Jayapura, 18/4 (Jubi) – Mereka dijajarkan dalam selokan dan ditonton oleh beberapa oknum polisi bersama warga. Menjelang pidato PM Vanuatu, Moana Carcases Kalosil, dalam sidang
Dewan HAM PBB awal Maret lalu, beredar sebuah foto yang menggambarkan
beberapa warga asli Papua dibaringkan dalam selokan dan ditonton oleh
beberapa polisi serta masyarakat lainnya. Foto ini tidak terlalu
dihiraukan oleh media massa lokal maupun nasional karena tidak
memberikan informasi yang jelas tentang lokasi, waktu kejadian hingga
peristiwa apa yang sedang terjadi dalam foto tersebut.
Belakangan, diketahui foto tersebut adalah foto Meki Elosak, Wiki Meage, Obeth Kosay dan Oscar Hilago di Yalengga pada tahun 2010 saat ditangkap oleh polisi atas tuduhan makar.
Belakangan, diketahui foto tersebut adalah foto Meki Elosak, Wiki Meage, Obeth Kosay dan Oscar Hilago di Yalengga pada tahun 2010 saat ditangkap oleh polisi atas tuduhan makar.
Anum Siregar, Direktris AlDP, seperti dikutip dari website AlDP (17/4) mengakui bahwa foto yang beredar di jejaring sosial Facebook tersebut adalah foto dari empat orang kliennya, Meki Elosak, Wiki Meage, Obeth Kosay dan Oscar Holago.
“Meki Elosak mengakui kejadian penyiksaan yang mereka alami, dia cerita secara detail, benar bukan hoax,” jelas Anum Siregar.
“Mereka mengalami penyiksaan namun tidak terungkap.” tambah Anum. Menurut Anum, Polres Jayawijaya melalui Surat Perintah Tugas nomor : Sprin/01/III/2014/Sipropam telah menugaskan 6 orang anggotanya untuk melakukan Penyelidikan dan Pemeriksaan terhadap Meki Elosak dan Wiki Meage.
“Kita menyambut baik kalau polisi kemudian merespon itu tapi jangan karena gambarnya muncul di media sosial jadi direspon, kalau tidak muncul?” tanya Anum.
Lanjutnya lagi, meskipun pelakunya adalah oknum, kalau terus menerus terjadi bisa merusak citra institusi kepolisian. Walaupun pelakunya cuma satu, tapi terlihat ada beberapa polisi lainnya dan ada yang memotret juga, ini malah mempersulit membedakan antara oknum dan institusi.
Peristiwa ini terjadi di Yalengga pada bulan Oktober tahun 2010. Saat itu, ada sembilan orang warga Jayawijaya yang sedang menuju pemakaman keluarga mereka. Namun mereka ditangkap oleh polisi sebelum mereka mencapai tempat pemakaman tersebut dan dituduh terlibat dengan Tentara Revolusioner Papua Barat. Mereka kemudian dipidana dengan hukuman 8 tahun dengan tuduhan melakukan makar. Selain Meki Elosak, Wiki Meage, Obeth Kosay dan Oscar Hilago lima orang lainnya adalah Meki Tabuni, Ali Jikwa, Peres Tabuni, Wombi Tabuni, Toebaga Kilungga.
Dalam catatan Jubi, November 2010, saat itu I Gede Sumerta Jaya yang menjabat Kapolres Jayawijaya, membenarkan penangkapan tersebut. I Gede mengatakan sembilan orang ini adalah anggota “Tentara Revolusi Papua Barat”. Penangkapan dilakukan karena ditengah perjalanan sembilan warga tersebut mengibarkan bendera bintang kejora di sekitar Kampung Yalengga. Dengan demikian aparat kemanan (polisi) menyita bendera dan mengamankan mereka.
I Gede juga membantah kalau ada penyiksaan terhadap mereka.
“Tidak ada penyiksaan dari polisi, sebab mereka ditangkap lalu ditahan baik-baik di Polresta Jayawijaya,” ujarnya.
Kepolisian Daerah Papua, melalui Kabidhumas mengatakan belum mengetahui siapa yang memotret dan menyebarkan foto tersebut.
“Kalau yang motret saya tidak tahu. Siapa yang upload juga kita belum tahu. Tapi itu bukan pembantaian tetapi masalah pengibaran bendera. Para tersangkanya sudah di lapas Wamena.” kata Kabidhumas Polda Papua, AKBP. Sulistyo Pudjo saat dikonfirmasi (18/4). (Jubi/Victor Mambor)
Sumber : www.tabloidjubi.com