Pages

Pages

Jumat, 22 Agustus 2014

Konflik Di Timika : Polisi Amankan 48 Pelaku Penyerangan

Situasi kompleks Bendungan yang dijaga aparat usai bentrok antar kelompok masyarakat. masyarakat masih berjaga-jaga menggunakan senjata tajam, Senin 18 Agustus 2014. (Jubi/Istimewa)
Timika, 21/8 (Jubi) — Febiola, warga belakang Bengkel Surabaya di Timika, mengakui,, adanya penyerangan oleh kelompok warga tertentu membuat warga Timika sangat ketakutan. Aksi penyerangan sudah terjadi dua kali. Febiola berharap aparat bertindak tegas dam bisa menangkap pelaku penyerangan yang  meresahkan warga.

“Kalau bisa pihak kepolisian menyita senjata dan dimusnahkan,. Sebab, aksi itu a sangat mengganggu kententraman masyarakat. Warga menadi menjadi khawatir  dan saling curiga. Padahal, selama ini kami hidup harmonis dan saling menghargai,” kata Febiola, di Timika Kamis (21/8).
 
Febiola juga berharap polisi menindak tegas  pelaku dan provokator – provokator yang menyebabkan  situasi Kota Timika tidak aman.
 
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops )Polres Mimika, Kompol A Korowa, membenarkan adanya penyerangan itu. Menurut Korowa,  pihaknya bertindak tegas dengan  mengamankan 48 orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan. Selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polres Mimika.
 
“Yang kami amankan adalah warga yang hendak menyerang permukiman warga di kompleks sekitar Bendungan, Jalan Sosial,”kata Korowa, saat berada bersama pasukannya di TKP, pertigaan kantor POM lama, Jalan Ahmad Yani, Timika
 
Aksi penyerangan dilakukan warga dari lima titik yang merupakan akses jalan menuju kompleks Bendungan. Di antaranya dari Kebun Sirih, belakang bengkel Surabaya Motor, lorong Elpiji, lorong depan kantor Imigrasi jalan C.Heatubun dan jalan Airport.
 
Massa yang jumlahnya antara 50  orang hingga 70 orang itu berangkat dari arah Jalan Elang, Jalan Trikora, Jalan C.Heatubun menuju  ke arah titik penyerangan, yakni kompleks Bendungan. Namun, sebelum massa tiba pada lokasi yang dimaksud, kelompok massa dihadang aparat Kepolisian dan satuan Brimob.
 
Menurut Korowa, 48 orang tersebut ditangkap karena membawa senjata tajam. Mereka kini diamankan di  Polres Mimika.
 
Saat melakukan penghadangan, warga ada yang menolak mengikuti imbauan aparat. Akhirnya satu unit mobil water canonmilik Polres Mimika dikerahkan untuk  menghalau massa yang hendak melakukan penyerangan. Meski water canon telah dikerahkan, massa  tetap bergeming, bahkan sempat marah dan berusaha menyerang aparat. .
 
Aparat keamanan kemudian bertindak tegas dengan memberikan tembakan peringatan dan gas air mata. Selanjutnya, memukul mundur massa dan menangkap  sejumlah warga yang diketahui memperlengkapi dirinya dengan sajam guna melakukan penyerangan.
 
Sejak Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIT massa melakukan aksinya dan  baru dapat diredam aparat sekitar pukul 17.50 WIT. Akhirnya, massa kembali ke tempatnya masing-masing dan aparat masih tetap melakukan penjagaan di sekitar lokasi-lokasi yang dianggap menjadi akses menuju kompleks Bendungan. (JUBI/Eveerth)
 
Sumber :  www.tabloidjubi.com