempaR), di halaman Kampus Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua, Jumat (15/8/2014 siang. 


Wartawan Tabloid Jubi Online, Aprilia Wayar mengaku, lehernya sempat dicekik oleh salah satu anggota Polisi saat sedang berusaha mengambil foto penangkapan mahasiswa yang dilakukan aparat kepolisian.

“Ada enam anggota Polisi yang mengelilingi saya, salah satunya sempat cekik leher saya dari belakang dan mau rampas ‘gadget’ (perangkat) yang saya pakai. Mereka mau tangkap saya karena ikut memotret aksi,” ujar Aprilia, kepada suarapapua.com, siang.

Menurut Aprilia, awalnya ia sudah memberitahukan aparat jika ia seorang wartawan, dan sedang meliput aksi, namun aparat terus memaksa agar dapat diperlihatkan kartu pers.

“Saya sayangkan sikap aparat kepolisian yang kembali menunjukan arogansinya. Ini bukan kali pertama kami di intimidasi, tapi sudah sangat sering, ini menunjukan bahwa Polisi tidak professional dan tidak paham tugas wartawan,” tegasnya.

Wartawan suarapapua.com, Oktovianus Pogau juga mengaku sempat diinterogasi aparat kepolisian saat sedang mengambil beberapa foto aksi, dan penangkapan mahasiswa.

“Saya juga diminta perlihatkan kartu pers, mereka ancam saya untuk hapus semua foto-foto jika bukan wartawan, setelah saya tunjukan kartu pers, mereka langsung pergi meninggalkan saya,” tegas Pogau.

Kapolresta Jayapura, Alfred Papare, ketika dikonfirmasi wartawan terkait intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian tidak memberikan tanggapan. Beberapa pesan singkat yang dikirim juga tidak dibalas.

Sekedar diketahui, mahasiswa melakukan aksi demo mengecam Perjanjian New York yang pernah ditandatangani pada 15 Agustus 1962, dan dianggap telah mengorbankan hak-hak politik rakyat Papua Barat. 

Aparat juga menangkap empat mahasiswa, dan dua aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Saat ini kelima aktivis tersebut sedang diminta keterangan di Polresta Jayapura. (Baca: Polisi Bubarkan Aksi GempaR, Empat Mahasiswa dan Dua Anggota KNPB Ditangkap).


AGUS PABIKA

SUmber :  www.suarapapua.com