Aksi GempaR Beberapa Waktu Lalu (Jubi/Aprila) |
Jayapura, 12/8 (Jubi) – Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GempaR) Papua berencana menggelar aksi damai terkait Peringatan 52 Tahun New York Agreement yang jatuh pada 15 Agustus 2014 mendatang. Meski tidak mendapatkan izin pihak keamanan, mereka tetap akan menggelar aksi.
“Aparat keamanan tidak memberi kami ruang untuk aksi damai pada Jumat (15/8) nanti. Namun, kami tetap akan melakukan aksi damai ini,” kata Philipus Robaha, koordinator aksi , dalam jumpa pers di Universitas Cenderawasih, Abepura, Jayapura, Selasa (12/8).
Menurut Philipus, aksi damai akan tetap dilakukan meski tempatnya di gunung, hutan, lembah, rawa atau lautan. Sebab, kata Philipus, bagi GempaR tugas mahasiswa adalah mengingatkan masyarakat Papua tentang sejarah salah yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat asli Papua pada masa lalu.
Terkait hal tersebut, Donatus Pombay, Koordinator GempaR STIH Umel Mandiri, Kotaraja, Jayapura, mengatakan aksi akan dimulai dari kampus Uncen dan berakhir di DPR Papua. Aksi digelardi DPR Papua, kata Donatus, karena aspirasi sejarah yang salah juga harus dipahami pemimpin Papua yang sedang duduk di kursi empuk legislatif.
“Kami tidak meminta jaminan keamanan karena kami bisa menjamin keamanan aksi tetapi tadi kami dipanggil dan diiterogasi di Polresta Jayapura,” kata Donatus.
Pemanggilan ini, terkait rencana aksi tetapi melalui Kasat Intel Polresta Jayapura, Laurens, GempaR tidak diizinkan dengan alasan menjelang Perayaan HUT RI Ke-69, 17 Agustus 2014.
Benny Hisage, Koordinator GempaR untuk Universitas Cenderawasih, mengatakan aksi damai itu bertujuan menuntut Belanda, Amerika, Indonesia dengan difasilitasi PBB yang tidak melibatkan orang asli Papua dalam pembuatan Perjanjian New York.
“Bila aksi ini dilarang, artinya ruang demokrasi ditutup oleh negara yang mengaku sebagai negara demokrasi. Ganti saja jadi negara otokrasi,” kata Benny. (Jubi/Aprila)
Sumber : www.tabloidjubi.com