Situasi kompleks Bendungan yang dijaga aparat usai bentrok antar kelompok masyarakat. masyarakat masih berjaga-jaga menggunakan senjata tajam, Senin 18 Agustus 2014. (Jubi/Istimewa) |
Timika, 21/8 (Jubi) — Febiola,
warga belakang Bengkel Surabaya di Timika, mengakui,, adanya
penyerangan oleh kelompok warga tertentu membuat warga Timika sangat
ketakutan. Aksi penyerangan sudah terjadi dua kali. Febiola berharap
aparat bertindak tegas dam bisa menangkap pelaku penyerangan yang
meresahkan warga.
“Kalau bisa pihak kepolisian menyita senjata dan dimusnahkan,. Sebab, aksi itu a sangat mengganggu kententraman masyarakat. Warga menadi menjadi khawatir dan saling curiga. Padahal, selama ini kami hidup harmonis dan saling menghargai,” kata Febiola, di Timika Kamis (21/8).
“Kalau bisa pihak kepolisian menyita senjata dan dimusnahkan,. Sebab, aksi itu a sangat mengganggu kententraman masyarakat. Warga menadi menjadi khawatir dan saling curiga. Padahal, selama ini kami hidup harmonis dan saling menghargai,” kata Febiola, di Timika Kamis (21/8).
Febiola juga
berharap polisi menindak tegas pelaku dan provokator – provokator yang
menyebabkan situasi Kota Timika tidak aman.
Sementara itu,
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops )Polres Mimika, Kompol A Korowa,
membenarkan adanya penyerangan itu. Menurut Korowa, pihaknya bertindak
tegas dengan mengamankan 48 orang yang diduga terlibat dalam aksi
penyerangan. Selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polres Mimika.
“Yang kami
amankan adalah warga yang hendak menyerang permukiman warga di kompleks
sekitar Bendungan, Jalan Sosial,”kata Korowa, saat berada bersama
pasukannya di TKP, pertigaan kantor POM lama, Jalan Ahmad Yani, Timika
Aksi
penyerangan dilakukan warga dari lima titik yang merupakan akses jalan
menuju kompleks Bendungan. Di antaranya dari Kebun Sirih, belakang
bengkel Surabaya Motor, lorong Elpiji, lorong depan kantor Imigrasi
jalan C.Heatubun dan jalan Airport.
Massa yang
jumlahnya antara 50 orang hingga 70 orang itu berangkat dari arah Jalan
Elang, Jalan Trikora, Jalan C.Heatubun menuju ke arah titik
penyerangan, yakni kompleks Bendungan. Namun, sebelum massa tiba pada
lokasi yang dimaksud, kelompok massa dihadang aparat Kepolisian dan
satuan Brimob.
Menurut Korowa, 48 orang tersebut ditangkap karena membawa senjata tajam. Mereka kini diamankan di Polres Mimika.
Saat melakukan penghadangan, warga ada yang menolak mengikuti imbauan aparat. Akhirnya satu unit mobil water canonmilik Polres Mimika dikerahkan untuk menghalau massa yang hendak melakukan penyerangan. Meski water canon telah dikerahkan, massa tetap bergeming, bahkan sempat marah dan berusaha menyerang aparat. .
Aparat
keamanan kemudian bertindak tegas dengan memberikan tembakan peringatan
dan gas air mata. Selanjutnya, memukul mundur massa dan menangkap
sejumlah warga yang diketahui memperlengkapi dirinya dengan sajam guna
melakukan penyerangan.
Sejak Rabu
sore sekitar pukul 16.00 WIT massa melakukan aksinya dan baru dapat
diredam aparat sekitar pukul 17.50 WIT. Akhirnya, massa kembali ke
tempatnya masing-masing dan aparat masih tetap melakukan penjagaan di
sekitar lokasi-lokasi yang dianggap menjadi akses menuju kompleks
Bendungan. (JUBI/Eveerth)
Sumber : www.tabloidjubi.com