Aksi GempaR Papua di Universitas Cenderawasih (Foto: Agus Pabika/Suara Papua) |
PAPUAN, Jayapura --- Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GempaR), akan melakukan aksi demontrasi damai, pada tanggal 15 Agustus 2014, dimana tepat 15 Agustus 1962 telah terjadi peristiwa sejarah yang memilukan bagi rakyat dan Bangsa Papua Barat.
Hal tersebut disampaikan penanggung jawab aksi GempaR, Yason Ngelia, kepada suarapapua.com, saat melakukan jumpa pers di depan Auditorium Universitas Cenderawasih (12/8/2014), siang tadi.
“Waktu tersebut telah ada kesepakatan illegal diantara bangsa-bangsa guna nasib kehidupan orang Papua, namun tidak sepengetahuan orang Papua, apakah Belanda atau Indonesia.”
“Pada akhirnya Papua menjadi bagian dari Indonesia dengan bantuan Amerika Serikat, Rakyat Papua tidak pernah dilibatkan dalam pembicaraan ini karena dianggap bodoh pada saat itu, namun sebenarnya peradaban orang Papua sudah berkembang terbukti sudah banyak sekali Partai lokal saat itu,” ujar Ngelia.
Menurut Ngelia, 15 Agustus 1961 adalah moment sejarah yang kelam bagi rakyat Papua, sehingga wajib bagi mahasiswa Papua menggelar aksi demonstrasi damai.
“Dengan harapan konflik Papua yaitu konflik dengan sejarah dapat diluruskan kepada anak cucu di Papua, konflik HAM yang menyusul setelah itu ada langkah rekonsiliasi demi keberlangsungan hidup rakyat Papua sekarang,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator dari kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Muhammadiyah (STKIKOM) Jayapura, Daniel Kosamah, mengatakan, perjanjian New York Agreement ilegal dan negara-negara tersebut harus bertanggung jawab atas kesalahan mereka atas lahirnya perjanjian New York 15 Agustus 1962.
"Sebab tidak pernah melibatkan orang pribumi Papua pada saat itu dan para pencetus New York, tidak melakukan konsultasi terhadap orang Papua, terkait pasal-pasal dalam perjanjian tersebut.”
“Untuk itu GempaR menyerukan kepada mahasiswa, Pemuda dan rakyat Papua di kota Jayapura dan sekitarnya untuk bergabung dalam demonstrasi damai pada tanggal 15 Agustus 2014 mendatang,” katanya.
Lanjut Kosamah, “Untuk teman-teman mahasiswa dari berbagai Kampus antusias untuk mengikuti dan akan bergabung dengan kami sesuai dengan masing-masing kordinator yang sudah di bagi tiap kampus masing-masing yang ada di kota Jayapura,” tegasnya.
Sementara itu, Philipus Robaha, selaku koordinator Umum aksi GempaR, mengatakan, ruang demokrasi di Papua dan khususnya Jayapura disumbat oleh pihak Polri dalam menyampaikan aspirasi mahasiswa, pemuda dan rakyat Papua.
“Untuk surat ijin aksi sudah dikasih masuk pada 01 Agustus 2014 namun sampai saat ini belum ada surat ijin yang di berikan oleh Kapolresta, dengan alasan mengganggu 17 Agustus, dan Organisasi kampus ini tidak terdaftar di Kespanpol. Namun itu tidak mengurunkan niat dan antusias kami untuk melakukan aksi demonstrasi damai.”
“Kami tidak mengganggu kepentingan umum, dan kami tetap akan turun jalan untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi di tanah Papua. Kami tidak ingin pengamanan, yang kami inginkan surat ijin untuk turun aksi," ujarnya.
AGUS PABIKA
Sumber : www.suarapapua.com