PAPUAN, Jayapura — Besok, Jumat (4/4/2014)
pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cendrawasih akan
bertemu dengan Kapolda Papua terkait penangkapan dua mahasiswa Uncen,
kemarin, Rabu (2/4/2014) oleh aparat Kepolisian Resort Kota (Kapolresta)
Jayapura di depan Kampus Uncen, Perumnas III, Abepura, Papua.
Ketua BEM Uncen, Yoan Wanbipman ketika dihubungi suarapapua.com
mengatakan akan ada pertemuan pihak mahasiswa, dosen, dan aparat
kepolisian terkait aksi dan penangkapan dua mahasiswa Uncen yang
berlangsung di depan gapura Uncen.
“Kami telah berinisiatif mengirimkan surat ke Polda Papua untuk
meminta dilangsungkan pertemuaan besok terkait aksi dan penangkapan dua
mahasiswa kemarin. Kami tinggal tunggu informasi dari mereka, termasuk
jam dilangsungkannya pertemuaan,” kata Yaon, kepada suarapapua.com, Kamis (3/4/2014).
Dikatakan, pertemuaan sangat penting, mengingat perlu ada diskusi
bersama antara pihak kampus, mahasiswa, dan pihak aparat keamanan yang
biasa mengamankan jalannya aksi di kampus Uncen.
Yason Ngelia, Ketua GempaR juga mengaku mendapat kabar akan ada
pertemuaan antara BEM Uncen dan pihak aparat kepolisian, serta pihak
kampus.
“Kami tetap tunggu apa hasil pertemuaan dan pembicaraan besok. Kami
mendukung teman-teman pengurus BEM Uncen yang mengambil inisiatif ini,”
kata Ngelia.
Ngelia berharap, dalam pembicaraan nanti, kedua mahasiswa Uncen, Yali
Wenda (19) Mahasiswa Fisip, dan Alvarez Kapisa (26) mahasiswa
Kedokteraan yang masih berada dalam tahanan Polresta Jayapura dapat
dibebaskan.
Sekedar diketahui, keduanya ditangkap saat sedang memimpin puluhan
mahasiswa dalam aksi demo damai dan orasi-orasi politik, terkait
dukungan kampanye atas pembebebasan 73 tahanan politik Papua yang
ditahan pada berbagai penjara kolononial di seluruh tanah Papua.
Informasi yang didapatkan media ini, kedua mahasiswa Uncen yang
ditahan saat ini sedang di dampingi oleh para pengacara yang tergabung
dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Penegakan Hukum dan HAM Papua.
OKTOVIANUS POGAU
Sumber : www.suarapapua.com