Bucthar
Tabuni Ketua Parlemen Nasional West Papua sudah hampir 5 bulan
bersembunyi di hutan rimba West Papua karena Polisi Indonesia di Papua
menempatkannya pada Daftar Pencarian Orang, juga karena Buchtar Tabuni
telah memimpin demonstrasi damai pada bulan November 2013 untuk
mendukung peluncuran Kantor Free West Papua Campaign di PNG.
Bertepatan
dengan 51 tahun lamanya Indonesia menjajah West Papua ( 1 Mei 1963- 1
Mei 2014) maka pada tanggal 1 Mei 2014 ditengah hutan West Papua Ketua
PNWP ini menyampaikan pesan bahwa penjajahan terhadap West Papua harus
dihapuskan karena tidak beprikemanusiaan dan prikeadilan. Negara-negara
yang masih terus memiliki daerah jajahan berdasarkan Prinsip-prinsip
hukum international, standar-standar hak asasi manusia dan Piagam PBB
mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan hak penentuan
nasib sendiri bagi rakyat di daerah jajahannya.
Buchtar
Tabuni mengklaim bahwa Indonesia adalah Negara Kolonial karena masih
terus menguasai dan menjajah wilayah West Papua. Ada bukti hukum secara
international menunjukan bahwa Indonesia melakukan invasi ke West Papua
untuk menguasai dan menjajah West Papua sampai saat ini.
Perjanjian
yang ditanda tangani oleh pemerintah Nederland dan pemerintah Indonesia
yang dikenal New York Agreement 15 Agustus 1962 tidak menjamin
pelaksanaan hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua secara adil
dan bermartabat.
Pada
hari ini genap 51 tahun Indonesia menguasai dan menjajah wilayah West
Papua . Pada tanggal 1 Mei 1963 yang lalu Indonesia secara resmi
menduduki West Papua dan selama 6 tahun Indonesia mengunakan kekuatan
militernya untuk memaksa rakyat West Papua untuk menyatakan bergabung
dengan Indonesia.
Bucthar
Tabuni Ketua PNWP menghimbau kepada rakyat West Papua untuk terus
meningkatkan perjuangan untuk menutut pelaksanaan hak penentuan nasib
sendiri secara adil dan bermartabat.