Pemilihan Presiden NKRI 09 Juli 2014 mendatang
ancaman bagi rakyat Papua Barat oleh karena itu Komite Nasional Papua
Barat (KNPB) menghimbaukan Kepada Seluruh Pimpinan Oraganisasi Perjuangan,
seluruh Faksi Perjuangan, Pimpinan Organisasi Pos moral, Pimpinan
Gereja-gereja di Tanah Papua, Pimpimpinan Pangujuban, Pimpinan ikatan
–ikatan Mahasiswa , Ketua-ketua BEM, Ketua _ketua SENAT mahasiswa, Baik
perguruan Tinggi negeri maupun swasta, kepada pegawai negeri sipil,
pegawai swasta, TNI/POLRI orang asli Papua, Akademisi, Lembaga-lembaga
Hukum, LSM, dan seluruh Komponen rakyat Papua Barat yang berdomisili
wilayah tritorial West Papua Sorong sampai merauke serta orang West
Papua yang berada di luar negeri bahwa;
1. Segera Melakukan Boikot Pemilu Presiden Indonesia pada tanggal 9 Juli 2014 dengan cara - cara yang damai, bermartabat dan demokratis dengan cara mengunakan hak pilihnya untuk tidak terlibat dalam pencoblosan di TPS.
2. Boikot pemilihan persiden NKRI 09 Juli 2014 mendatang tidak menggunakan dengan cara kekerasan namun secara bermartabat dengan menunjung tinggi nilai-nilai demokrasi Hak Asasi Manusia Rakyat Papua Barat untuk tidak memberikan hak suaranya dalam pemilihan presiden NKRI.
karena Rakyat Papua akan mengadakan Pesta Demokrasi Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat Bangsa Papua Barat [Self Determination] melalui Referendum, sesuai Prinsip - Prinsip Hukum Internasional, Standar – standar Hak Asasi Manusia dan Piagam PBB dijadikan sebagai solusi mutlak.
3. Tidak ada alasan lain untuk Rakyat Papua Barat ikut terlibat dalam Pesta demokrasi Indonesia 9 juli 2014 mendatang. Karena rakyat Papua Barat ikut berpastisifasi dalam pemilihan Presiden 09 juli 2014 maka, secara tidak langsung memberikan legitimasi terhadap NKRI untuk melakukan penjajahan dan penindasanya di Papua Barat, ingat 5 menit anda berada di TPS memberikan suara akan mengakui keberadaan NKRI di Papua Barat selama 5 Tahun mendatang.
4. Tidak ada alasan lain pula untuk Rakyat Papua Barat Memberikan Hak politik bagi pemilihan kepala NKRI, karena Proklamasi Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 melingkupi wilayah Teritori dari Sabang Ache sampai dengan Amboina.
5. Pemilihan Presiden NKRI di Papua Barat Ancaman bagi Rakyat Papua Barat, karena yang kini yang dinofatkan menjadi calon presiden NKRI saat ini, di tangan mereka penuh dengan darah, Prabowo Subgianto mantan Kopasus yany merupakan exks Orde baru dan Orde lama dan juga pernah melakukan pembunuhan dan penculikan terhadap Mahasiswa dan Aktivis pro Reformasi tahun 1998, kasus semanggi, Kasus di Timor Leste, Ache dan Pembunuhan masyarakat sipil di Mapinduma kabupaten Jayawiyaya wamena. Maka jika PRABOWO SUBGIATO yang terpilih menjadi persiden maka kita akan diperhadapkan dengan tangan besi.
6. Rakyat Papua Barat akan punah secara perlahan dan sitematis jika Ir. H. Joko Widodo yang naik menjadi Presiden NKRI 5 tahun mendatang karena pertama Jokowi akan mengadalkan militer di Papua Barat, dengan alasan mengamankan saham asing selain itu Jokowi tidak mengetahui kondisi di Papua.
Yang menjadi ancaman jika JOKOWI yang menjadi presiden 5 tahun mendatang adalah Jokowi dicalonkan oleh PDIP yang dipimpin oleh Megawati Soekarno Putri yang pernah Membunuh Tokoh pejuang kemerdekaan Papua Theys H Eluay. Kemudian Megawati adalah anak mantan prsiden Soekarno yang mencaplok wilayah Papua barat ke dalam NKRi secara paksa berdasarkan Tri Komando Rakyat (TRIKORA) 19 Desember 1961 maka Joko Widodo akan mendengarkan Megawati untuk mempertahankan Papua Barat terus Integerasi dengan Indonesia.
Selain itu di belakang Joko Widodo ada Partai Hanura yang dipimpin oleh WIRANTO yang pernah melakukan pembunuhan Rakyat Sipil di Biak Papua pada tanggal 6 juli 1996 dan wiranto juga memberikan komndo kepada prabowo yang melakukan pembunuhan rakyat pro meredeka di Ache dan Timor Leste.
7. Keberadaan NKRI di Papua Barat illegal dan tidak sah, oleh karena itu Indoesia sebagai salah satu Negara anggota PBB harus menghormati nilai - nilai kemanusiaan dan harus taat kepada mekanisme internasional, namun realitanya menyimpang dan mengingkari semua perjanjian internasional untuk hak penentuan nasip rakyat bangsa Papua Barat pada tahun 1969, oleh karena itu adalah rakyat Papua Barat tak perlu terlibat dalam pilpres 9 Juli 2014. Indonesia sebagai anggota PBB kewajiban untuk melindungi hak asasi warganya, maka rakyat tak perlu takut.
8. Tidak ada alasan bagi Rakyat Papua Barat Untuk Memilih Presiden, karena Presiden NKRI bukan Presiden Negara Papua Barat, Kemudian suku bangsa lain, adat isti adat lain, berbudayah lain, Ras Lain, Rumpun lain, dan lain-lain dengan kami Orang Asli Papua. [NKRI Orang Lain].
solusi rakyat Papua Barat adalah hak penetuan nasib sendiri (SELF DEREMINATION ) secara adil bebas, dan mermartabat melalui mekanisme REFERENDUM yang merupakan mekaniisme yang paling demokratis yang berlaku di dunia.
1. Segera Melakukan Boikot Pemilu Presiden Indonesia pada tanggal 9 Juli 2014 dengan cara - cara yang damai, bermartabat dan demokratis dengan cara mengunakan hak pilihnya untuk tidak terlibat dalam pencoblosan di TPS.
2. Boikot pemilihan persiden NKRI 09 Juli 2014 mendatang tidak menggunakan dengan cara kekerasan namun secara bermartabat dengan menunjung tinggi nilai-nilai demokrasi Hak Asasi Manusia Rakyat Papua Barat untuk tidak memberikan hak suaranya dalam pemilihan presiden NKRI.
karena Rakyat Papua akan mengadakan Pesta Demokrasi Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat Bangsa Papua Barat [Self Determination] melalui Referendum, sesuai Prinsip - Prinsip Hukum Internasional, Standar – standar Hak Asasi Manusia dan Piagam PBB dijadikan sebagai solusi mutlak.
3. Tidak ada alasan lain untuk Rakyat Papua Barat ikut terlibat dalam Pesta demokrasi Indonesia 9 juli 2014 mendatang. Karena rakyat Papua Barat ikut berpastisifasi dalam pemilihan Presiden 09 juli 2014 maka, secara tidak langsung memberikan legitimasi terhadap NKRI untuk melakukan penjajahan dan penindasanya di Papua Barat, ingat 5 menit anda berada di TPS memberikan suara akan mengakui keberadaan NKRI di Papua Barat selama 5 Tahun mendatang.
4. Tidak ada alasan lain pula untuk Rakyat Papua Barat Memberikan Hak politik bagi pemilihan kepala NKRI, karena Proklamasi Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 melingkupi wilayah Teritori dari Sabang Ache sampai dengan Amboina.
5. Pemilihan Presiden NKRI di Papua Barat Ancaman bagi Rakyat Papua Barat, karena yang kini yang dinofatkan menjadi calon presiden NKRI saat ini, di tangan mereka penuh dengan darah, Prabowo Subgianto mantan Kopasus yany merupakan exks Orde baru dan Orde lama dan juga pernah melakukan pembunuhan dan penculikan terhadap Mahasiswa dan Aktivis pro Reformasi tahun 1998, kasus semanggi, Kasus di Timor Leste, Ache dan Pembunuhan masyarakat sipil di Mapinduma kabupaten Jayawiyaya wamena. Maka jika PRABOWO SUBGIATO yang terpilih menjadi persiden maka kita akan diperhadapkan dengan tangan besi.
6. Rakyat Papua Barat akan punah secara perlahan dan sitematis jika Ir. H. Joko Widodo yang naik menjadi Presiden NKRI 5 tahun mendatang karena pertama Jokowi akan mengadalkan militer di Papua Barat, dengan alasan mengamankan saham asing selain itu Jokowi tidak mengetahui kondisi di Papua.
Yang menjadi ancaman jika JOKOWI yang menjadi presiden 5 tahun mendatang adalah Jokowi dicalonkan oleh PDIP yang dipimpin oleh Megawati Soekarno Putri yang pernah Membunuh Tokoh pejuang kemerdekaan Papua Theys H Eluay. Kemudian Megawati adalah anak mantan prsiden Soekarno yang mencaplok wilayah Papua barat ke dalam NKRi secara paksa berdasarkan Tri Komando Rakyat (TRIKORA) 19 Desember 1961 maka Joko Widodo akan mendengarkan Megawati untuk mempertahankan Papua Barat terus Integerasi dengan Indonesia.
Selain itu di belakang Joko Widodo ada Partai Hanura yang dipimpin oleh WIRANTO yang pernah melakukan pembunuhan Rakyat Sipil di Biak Papua pada tanggal 6 juli 1996 dan wiranto juga memberikan komndo kepada prabowo yang melakukan pembunuhan rakyat pro meredeka di Ache dan Timor Leste.
7. Keberadaan NKRI di Papua Barat illegal dan tidak sah, oleh karena itu Indoesia sebagai salah satu Negara anggota PBB harus menghormati nilai - nilai kemanusiaan dan harus taat kepada mekanisme internasional, namun realitanya menyimpang dan mengingkari semua perjanjian internasional untuk hak penentuan nasip rakyat bangsa Papua Barat pada tahun 1969, oleh karena itu adalah rakyat Papua Barat tak perlu terlibat dalam pilpres 9 Juli 2014. Indonesia sebagai anggota PBB kewajiban untuk melindungi hak asasi warganya, maka rakyat tak perlu takut.
8. Tidak ada alasan bagi Rakyat Papua Barat Untuk Memilih Presiden, karena Presiden NKRI bukan Presiden Negara Papua Barat, Kemudian suku bangsa lain, adat isti adat lain, berbudayah lain, Ras Lain, Rumpun lain, dan lain-lain dengan kami Orang Asli Papua. [NKRI Orang Lain].
solusi rakyat Papua Barat adalah hak penetuan nasib sendiri (SELF DEREMINATION ) secara adil bebas, dan mermartabat melalui mekanisme REFERENDUM yang merupakan mekaniisme yang paling demokratis yang berlaku di dunia.
Penulis adalah Ones Suhuniap Sekum KNPB Pusat Jayapura West Papua