Ribuan massa KNPB saat berdemonstrasi damai di Lapangan Theys, Sentani (Foto: Ist) |
PAPUAN, Asmat --- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Asmat, pagi tadi,
Senin (11/8/2014), sekitar pukul 09.30 Waktu Papua, menangkap 10 aktivis
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Asmat. Kini, 10 anggota KNPB
tersebut masih ditahan di Polres Asmat untuk diminta keterangan lebih
lanjut.
Sekertaris KNPB Pusat, Ones Suhun menjelaskan, proses penangkapan 10
anggota KNPB berdasarkan perintah Bupati Kabupaten Asmat, Yufen Sius
Biakai, yang tidak menginginkan adanya aktivitas KNPB di wilayah yang ia
pimpin.
“Awalnya anggota KNPB membagikan list sumbangan sukarela untuk
pembangunan sekertariat KNPB di Asmat. Polisi mengetahui aktivitas ini,
dan menangkap 10 anggota kami,” jelas Suhun, saat dikonfirmasi suarapapua.com, malam.
Salah satu pengurus Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Asmat, Panggresia
Yemm menambahkan, rencana pembangunan sekertariat KNPB ditetapkan
berdasarkan hasil rapat pimpinan 28 pimpinan KNPB dan 23 PRD di Timika,
pada 29 Desember 2013 lalu.
“Di luar negeri ada kantor Free West Papua Campaign, makanya di dalam
negeri juga harus ada kantor, secara khusus di Asmat, karena itu kami
menggalang dana untuk pembangunannya,” tegasnya.
Menurut Yemm, usai ditangkap, 10 anggota KNPB diancam oleh Kapolres
Asmat berdasarkan perintah Bupati, yakni, KNPB Wilayah Asmat diminta
untuk segera membubarkan diri terhitung 2x24 jam.
“Aparat juga mengancam akan menurunkan Brimob untuk secara paksa
membubarkan, jika perintah tersebut tidak di indahkan oleh anggota
KNPB,” ujar Yemm.
Ketua KNPB Asmat, Linus Desnam justru heran dengan aksi penangkapan
tersebut, sebab ia nilai organisasi yang dipimpinnya bukan merupakan
kelompok kriminal bersenjata, koruptor, atau kelompok yang melakukan
kejehatan.
“Kami sedang memperjuangkan hak politik kami, yakni meminta hak
penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua secara damai dan bermartabat.
Saya minta pemerintah dan aparat keamanan untuk hentikan aksi terror dan
ancaman,” katanya.
Adapaun 10 anggota KNPB yang hingga masih ditahan, yakni, Rafael
Simap, Lunus Desnam, Martinus Bikat, Fredrihk Maryem, Andi Desman,
Benekditus Bikat, Wawan Sisnambu, Yosep Dautiw, Delwas Biwar, dan
Amborweb.
Kapolres Asmat, AKBP Karimudin Ritonga, SIK, ketika
dikonfirmasi media ini terkait penangkapan 10 anggota KNPB belum
bersedia berkomentar. Pesan singkat yang dikirim ke ponselnya tidak juga
dibalas.
OKTOVIANUS POGAU
Sumber : www.suarapapua.com