PAPUAN, Jakarta --- Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-19
negara-negara Melanesia yang tergabung dalam Melanesian Spearhead Group
(MSG) telah memutuskan akan mengirim Misi Menteri Luar Negeri (FMM) ke
Jakarta dan Papua Barat.
Dalam forum tersebut, para pimpinan Negara-negara Melanesia juga menunjuk Menteri Luar Negeri Fiji, Ratu Inoke Kubuabola untuk mengepalai tim dan melakukan kesepakatan waktu dengan pemerintah Indonesia, dan membawa lima Menteri Luar Negeri lainnya untuk melihat dari dekat situasi politik Papua.
Seperti dilaporkan wartawan Tabloid Jubi, Victor Mambor dari Noumea Kaledonia Baru, dalam hasil final pertemuan pimpinan-pimpinan Negara Melanesia tersebut juga memutuskan menerima aplikasi dari West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL), namun menunda keanggotaan hingga ada kunjungan FMM ke Jakarta dan Papua Barat.
Dalam komunike yang berisi 40 point, pada point 20 dan 21 dari Komunike tersebut membahas soal aplikasi dan status West Papua. Adapaun keputusan mereka sebagai berikut :
(i) MENYETUJUI bahwa MSG sepenuhnya mendukung hak-hak asasi rakyat Papua Barat terhadap penentuan nasib sendiri sebagaimana ditetapkan dalam mukadimah konstitusi MSG;
(ii) MENYETUJUI bahwa kekhawatiran MSG mengenai pelanggaran hak asasi manusia dan bentuk lain yang berkaitan dengan kekejaman terhadap Masyarakat Papua Barat akan diajukan bersama dengan pemerintah Indonesia secara bilateral maupun sebagai kelompok
(iii) MENCATAT bahwa aplikasi dari WPNCL untuk menjadi anggota MSG telah diterima dan aplikasi akan ditinjau setelah pengajuan laporan FMM, dan
(iv) MENYETUJUI roadmap seperti yang direkomendasikan oleh FMM mencakup:
a) bahwa MSG mengirim misi menteri luar negeri di tingkat FMM yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Fiji ke Jakarta dan kemudian ke Papua Barat pada tahun 2013 dan menerima undangan dari pemerintah Indonesia.
b) misi menteri luar negeri ini akan menyajikaN laporannya kepada para pemimpin msg pada kesempatan pertama dalam enam bulan ke depan.
c) WPNCL akan diberitahu secara resmi tentang keputusan para pemimpin MSG mengenai aplikasinya, dan
d) d. misi akan menjadi bagian dalam proses menentukan aplikasi keanggotaan WPNCL.
OKTOVIANUS POGAU
Sumber : www.suarapapua.com
Dalam forum tersebut, para pimpinan Negara-negara Melanesia juga menunjuk Menteri Luar Negeri Fiji, Ratu Inoke Kubuabola untuk mengepalai tim dan melakukan kesepakatan waktu dengan pemerintah Indonesia, dan membawa lima Menteri Luar Negeri lainnya untuk melihat dari dekat situasi politik Papua.
Seperti dilaporkan wartawan Tabloid Jubi, Victor Mambor dari Noumea Kaledonia Baru, dalam hasil final pertemuan pimpinan-pimpinan Negara Melanesia tersebut juga memutuskan menerima aplikasi dari West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL), namun menunda keanggotaan hingga ada kunjungan FMM ke Jakarta dan Papua Barat.
Dalam komunike yang berisi 40 point, pada point 20 dan 21 dari Komunike tersebut membahas soal aplikasi dan status West Papua. Adapaun keputusan mereka sebagai berikut :
(i) MENYETUJUI bahwa MSG sepenuhnya mendukung hak-hak asasi rakyat Papua Barat terhadap penentuan nasib sendiri sebagaimana ditetapkan dalam mukadimah konstitusi MSG;
(ii) MENYETUJUI bahwa kekhawatiran MSG mengenai pelanggaran hak asasi manusia dan bentuk lain yang berkaitan dengan kekejaman terhadap Masyarakat Papua Barat akan diajukan bersama dengan pemerintah Indonesia secara bilateral maupun sebagai kelompok
(iii) MENCATAT bahwa aplikasi dari WPNCL untuk menjadi anggota MSG telah diterima dan aplikasi akan ditinjau setelah pengajuan laporan FMM, dan
(iv) MENYETUJUI roadmap seperti yang direkomendasikan oleh FMM mencakup:
a) bahwa MSG mengirim misi menteri luar negeri di tingkat FMM yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Fiji ke Jakarta dan kemudian ke Papua Barat pada tahun 2013 dan menerima undangan dari pemerintah Indonesia.
b) misi menteri luar negeri ini akan menyajikaN laporannya kepada para pemimpin msg pada kesempatan pertama dalam enam bulan ke depan.
c) WPNCL akan diberitahu secara resmi tentang keputusan para pemimpin MSG mengenai aplikasinya, dan
d) d. misi akan menjadi bagian dalam proses menentukan aplikasi keanggotaan WPNCL.
OKTOVIANUS POGAU
Sumber : www.suarapapua.com