Kapolda Papua, Irjend Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Gubernur Papua (Foto: Ist) |
PAPUAN, Manokwari --- “Pernyataan Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian
tentang adanya Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Aimas, Kabupaten
Sorong, adalah pembohongan publik yang sangat memalukan dan menjijikan
terhadap rakyat dan publik di Propinsi Papua Barat.”
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian
dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian
Warinussy, menanggapi pernyataan Kapolda Papua yang dimuat pada halaman
pertama sebuah koran lokal di Sorong, edisi Jum'at, 20 Juni 2014 lalu.
Menurut Warinussy, pernyataan tersebut tidak sesuai fakta yang
sesungguhnya dan sangat lemah pembuktiannya dari sisi hukum, karena
tidak pernah ada sebuah fakta hukum mengenai kebenaran adanya KBS di
daerah Aimas.
“Sebagai sesama pejabat penegak hukum saya ingin memperingatkan
Kapolda Papua dan setiap pejabat di daerah ini untuk berhati-hati dalam
membuat pernyataan yang bohong dengan tujuan semata-mata untuk mencari
sensasi dan popularitas tanpa bisa dibuktikan secara hukum,” ujarnya.
Lanjut Warinussy, pembuktian secara hukum hanya dapat dilakukan
di depan sebuah persidangan pengadilan, dan hal itu jelas dalam kasus
Aimas 30 April 2012, pada saat terjadinya kasus penembakan oleh aparat
keamanan Polri dan TNI terhadap rakyat sipil tak bersenjata di Aimas.
“Justru hingga hari ini tidak pernah diselesaikan secara hukum
oleh jajaran kepolisian setempat yang sebenarnya merupakan tanggung
jawab Kapolda,” tegasnya dalam siaran pers kepada suarapapua.com, Minggu (22/6/2014) sore.
Malahan, lanjut Warinussy, Isak Klaibin dan kawan-kawan yang
dituduh sebagai pelaku tindak pidana makar dan memiliki senjata api,
tapi sampai ke persidangan di Pengadilan Negeri Sorong sama sekali tidak
pernah menemukan adanya barang-barang berupa senjata api yang
dipamerkan oleh Wakapolda Papua dan Polisi saat penyisiran di rumah Isak
Klaibin.
“Di dalam persidangan di PN Manokwari, tidak pernah diajukan oleh
Polisi maupun Jaksa sejumlah senjata yang katanya dimiliki oleh Isak
Klaibin, dkk tersebut.”
“Dengan demikian bagaimana mungkin Kapolda Papua bisa membuat
pernyataan yang konyol seperti itu bahwa di Aimas ada KSB? Kalau ada
apakah mereka sedang eksis saat ini? Isak Klaibin, dkk saat ini sedang
menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sorong. Lalu Apakah ada
kegiatan orang-orang yang dapat dikategorikan sebagai KBS selain Isak
Klaibin, dkk di Aimas hingga hari ini?” tanya Warinussy.
Dirinya
sangat menyayangkan adanya pejabat negara yang bisa berani membuat
pernyataan yang sangat rendah kadar kebenarannya, bahkan jika itu
didasari pada infomasi intelijennya, maka itu informasi yang sangat
busuk, kotor dan memalukan, karena tidak faktual serta lemah tingkat
kebenarannya secara hukum.
“Rakyat Papua dan dunia tidak boleh
terkesima dan atau terlena dengan pernyataan-pernyataan bodoh seperti
ini dan membuat keruh suasana kehidupan sosial kemasyarakatan yang sudah
harmonis dan dami selama ini,” tambahnya.
Dikatakan, pimpinan lembaga keagamaan seperti Gereja-gereja di
Tanah Papua, khususnya di Papua Barat sudah saatnya bersuara
menyampaikan kebenaran-kebenaran yang terjadi kepada rakyat dan publik,
serta kepada pejabat seperti halnya Kapolda.
“Ini agar mereka
juga mampu berbicara yang benar dan tidak bersifat agitasi dan sekedar
mencari popularitas semata di mass media cetak dan elektronik yang ada,”
tambahnya.
OKTOVIANUS POGAU
Sumber : www.suarapapua.com