Pages

Pages

Jumat, 04 April 2014

Dua Mahasiswa Ditangkap, BEM Uncen Akan Bertemu Kapolda

PAPUAN, Jayapura — Besok, Jumat (4/4/2014) pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cendrawasih akan bertemu dengan Kapolda Papua terkait penangkapan dua mahasiswa Uncen, kemarin, Rabu (2/4/2014) oleh aparat Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Jayapura di depan Kampus Uncen, Perumnas III, Abepura, Papua.
Ketua BEM Uncen, Yoan Wanbipman ketika dihubungi suarapapua.com mengatakan akan ada pertemuan pihak mahasiswa, dosen, dan aparat kepolisian terkait aksi dan penangkapan dua mahasiswa Uncen yang berlangsung di depan gapura Uncen.

“Kami telah berinisiatif mengirimkan surat ke Polda Papua untuk meminta dilangsungkan pertemuaan besok terkait aksi dan penangkapan dua mahasiswa kemarin. Kami tinggal tunggu informasi dari mereka, termasuk jam dilangsungkannya pertemuaan,” kata Yaon, kepada suarapapua.com, Kamis (3/4/2014).

Dikatakan, pertemuaan sangat penting, mengingat perlu ada diskusi bersama antara pihak kampus, mahasiswa, dan pihak aparat keamanan yang biasa mengamankan jalannya aksi di kampus Uncen.

Yason Ngelia, Ketua GempaR juga mengaku mendapat kabar akan ada pertemuaan antara BEM Uncen dan pihak aparat kepolisian, serta pihak kampus.

“Kami tetap tunggu apa hasil pertemuaan dan pembicaraan besok. Kami mendukung teman-teman pengurus BEM Uncen yang mengambil inisiatif ini,” kata Ngelia.

Ngelia berharap, dalam pembicaraan nanti, kedua mahasiswa Uncen, Yali Wenda (19) Mahasiswa Fisip, dan Alvarez Kapisa (26) mahasiswa Kedokteraan yang masih berada dalam tahanan Polresta Jayapura dapat dibebaskan.

Sekedar diketahui, keduanya ditangkap saat sedang memimpin puluhan mahasiswa dalam aksi demo damai dan orasi-orasi politik, terkait  dukungan kampanye atas pembebebasan 73 tahanan politik Papua yang ditahan pada berbagai penjara kolononial di seluruh tanah Papua.

Informasi yang didapatkan media ini, kedua mahasiswa Uncen yang ditahan saat ini sedang di dampingi  oleh para pengacara yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Penegakan Hukum dan HAM Papua.
OKTOVIANUS POGAU

Sumber :  www.suarapapua.com